BOS Naik Menjadi Rp27,6 Triliun
Kabar baik berhembus dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Tahun depan, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diusulkan naik. Setelah dikalkulasi, dana BOS tahun depan bisa menutup 100 persen biaya operasional murid. Jadi, sekolah diharamkan lagi memungut uang dari murid.
Dalam agenda rapat kerja dengan Komisi X DPR RI kemarin (9/6), Mendiknas Mohammad Nuh menegaskan jika usulan perhitungan dana BOS tahun depan sudah setara dengan seluruh biaya operasional murid. Kemendiknas memperkirakan, penerima dana BOS tahun ini 44,7 juta murid sekolah dasar (SD) dan menegah pertama (SMP). Nuh menjelaskan, untuk memenuhi biaya tadi, BOS tahun depan harus dinaikkan.
Mantan rektor ITS itu memaparkan, pagu dana bos untuk tingkat SD/MI tahun depan awalnya Rp12,4 triliun. Selanjutnya, Mendiknas meminta penambahan alokasi lagi sehingga menjadi Rp18,1 triliun. Dengan anggaran tersebut, dana untuk setiap murid ditaksir mencapai Rp580 ribu per tahun. Tidak lagi dibedakan murid di kota maupun kabupaten. Sebelumnya, anggaran dana BOS untuk setiap murid tingkat SD/MI Rp397 ribu untuk murid di kabupaten, dan Rp400 ribu untuk murid di kota.
Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs, awalnya pagu anggaran dana BOS 2012 sebesar Rp7,4 triliun. Kemudian, diusulkan naik menjadi Rp9,5 triliun. Dengan kenaikan tersebut, setiap murid tingkat SMP/MTs akan mendapatkan Rp710 ribu per tahun. Tahun 2011, setiap murid tingkat SMP/MTs mendapatkan Rp570 ribu untuk yang tinggal di kabupaten, dan Rp575 ribu bagi murid yang tinggal di kota.
Dengan demikian, perhitungan total anggaran dana BOS tahun depan mencapai Rp27,6 triliun. Sebagai perbandingan, dana BOS yang dikucurkan tahun ini sebesar Rp16,265 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 27.225.229 murid SD/MI dan 9.526.216 murid SMP/MTs.
Menurut Nuh, dana BOS tahun ini hanya mencukupi sekitar 68,4 persen dari standar biaya operasional sekolah untuk tingkat SD/MI. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs setara dengan 80,3 persen dari total standar biaya operasional sekolah.
Konsekwensinya, setelah dana BOS mampu menutup 100 persen standar biaya operasional sekolah, pihak sekolah diwanti-wanti tidak memungut biaya lagi dari murid. Baik itu biaya buku, pembangunan fisik sekolah, serta penambahan sarana penunjang belajar lainnya. Kemendiknas menyerahkan pengawasan sekolah kepada dinas pendidikan provinsi, kota, dan kabupaten.
Meskipun begitu, jika ada wali murid yang sukarela ingin menyumbang, baik uang tunai maupun barang, sekolah boleh menerima. “Intinya bukan bersifat paksaan,” jelas mantan Menkominfo itu. (wan/jpnn)
Berharap tak Ada Lagi yang Bingung
Mendiknas M Nuh menargetkan, hingga akhir tahun 2011 mendatang seluruh penyelenggara sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dapat memahami mekanisme penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sekolah di Indonesia ini kan jumlahnya cukup banyakdan variasinya juga sangat beragam. Oleh karena itu, sekolah-sekolah ini harus diberikan otonomi, kewenangan dan keleluasaan khususnya dalam mengelola dana BOS. Namun, keleluasaan itu harus diikuti dengan pengetahuan mengelola kewenangan,” ungkap Nuh ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (7/6) lalu.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menjelaskan,pemerintah akan memberikan penguatan kemampuan kepada kepala sekolah-kepala sekolah di seluruh Indonesia yang totalnya mencapai 500 ribuan.
“Ini bisa dikatakan, sebuah pelatihan raksasa, karena jumlahnya cukup banyak. Selain Kepsek, juga ada seluruh pengelola BOS dan seluruh perwakilan komite sekolah, semuanya harus dilatih. Sehingga, ke depannya dana BOS akan semakin tepat guna,” tukasnya.
Dia berharap, seluruh proses peningkatan pengetahuan dan pengelolaan BOS ini bisa selesai di tahun 2011.
“Sangat sayang, kalau ada forum yang sangat bagus ini hanya untuk mengelola BOS saja. Maka dari itu, kita latih juga para trainer tentang pendidikan karakter yang di dalamnya ada penguatan pendidikan Pancasila,” imbuhnya. (cha/jpnn)