25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Kadis TRTB tak Takut Sama Pemilik Nanyang

MEDAN- Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan mengaku tidak takut dengan pemilik Nanyang Internasional School di  Jalan Sriwijaya, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru. Namun begitu, dia tetap tak mampu bersikap tegas terhadap bangunan sekolah tersebut.

“Oh nggak ada, mana ada urusannya sama dia (menyebut nama seorang pengusaha, red),” kata Kadis TRTB Syampurno Pohan saatn dikonfirmasi wartawan Sumut Pos usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di Gedung Dharma Wanita Jalan Rotan Medan, Selasa (31/5).

Namun saat ditegaskan bahwa, proses pembangunan terus berjalan, sementara sudah ada instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri agar Dinas TRTB melakukan penertiban dan menghentikan pembangunan itu. Syampurno hanya mengatakan, masih akan melakukan pengecekan ulang di lokasi tersebut. “Ya, kita lihat dulu nanti. Kita harus cek lagi,” kilahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum yang dimintai komentarnya mengenai Nanyang Internasional School menjawab, Komisi D telah mengagendakan akan memanggil pihak-pihak terkait yakni, Dinas TRTB, pengelola sekolah serta Pemko Medan. “Itu sudah kita agendakan dalam waktu dekat ini, dan memanggil semua pihak terkait. Kita akan memperjelas duduk permasalahannya,” jawabnya.

Seperti diketahui, pada Senin (23/5) lalu, tim terpadu Dinas TRTB Kota Medan dibantu Denpom, Koramil dan Polsek setempat melakukan pembongkaran terhadap bangunan sekolah tersebut. Alasan pembongkaran itu, karena perluasan satu unit bangunan menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang telah dikelurkan.
Namun sayangnya, saat pembongkaran itu, Dinas TRTB terkesan tidak banyak berbuat. Menurut Kabid Pemanfaatan dan Penataan Tata Ruang Dinas TRTB Drs Ahmad Basaruddin MSi, pembongkaran dihentikan setelah pemilik sekolah berjanji akan membongkar sendiri bangunan yang menyimpang.

Bahkan, seakan tak mengindahkan status stanvas dan pembongkaran yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, pemilik Nanyang Internasional School tetap saja melanjutkan pembangunan.
Seperti yang terlihat di lokasi pembangunan pada Jumat (27/5) lalu, bangunan sekolah yang terletak di Jalan Sriwijaya itu masih berlanjut. Tiang pondasi dan dinding yang sudah dibongkar Dinas TRTB, malah sudah dibangun lagi. Bukan itu saja, di lahan perbatasan dengan rumah warga yang dianggap bermasalah, malah dibangun tangga ke lantai 2.(ari)

MEDAN- Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan mengaku tidak takut dengan pemilik Nanyang Internasional School di  Jalan Sriwijaya, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru. Namun begitu, dia tetap tak mampu bersikap tegas terhadap bangunan sekolah tersebut.

“Oh nggak ada, mana ada urusannya sama dia (menyebut nama seorang pengusaha, red),” kata Kadis TRTB Syampurno Pohan saatn dikonfirmasi wartawan Sumut Pos usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di Gedung Dharma Wanita Jalan Rotan Medan, Selasa (31/5).

Namun saat ditegaskan bahwa, proses pembangunan terus berjalan, sementara sudah ada instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri agar Dinas TRTB melakukan penertiban dan menghentikan pembangunan itu. Syampurno hanya mengatakan, masih akan melakukan pengecekan ulang di lokasi tersebut. “Ya, kita lihat dulu nanti. Kita harus cek lagi,” kilahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum yang dimintai komentarnya mengenai Nanyang Internasional School menjawab, Komisi D telah mengagendakan akan memanggil pihak-pihak terkait yakni, Dinas TRTB, pengelola sekolah serta Pemko Medan. “Itu sudah kita agendakan dalam waktu dekat ini, dan memanggil semua pihak terkait. Kita akan memperjelas duduk permasalahannya,” jawabnya.

Seperti diketahui, pada Senin (23/5) lalu, tim terpadu Dinas TRTB Kota Medan dibantu Denpom, Koramil dan Polsek setempat melakukan pembongkaran terhadap bangunan sekolah tersebut. Alasan pembongkaran itu, karena perluasan satu unit bangunan menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang telah dikelurkan.
Namun sayangnya, saat pembongkaran itu, Dinas TRTB terkesan tidak banyak berbuat. Menurut Kabid Pemanfaatan dan Penataan Tata Ruang Dinas TRTB Drs Ahmad Basaruddin MSi, pembongkaran dihentikan setelah pemilik sekolah berjanji akan membongkar sendiri bangunan yang menyimpang.

Bahkan, seakan tak mengindahkan status stanvas dan pembongkaran yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, pemilik Nanyang Internasional School tetap saja melanjutkan pembangunan.
Seperti yang terlihat di lokasi pembangunan pada Jumat (27/5) lalu, bangunan sekolah yang terletak di Jalan Sriwijaya itu masih berlanjut. Tiang pondasi dan dinding yang sudah dibongkar Dinas TRTB, malah sudah dibangun lagi. Bukan itu saja, di lahan perbatasan dengan rumah warga yang dianggap bermasalah, malah dibangun tangga ke lantai 2.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/