SUMUTPOS.CO – Berdasarkan keterangan Bambang yang ditemui di rumahnya pada Rabu (11/6) siang mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap humas RS Grand Medistra Lubuk Pakam Emra Sinaga.
“Aku kecewa dengan sikap Emra maupun pihak RS Grand Medistra Lubuk Pakam yang tidak ada itikad baik maupun tanggung jawab dengan kelalaian mereka yang salah transfusi darah kepada ibuku,” ungkapnya.
Selain itu Bambang pun mengungkapkan kekecewaanya pada sidang MKDI yang belum membuahkan hasil dan kesannya mengambang, meskipun Bambang sudah lama melaporkan kesalahan transfusi darah yang dialami ibunya di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Bambang pun semakin kecewa dengan pernyataan salah seorang pengurus MKDI yang mengatakan pihaknya mempunyai data bahwa darah yang diberikan ke Hariani adalah golongan darah B. Padahal hasil pemeriksaan di RS Grand Medistra AB.
Namun pernyataan petugas MKDI tersebut tidak membuat Bambang menyerah. Ia bahkan bertekad akan mengadukan kelalaian RS Grand Medistra Lubuk Pakam yang melakukan kesalahan transfusi darah kepada ibunya ke Menteri Kesehatan Indonesia jika MKDI menyatakan RS Grand Medistra Lubuk Pakam tidak bersalah serta tidak ada itikad baik dan permintaan maaf dari RS Grand Medistra Lubuk Pakam kepada ibunya Hariani dan pihak keluarga. ”Aku akan laporkan ke Menteri Kesehatan jika MKDI menyatakan RS Grand Medistra tidak bersalah,” ungkapnya.
Menurut Bambang sidang yang digelar Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDI) di Kantor Dinkes Sumut berlangsung tertutup. Sehingga pihak keluarga korban merasa kasus tersebut rawan dipeti-es-kan.
“Jadi saya nggak tahu pembelaan seperti apa yang diberikan oleh mereka. Kalau saya bawa surat pernyataan yang menerangkan golongan darah ibu saya AB dari Medistra,” ungkapnya.
Dirinya pun belum mengetahui kapan persidangan berikutnya akan dilangsungkan. Dirinya akan dihubungi melalui telepon dan email dari MKDI. (cr-1/cr-2/bd)
SUMUTPOS.CO – Berdasarkan keterangan Bambang yang ditemui di rumahnya pada Rabu (11/6) siang mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap humas RS Grand Medistra Lubuk Pakam Emra Sinaga.
“Aku kecewa dengan sikap Emra maupun pihak RS Grand Medistra Lubuk Pakam yang tidak ada itikad baik maupun tanggung jawab dengan kelalaian mereka yang salah transfusi darah kepada ibuku,” ungkapnya.
Selain itu Bambang pun mengungkapkan kekecewaanya pada sidang MKDI yang belum membuahkan hasil dan kesannya mengambang, meskipun Bambang sudah lama melaporkan kesalahan transfusi darah yang dialami ibunya di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Bambang pun semakin kecewa dengan pernyataan salah seorang pengurus MKDI yang mengatakan pihaknya mempunyai data bahwa darah yang diberikan ke Hariani adalah golongan darah B. Padahal hasil pemeriksaan di RS Grand Medistra AB.
Namun pernyataan petugas MKDI tersebut tidak membuat Bambang menyerah. Ia bahkan bertekad akan mengadukan kelalaian RS Grand Medistra Lubuk Pakam yang melakukan kesalahan transfusi darah kepada ibunya ke Menteri Kesehatan Indonesia jika MKDI menyatakan RS Grand Medistra Lubuk Pakam tidak bersalah serta tidak ada itikad baik dan permintaan maaf dari RS Grand Medistra Lubuk Pakam kepada ibunya Hariani dan pihak keluarga. ”Aku akan laporkan ke Menteri Kesehatan jika MKDI menyatakan RS Grand Medistra tidak bersalah,” ungkapnya.
Menurut Bambang sidang yang digelar Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDI) di Kantor Dinkes Sumut berlangsung tertutup. Sehingga pihak keluarga korban merasa kasus tersebut rawan dipeti-es-kan.
“Jadi saya nggak tahu pembelaan seperti apa yang diberikan oleh mereka. Kalau saya bawa surat pernyataan yang menerangkan golongan darah ibu saya AB dari Medistra,” ungkapnya.
Dirinya pun belum mengetahui kapan persidangan berikutnya akan dilangsungkan. Dirinya akan dihubungi melalui telepon dan email dari MKDI. (cr-1/cr-2/bd)