SUMUTPOS.CO – “Mulutmu Harimaumu”. Perumpamaan ini cocok ditujukan untuk Dewi Perssik. Akibat pernyataannya yang mengaku dekat dengan CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, Depe harus tersandung masalah hukum. Rencananya hari ini, pedangdut asal Jember, Jawa Timur itu akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Johnson.
“Seorang konglomerat muda distributor mobil terkenal di Jakarta akan membuat laporan polisi Jumat besok jam 2 siang di Polda Metro Jaya kepada penyanyi dangdut (Dewi Perssik) karena penyanyi itu selalu menyebut-nyebut dekat dengannya,” beber kuasa hukum Johnson, Hotman Paris Hutapea, kemarin.
Johnson yang sudah beristri dan beranak merasa nama baiknya tercoreng atas pengakuan janda Saipul Jamil dan Aldi Taher itu karena faktanya mereka tidak dekat dan tidak ada hubungan apa pun. Intensitas pertemuan keduanya juga bisa dikatakan tidak pernah, kecuali pada sebuah acara.
Sampai saat ini, pihak Johnson masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menyeret pemilik Goyang Gergaji itu ke wilayah hukum.
“Sementara (bukti yang ada )dari Twitter, di TV bilang dia sudah ada titik titik titik. Dia lagi kumpulkan buktinya, besok akan ke kantor saya dan terus ke Polda,” ujar Hotman.
“Sementara klien saya punya anak 3, punya istri dan sangat bahagia gitu loh,” sambung eks kekasih Meriam Bellina ini.
Depe akan dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dimana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Sekadar info, dalam suatu acara fashion show Minggu (1/9) malam, Depe bicara kepada infotainment bahwa ia telah menikah. Pernikahan tersebut sudah berlangsung dan tinggal menunggu perayaannya saja. Diakuinya, pria itu bernama Johnson dan memiliki account Twitter @ZionPutra.
Kemudian, saat dikonfirmasi, Johnson langsung membantah. “Oh nggak, nggak, nggak benar. Nggak benar itu (menikah dengan Depe),” katanya tegas. (jpnn)