28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KPK Tantang PKS

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan upaya hukum terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil di kantor DPP mereka.

Logo KPK  PKS
Logo KPK dan PKS

DPP PKS akan segera melayangkan laporan ke Mabes Polri, karena KPK dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dalam upaya pertama melakukan penyitaan mobil.

“Paling cepet Senin, kita akan laporkan,” ujar Fahri Hamzah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS di sela-sela rapat Majelis Syura di kantor DPP PKS, Jakarta, kemarin (11/ 5) malam Fahri menyatakan, PKS memiliki kronologi saat KPK pada Senin (6/5) malam mencoba memaksa mengambil sejumlah mobil yang berada dikantor DPP PKS.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat proses tersebut, para penyidik KPK dinilai melakukan upaya paksa, dengan membentak staf penjaga kantor DPP PKS yang melarang penyitaan mobil.

“Itu yang akan kami masukkan ke dalam laporan, beserta sejumlah fakta lain,” ujar Fahri.

Menurut Fahri ada kronologi yang harus diluruskan, dimana KPK ketika itu datang bersama Ahmad Zaki, salah satu kader PKS yang sudah sembilan kali dimintai keterangan oleh KPK.

Zaki pada hari Senin itu diperiksa KPK, dan meminta waktu berbuka puasa. “Waktu berbuka, pakai air dingin. Zaki pusing. Diberilah obat pusing sama KPK,” ujar Fahri.

Zaki meminta agar pemeriksaan dihentikan. Zaki yang diperiksa karena disebut-sebut melakukan percakapan terkait mobil dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sesaat sebelum ditangkap, diminta untuk menunjukkan mobil itu di kantor DPP PKS.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Zaki berangkat menuju kantor DPP PKS bersama para penyidik KPK. Fahri menyatakan, berdasar keterangan Zaki, tidak ada pembicaraan para penyidik KPK berbicara terkait penyitaan dalam perjalanan ke DPP PKS.

“Saat sudah masuk ke dalam (halaman kantor DPP PKS) ditanya, dimana mobilnya. Ternyata mereka (penyidik KPK) mau main ambil mobil,” ujar Fahri menyampaikan kronologi.

Dari situ, terjadi adu argumen antara penyidik KPK dengan pihak keamanan DPP PKS. Menurut Fahri, penyidik KPK secara arogan menyatakan tidak memerlukan surat untuk melakukan penyitaan. “Petugas keamanan sampai dibentak,” ujar Fahri.

Penyidik KPK menyuruh Zaki untuk mengambil kunci mobil- mobil yang akan disita KPK. Fahri menyatakan, Zaki ketika itu sampai empat kali mondar-mandir mencari petugas yang menyimpan kunci mobil. Pernyataan KPK bahwa Zaki kabur saat diminta mengambil kunci juga dibantah Fahri.

“Zaki tidak kabur, setelah empat kali mondarmandir, dia tertidur di sofa (kantor DPP PKS) sampai jam setengah enam pagi. Orang sakit ketemu sofa pasti tidur,” ujarnya memberi alasan.

Zaki, menurut Fahri, dalam hal ini tidak bisa disalahkan. “Orang KTPnya saja sekarang ada di KPK,” ujarnya.

Menurut Fahri, PKS memiliki bukti-bukti kuat atas kronologi yang dinilai sebagai perbuatan tidak menyenangkan itu. Menurut Fahri, KPK tidak menegakkan aturan karena secara sepihak melakukan penyitaan. “Anda masuk kantor orang tanpa aturan. Negara tidak bisa mengeksekusi secara performa. Ini yang kita bereskan,” ujarnya.

Lima mobil yang sudah disegel KPK itu semuanya berada di kantor DPP PKS. Kelima mobil itu masing masing berjenis VW Caravelle, Mazda CX-9, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Fahrimenegaskan, laporan PKS ke mabespolri adalah murni terkait sikap tidak menyenangkan KPK saat berada di kantor PKS. PKS dalam hal ini tidak akan melaporkan KPK terkait kasus yang menimpa Luthfi maupun tersangka lain yang menjadi pemberitaan heboh terkait wanita- wanita dekatnya, Ahmad Fathanah.

“Itu perlu dipisahkan. Itu kasus pribadi dia. Kami dilarang membicarakan proses hukum,” ujannya. Fahri menyatakan, PKS mempersoalkan sikap penyidik KPK yang diistilahkan melakukan penyerobotan. Karena itu, tidak bisa jika laporan itu nanti dikaitkan dengan pembelaan PKS terhadap Luthfi, apalagi Fathanah.

“Itu urusan dia (Luthfi) lah, itu masa lalu. Itu bukan urusan PKS dan PKS tidak membela Luthfi,” tandasnya. Rapat Majelis Syura DPP PKS pada kemarin malam dihadiri sekitar 80 anggota Majelis Syura, dari total 99 anggota.

Rapat Majelis Syura merupakan rapat tertinggi dalam struktur organisasi PKS, dimana keputusan strategis bisa diambil.

Rapat yang dimulai pukul 20.00 itu berlangsung tertutup. Wartawan hanya diperbolehkan memantau tepat di depan pintu gerbang kantor DPP PKS, persis di tepi jalan raya TB Simatupang.

Hingga pukul 21.30 WIB, rapat masih berlangsung. Saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Anggota Fraksi PKS Indra menyatakan, langkah penegak hukum untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang masih memunculkan persepsi keraguan.

Masih ada satu kasus korupsi, tapi tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak diterapkan.

“Angelina Sondakh misalkan, ini melukai rasa keadilan publik. Siapapun dia (tersangka) harus diimplementasikan jika terkait. Kasus Nazaruddin dan Gayus juga memiliki aroma uang yang amat besar,” ujar Indra, kemarin. (dil/jpnn)

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan upaya hukum terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil di kantor DPP mereka.

Logo KPK  PKS
Logo KPK dan PKS

DPP PKS akan segera melayangkan laporan ke Mabes Polri, karena KPK dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dalam upaya pertama melakukan penyitaan mobil.

“Paling cepet Senin, kita akan laporkan,” ujar Fahri Hamzah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS di sela-sela rapat Majelis Syura di kantor DPP PKS, Jakarta, kemarin (11/ 5) malam Fahri menyatakan, PKS memiliki kronologi saat KPK pada Senin (6/5) malam mencoba memaksa mengambil sejumlah mobil yang berada dikantor DPP PKS.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat proses tersebut, para penyidik KPK dinilai melakukan upaya paksa, dengan membentak staf penjaga kantor DPP PKS yang melarang penyitaan mobil.

“Itu yang akan kami masukkan ke dalam laporan, beserta sejumlah fakta lain,” ujar Fahri.

Menurut Fahri ada kronologi yang harus diluruskan, dimana KPK ketika itu datang bersama Ahmad Zaki, salah satu kader PKS yang sudah sembilan kali dimintai keterangan oleh KPK.

Zaki pada hari Senin itu diperiksa KPK, dan meminta waktu berbuka puasa. “Waktu berbuka, pakai air dingin. Zaki pusing. Diberilah obat pusing sama KPK,” ujar Fahri.

Zaki meminta agar pemeriksaan dihentikan. Zaki yang diperiksa karena disebut-sebut melakukan percakapan terkait mobil dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sesaat sebelum ditangkap, diminta untuk menunjukkan mobil itu di kantor DPP PKS.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Zaki berangkat menuju kantor DPP PKS bersama para penyidik KPK. Fahri menyatakan, berdasar keterangan Zaki, tidak ada pembicaraan para penyidik KPK berbicara terkait penyitaan dalam perjalanan ke DPP PKS.

“Saat sudah masuk ke dalam (halaman kantor DPP PKS) ditanya, dimana mobilnya. Ternyata mereka (penyidik KPK) mau main ambil mobil,” ujar Fahri menyampaikan kronologi.

Dari situ, terjadi adu argumen antara penyidik KPK dengan pihak keamanan DPP PKS. Menurut Fahri, penyidik KPK secara arogan menyatakan tidak memerlukan surat untuk melakukan penyitaan. “Petugas keamanan sampai dibentak,” ujar Fahri.

Penyidik KPK menyuruh Zaki untuk mengambil kunci mobil- mobil yang akan disita KPK. Fahri menyatakan, Zaki ketika itu sampai empat kali mondar-mandir mencari petugas yang menyimpan kunci mobil. Pernyataan KPK bahwa Zaki kabur saat diminta mengambil kunci juga dibantah Fahri.

“Zaki tidak kabur, setelah empat kali mondarmandir, dia tertidur di sofa (kantor DPP PKS) sampai jam setengah enam pagi. Orang sakit ketemu sofa pasti tidur,” ujarnya memberi alasan.

Zaki, menurut Fahri, dalam hal ini tidak bisa disalahkan. “Orang KTPnya saja sekarang ada di KPK,” ujarnya.

Menurut Fahri, PKS memiliki bukti-bukti kuat atas kronologi yang dinilai sebagai perbuatan tidak menyenangkan itu. Menurut Fahri, KPK tidak menegakkan aturan karena secara sepihak melakukan penyitaan. “Anda masuk kantor orang tanpa aturan. Negara tidak bisa mengeksekusi secara performa. Ini yang kita bereskan,” ujarnya.

Lima mobil yang sudah disegel KPK itu semuanya berada di kantor DPP PKS. Kelima mobil itu masing masing berjenis VW Caravelle, Mazda CX-9, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Fahrimenegaskan, laporan PKS ke mabespolri adalah murni terkait sikap tidak menyenangkan KPK saat berada di kantor PKS. PKS dalam hal ini tidak akan melaporkan KPK terkait kasus yang menimpa Luthfi maupun tersangka lain yang menjadi pemberitaan heboh terkait wanita- wanita dekatnya, Ahmad Fathanah.

“Itu perlu dipisahkan. Itu kasus pribadi dia. Kami dilarang membicarakan proses hukum,” ujannya. Fahri menyatakan, PKS mempersoalkan sikap penyidik KPK yang diistilahkan melakukan penyerobotan. Karena itu, tidak bisa jika laporan itu nanti dikaitkan dengan pembelaan PKS terhadap Luthfi, apalagi Fathanah.

“Itu urusan dia (Luthfi) lah, itu masa lalu. Itu bukan urusan PKS dan PKS tidak membela Luthfi,” tandasnya. Rapat Majelis Syura DPP PKS pada kemarin malam dihadiri sekitar 80 anggota Majelis Syura, dari total 99 anggota.

Rapat Majelis Syura merupakan rapat tertinggi dalam struktur organisasi PKS, dimana keputusan strategis bisa diambil.

Rapat yang dimulai pukul 20.00 itu berlangsung tertutup. Wartawan hanya diperbolehkan memantau tepat di depan pintu gerbang kantor DPP PKS, persis di tepi jalan raya TB Simatupang.

Hingga pukul 21.30 WIB, rapat masih berlangsung. Saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Anggota Fraksi PKS Indra menyatakan, langkah penegak hukum untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang masih memunculkan persepsi keraguan.

Masih ada satu kasus korupsi, tapi tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak diterapkan.

“Angelina Sondakh misalkan, ini melukai rasa keadilan publik. Siapapun dia (tersangka) harus diimplementasikan jika terkait. Kasus Nazaruddin dan Gayus juga memiliki aroma uang yang amat besar,” ujar Indra, kemarin. (dil/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/