SUMUTPOS.CO – Kencing sembarangan saja bisa menimbulkan masalah, apalagi jika dilakukan di waduk air minum.
Remaja iseng ketahuan telah mengencingi waduk kota Portland, Oregon. Akhirnya petugas kota ini terpaksa harus membuang 38 juta galon air minum tersebut.
Sebuah rekaman CCTV merekam aktivitas tiga remaja di dekat salah satu waduk terbuka pada 16 April sekitar pukul 1 dini hari waktu setempat. Salah satu dari mereka bertindak nakal, mendekat ke pagar besi dan tampak seperti buang air kecil di sana. Biro Air Minum Portland langsung melakukan tes untuk melihat apakah ada pencemaran air kencing dalam air.
Namun, pihak berwenang memutuskan untuk membuang 38 juta galon air miliknya itu sebelum hasil tes diumumkan. Keputusan itu diambil untuk alasan keamanan daripada terjadi hal-hal tak diinginkan.
“Saya mungkin membuat keputusan salah, tapi kenyataannya konsumen kami tidak berharap meminum air yang terkontaminasi air kencing seseorang yang buang air kecil sembarangan ke saluran air,” ucap David Shaff, jubir Biro Air Portland.
Akhirnya pria berusia 19 tahun itu dihukum dengan tuduhan kencing sembarangan di tempat umum. Sedangkan dua lainnya dituntut karena menerobos properti orang lain. Kejadian ini juga pernah terjadi pada Juni 2011 ketika ada pria mengencingi air waduk. (bbs/tom)
SUMUTPOS.CO – Kencing sembarangan saja bisa menimbulkan masalah, apalagi jika dilakukan di waduk air minum.
Remaja iseng ketahuan telah mengencingi waduk kota Portland, Oregon. Akhirnya petugas kota ini terpaksa harus membuang 38 juta galon air minum tersebut.
Sebuah rekaman CCTV merekam aktivitas tiga remaja di dekat salah satu waduk terbuka pada 16 April sekitar pukul 1 dini hari waktu setempat. Salah satu dari mereka bertindak nakal, mendekat ke pagar besi dan tampak seperti buang air kecil di sana. Biro Air Minum Portland langsung melakukan tes untuk melihat apakah ada pencemaran air kencing dalam air.
Namun, pihak berwenang memutuskan untuk membuang 38 juta galon air miliknya itu sebelum hasil tes diumumkan. Keputusan itu diambil untuk alasan keamanan daripada terjadi hal-hal tak diinginkan.
“Saya mungkin membuat keputusan salah, tapi kenyataannya konsumen kami tidak berharap meminum air yang terkontaminasi air kencing seseorang yang buang air kecil sembarangan ke saluran air,” ucap David Shaff, jubir Biro Air Portland.
Akhirnya pria berusia 19 tahun itu dihukum dengan tuduhan kencing sembarangan di tempat umum. Sedangkan dua lainnya dituntut karena menerobos properti orang lain. Kejadian ini juga pernah terjadi pada Juni 2011 ketika ada pria mengencingi air waduk. (bbs/tom)