26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemilik Bakar Ruko di Medan Tembung

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit bangunan yang rencananya dijadikan perumahan di Jalan Pukat Banting 2, Kecamatan Medan Tembung, diduga dibakar pemiliknya sendiri, Selasa (6/5) siang. Akibatnya, bangunan yang dipenuhi kayu broti seluruhnya terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Informasi dihimpun, sekitar beberapa bulan lalu bangunan ruko yang belum diketahui nama pemiliknya tersebut rencananya akan dibangun puluhan unit rumah berlantai dua. Tapi bangunan yang masih setengah jadi itu langsung dihentikan pihak TRTB Pemko Medan, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihak TRTB juga menghentikan bangunan itu dikarenakan lokasi merupakan ‘jalur hijau.’

Namun, Selasa (6/5) siang tiba-tiba bangunan yang dipenuhi kayu broti itu langsung terbakar dan belum diketahui apa penyebabnya. Warga sekitar pun langsung panik dan melaporkannya ke Polsekta Percut Seituan. Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan pihak kepolisian, tiba di lokasi dengan enam unit armada kebakaran.

Di sela-sela pemadaman yang dilakukan, tiba-tiba suasana menjadi heboh, karena seorang warga etnis Tionghoa yang menurut warga sekitar adalah keluarga pemilik bangunan langsung berteriak. “Biarkan saja dibakar,” teriak pria itu.

Tetapi petugas pemadam tidak menghiraukan. Petugas kepolisian saat itu juga mengamankan pria yang berteriak tersebut, untuk menghindari warga yang saat itu sempat emosi kepada pria itu. Dengan dibantu guyuran hujan yang cukup deras, akhirnya api berhasil dipadamkan, sehingga tidak membakar rumah milik warga yang berada di sampingnya.

Melihat api padam, polisi yang berada di lokasi langsung membuat garis polisi untuk menyelidiki apa penyebab kebakaran tersebut. Kepala Lingkungan (Kepling) 3 Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Ismail (59), membenarkan bangunan itu bermasalah. “Bangunan itu memang bermasalah karena izin bangunannya tidak ada. Hal tersebut dikarenakan lokasi yang hendak dibangun puluhan unit rumah tersebut merupakan ‘jalur hijau.’ Menurut informasi dari warga, bangunan setengah jadi itu memang sengaja dibakar pemiliknya. Tapi saya tidak mengetahui apa tujuan pemilik bangunan itu sengaja membakarnya. Biarlah polisi yang menyelidikinya,” katanya. (mag-8/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit bangunan yang rencananya dijadikan perumahan di Jalan Pukat Banting 2, Kecamatan Medan Tembung, diduga dibakar pemiliknya sendiri, Selasa (6/5) siang. Akibatnya, bangunan yang dipenuhi kayu broti seluruhnya terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Informasi dihimpun, sekitar beberapa bulan lalu bangunan ruko yang belum diketahui nama pemiliknya tersebut rencananya akan dibangun puluhan unit rumah berlantai dua. Tapi bangunan yang masih setengah jadi itu langsung dihentikan pihak TRTB Pemko Medan, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihak TRTB juga menghentikan bangunan itu dikarenakan lokasi merupakan ‘jalur hijau.’

Namun, Selasa (6/5) siang tiba-tiba bangunan yang dipenuhi kayu broti itu langsung terbakar dan belum diketahui apa penyebabnya. Warga sekitar pun langsung panik dan melaporkannya ke Polsekta Percut Seituan. Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan pihak kepolisian, tiba di lokasi dengan enam unit armada kebakaran.

Di sela-sela pemadaman yang dilakukan, tiba-tiba suasana menjadi heboh, karena seorang warga etnis Tionghoa yang menurut warga sekitar adalah keluarga pemilik bangunan langsung berteriak. “Biarkan saja dibakar,” teriak pria itu.

Tetapi petugas pemadam tidak menghiraukan. Petugas kepolisian saat itu juga mengamankan pria yang berteriak tersebut, untuk menghindari warga yang saat itu sempat emosi kepada pria itu. Dengan dibantu guyuran hujan yang cukup deras, akhirnya api berhasil dipadamkan, sehingga tidak membakar rumah milik warga yang berada di sampingnya.

Melihat api padam, polisi yang berada di lokasi langsung membuat garis polisi untuk menyelidiki apa penyebab kebakaran tersebut. Kepala Lingkungan (Kepling) 3 Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Ismail (59), membenarkan bangunan itu bermasalah. “Bangunan itu memang bermasalah karena izin bangunannya tidak ada. Hal tersebut dikarenakan lokasi yang hendak dibangun puluhan unit rumah tersebut merupakan ‘jalur hijau.’ Menurut informasi dari warga, bangunan setengah jadi itu memang sengaja dibakar pemiliknya. Tapi saya tidak mengetahui apa tujuan pemilik bangunan itu sengaja membakarnya. Biarlah polisi yang menyelidikinya,” katanya. (mag-8/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/