31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Direksi Bank Sumut Di-PTUN-kan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemutasian Bahrein H Siagian dari Pimpinan Divisi Sumberdaya Manusia Bank Sumut menjadi Kepala Cabang Panyabungan berbuntut panjang. Seluruh dewan direksi Bank Sumut kini dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu disampaikan tim kuasa Hukum Bahrein H Siagian, Ninin Tursina Siregar SH (Ketua Tim), Abdul Syukur Siregar SH dan Pensinus Saragih SH kepada wartawan di kantor hukum H Syarief Siregar SH Medan, Kamis (3/4),

Menurut Ninin Tursina Siregar SH peraturan yang sudah ada di Bank Sumut itu harus sudah ditegakkan sebenar-benarnya sebelum dikeluarkan surat keputusan direksi seperti yang menimpa Bahrein.

Ninin mengatakan mereka menggugat melalui UU Ketenagakerjaan dengan lex specialist Peraturan Perusahaan PT Bank Sumut No. 004/Dir/DSDM/TK/PBS/2012 tentang Ketenagakerjaan di Bank Sumut.

Menurut Ninin, perkara ini sebenarnya diawali oleh SK Direksi Bank Sumut No.028/Dir/DSDM/-TK/SK/2014 tentang mutasi pegawai PT Bank Sumut.

“Walaupun judul SK-nya mutasi namun yang terjadi adalah demosi grade kepangkatan Bahrein dari 14 menjadi 11. Ini satu kesalahan,” kata dia.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemutasian Bahrein H Siagian dari Pimpinan Divisi Sumberdaya Manusia Bank Sumut menjadi Kepala Cabang Panyabungan berbuntut panjang. Seluruh dewan direksi Bank Sumut kini dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu disampaikan tim kuasa Hukum Bahrein H Siagian, Ninin Tursina Siregar SH (Ketua Tim), Abdul Syukur Siregar SH dan Pensinus Saragih SH kepada wartawan di kantor hukum H Syarief Siregar SH Medan, Kamis (3/4),

Menurut Ninin Tursina Siregar SH peraturan yang sudah ada di Bank Sumut itu harus sudah ditegakkan sebenar-benarnya sebelum dikeluarkan surat keputusan direksi seperti yang menimpa Bahrein.

Ninin mengatakan mereka menggugat melalui UU Ketenagakerjaan dengan lex specialist Peraturan Perusahaan PT Bank Sumut No. 004/Dir/DSDM/TK/PBS/2012 tentang Ketenagakerjaan di Bank Sumut.

Menurut Ninin, perkara ini sebenarnya diawali oleh SK Direksi Bank Sumut No.028/Dir/DSDM/-TK/SK/2014 tentang mutasi pegawai PT Bank Sumut.

“Walaupun judul SK-nya mutasi namun yang terjadi adalah demosi grade kepangkatan Bahrein dari 14 menjadi 11. Ini satu kesalahan,” kata dia.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/