Jika Kuota BBM Ditambah
JAKARTA- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengasumsikan akan terjadi penambahan beban di APBN sebesar Rp2,72 triliun, jika kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi 40,2 juta kiloliter (kl).
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan prognosa kuota BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2011 mengalami perubahan angka. Dari kuota sebelumnya sebesar 38,59 juta menjadi 40,2 juta kiloliter (KL).
Kepala BKF Bambang PS Brojonegoro menjelaskan, tiap penambahan satu juta kiloliter BBM bersubsidi maka akan menambah beban APBN sebesar Rp1,7 triliun. “Setiap tambahan satu juta KL berpotensi menambah subsidi Rp1,7 triliun,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (31/5).
Dengan demikian, jika permintaan BPH Migas menambah kuota 1,6 juta kl akan berpotensi menyebabkan tekanan pada APBN naik sebesar Rp2,72 triliun.
Namun demikian dia enggan mengungkapkan apakah akan dilakukan pengubahan pada APBNP terkait dengan permintaan BPH migas ini. “Kita lihat saja waktu pembahasan APBNP Juli nanti,” tegasnya.
Sedangkan Kementerian Keuangan secara tegas menolak usulan agar pemerintah menambah kuota volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Kami harus jaga untuk hidup dan melaksanakan anggaran yang ada, jangan sampai lebih 38,6 juta KL,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa, (31/5).
Menurut Agus, pihaknya sangat berharap agar kuota BBM bersubsidi tidak akan bertambah. Bahkan, dia meminta agar kementerian dan lembaga berupaya untuk melaksanakan anggaran yang ada dan disiplin dengan alokasi yang disediakan. “Kami tentu fokusnya adalah ingin menjaga supaya tidak terlampaui,” kata dia.
Mengenai usulan beberapa pihak agar pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal itu dimungkinkan ditempuh sesuai dengan Undang-Undang APBN. Namun, tidak diungkapkan apakah opsi tersebut akan ditempuh (net/jpnn)