081396936xxx
Satu dari penyebab rusaknya jalanan di Kota Medan akibat dilintasi truk bertonase berat, bertahun-tahun lalu telah diberlakukan larangan bagi truk-truk bertonase berat melintasi sejumlah jalanan di Kota Medan, tapi larangan itu bagai tak berlaku lagi. Bagaimana Pak Wali Kota dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyikapi hal ini?
Kami Koordinasikan
Terima kasih laporannya, kami dari Pemko Medan tetap menjalankan amanat aturan yang ada, termasuk tetap menjaga fasilitas publik agar tetap dalam keadaan baik. Begitu juga, kami melakukan perbaikan bila ditemukan kerusakannya.
Apabila dalam pelaksanaannya ada hal yang melanggar, maka kami lakukan penelusuran di mana saja letak pelanggaran. Bila diketahui ada oknum di jajaran Pemko Medan yang terlibat, secara aturan tentunya akan diberikan sanksi.
Terkait dengan larangan truk masuk kota dan melebihi tonase, kami segera koordinasikan dengan jajaran instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Kota Medan. Kemudian, kepada masyarakat diharapkan terus berpartisipasi dan mohon kerjasamanya untuk menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Medan.
Khairul Buchari
Kabag Humas Pemko Medan
Lakukan Razia
Sejumlah penujuru di Kota Medan terus melakukan pembangunan, maka hal itu tak terlepas dari kebutuhan moda transportasi, seperti truk dan alat berat lainnya. Tapi, di sisi lainnya persoalan menjaga fasilitas publik seperti jalan harus tetap menjadi prioritas utama.
Untuk itu, kepada Dinas Perhubungan agar tetap mengawasi fungsi jalan, kemudian kepada aparat kepolisian agar menindak truk yang melebihi tonase masuk ke wilayah larangan.
Sebab, selama ini Dinas Perhubungan sudah memasang rambu lalulintas. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang lalulintas, setiap kendaraan yang melanggar rambu langsung ditindak pihak kepolisian. Bila perlu, dinas perhubungan dan kepolisian menggelar razia, hal itu sebagai bagian untuk tetap menjaga fasilitas publik.
Ahmad Arif
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan