MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang perwira polisi di Poldasu, Kompol B Sinaga dilaporkan Pantun Simamora ke Poldasu atas kasus penipuan. Orangtua calon siswa Bintara Polri 2014 itu mengalami kerugian Rp 90 juta sebagai bayaran untuk meluluskan anaknya.
Pantun Simamora, dalam laporannya No.LP/471/VI/2014/SPKT III, Senin 23 Juni 2014 mengatakan, saat penerimaan Bintara Polri TA 2014, Kompol B Sinaga menjanjikan bisa meluluskan anaknya, Africo Manogu Simamora menjadi Bintara Polri, dengan meminta uang Rp 90 juta.
Namun, janji perwira di Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) Polda Sumut itu tak terbukti. Africo Manogu Simamora kalah saat test renang. Hal itu membuat Pantun Simamora berang dan meminta uangnya kembali. Namun Kompol B Sinaga tidak memberikannya dengan alasan sudah habis.
“Saya tidak meminta seluruhnya uang dikembalikan, tapi Kompol B Sinaga tidak mau mengembalikan. Saya merasa ditipu sehingga mengadukan dia dan saya akan terus menemuinya di Polda,” bebernya kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (26/6) sore.
Diceritakannya, dia mengaku kenal dengan Kompol B Sinaga melalui M Sinaga, teman baiknya. Kemudian M Sinaga mengaku memiliki saudara bernama Kompol B Sinaga dan bisa meluluskan anaknya menjadi Bintara Polri. “Setiap tahun, ada bintara bahkan AKPOL bisa lulus dibuatnya, makanya saya percaya dan mengikuti permintannya,” ujar Simamora menirukan ucapan M. Sinaga tersebut.
Percaya dengan kata-katanya, M Sinaga pun membawa korban menemui Kompol B Sinaga di rumahnya Komplek Perumahan Polri Sri Gunting Sunggal. Dalam pertemuan itu, Kompol B Sinaga mengaku bisa meluluskan Africo Manogu Simamora, anak korban menjadi Bintara Polri asalkan ada uang. Merasa yakin, Pantun Simamora memenuhi permintaan Kompol B Sinaga, memberikan uang yang akan dibutuhkan guna pengurusan.
Selanjutnya, usai test Kesehatan 1, Kompol B Sinaga meminta 20 juta yang diterima di depan Sarpras pagi hari. Besoknya usai test Psikotes meminta Rp 25 juta yang diterima di ruangannya.
Selanjutnya, test akademik menerima uang Rp 25 juta yang diterima Kompol B Sinaga di dekat warung Telkom Jalan Bromo dan selanjutnya, pada test kesehatan ke 2 kembali meminta Rp 20 juta dan diserahkan di rumah perwira bunga satu emas itu di komplek Sri Gunting.
“Ada 4 kali dia meminta uang samaku dengan jumlah Rp 90 juta agar anakku lolos Bintara dan dia memakai jasa B.Sinaga, yang diduga ada hubungan keluarga dengannya,” ucapnya.
Setelah gagal, lanjutnya, dirinya berusaha menghubungi Kompol B Sinaga namun setiap ditelepon dan di SMS tidak pernah dibalas.
Akhirnya, korban menemui Kompol B Sinaga di ruangannya. Namun dalam pertemuan itu, Kompol B Sinaga mengaku sudah capek dan tidak lagi mengurus Africo M Simamora. Mendengar itu, korbanpun meminta uangnya. Namun, Kompol Sinaga mengaku uangnya sudah habis.
Karena tidak ada etikat baik dari Kompol B Sinaga, makanya saya melapor kemari (Polda) dan berharap Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Syarief Gunawan memberikan tindakan kepada anggotanya itu. Selain itu, kami juga berharap agar Kapolda mengusut percaloan dan penipuan Bintara Polri yang melibatkan Kompol B Sinaga,” harapnya.
Sementara, Kompol B Sinaga yang beberapa kali dihubungi wartawan melalui hapenya tidak mengangkat dan SMS pun tak berbalas.
Kepala Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) Polda Sumut, Kombes Agus Dwi Listianjo mengatakan belum mengetahui bahwa Kompol B. Sinaga dilaporkan terkait penipuan yang dilakukannya kepada korban. Namun, bila korban sudah buat laporan maka pastinya laporannya sampai kepadanya. Selain itu, laporannya akan sejalan ke Bidang Propam.
“Saya belum tahu ceritanya, namun bila korban sudah buat laporan, pasti saya akan tahu. Jadi, saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa,” terangnya kepada POSMETRO MEDAN.
Mengenai sanksinya, Agus menambahkan karena belum membaca laporannya. “Belum..belum ada saya baca, tapi pak Sinaga masuk kantor kok terus. Nanti lah saya cek dulu, tapi laporannya pasti masuk kepada saya. Kalau laporannya sudah di SPKT, pasti sejalan itu ke Provam. Saya belum tau mas, besokla saya cek,” ucapnya. (gib/bd)