MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) dan KB RSUD dr Pirngadi Medan senilai Rp3 miliar, dr Amran Lubis kembali menjalani pemeriksaan, Jumat (26/9). Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Medan memeriksa Amran secara estafet, setelah Kamis (25/9) malam lalu ia juga menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di rumah sakit milik Pemko Medan itu pada Jumat kemarin, merupakan kali ketiga. Pemeriksaan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berhenti pukul 12.30 WIB untuk makan siang dan Salat Jumat. Kemudian dilanjutkan lagi. Hingga petang, sekira pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih belum juga selesai. Dalam pemeriksaan itu, Amran didampingi seorang pengacaranya, Restanto. Sang dokter tak banyak berkomentar selain berkata, dia lelah.
Pemeriksaan terhadap Amran masih berkaitan dengan peran dia dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar. Dalam kasus tersebut Amran selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ketika jeda pemeriksaan ketiga ini, Amran berpapasan dengan wartawan Sumut Pos saat turun tangga di samping ruang SPKT Polresta Medan. Namun Amran terkesan menghindar dari wartawan dan buru-buru masuk ke dalam mobil Toyota Avanza silver BK 1182 KV. Amran duduk di bangku belakang, sementara pengacaranya di depan bersama sang sopir.
Saat berpapasan, sekilas ada perubahan dari fisik Amran. Dia terlihat kurusAN dan tampak stres. Postur tubuhnya berubah drastis, tak seperti dulu saat menjabat sebagai Dirut RSU Pirngadi Medan. Tulang pipinya nampak menonjol. Wajahnya pun semakin tua dengan kerutan dan rambutnya memutih.
Usai Amran masuk, Sumut Pos pun menghampiri pengacaranya, Restanto yang mengenakan batik merah. Pengacara Amran tak banyak memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa kliennya. “Besoklah, besok kita kasih keterangan,” ucapnya sambil menutup pintu mobilnya.
Sementara itu, Kepala Tim Tipikor Satreskrim Polresta Medan, Iptu Lalu Musti Ali yang ditemui usai Salat Jumat mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan banyak karena pemeriksaan belum selesai. “Keterangan dia (Amran) masih kita kembangkan,” ujarnya.
Lalu menyebut, pemeriksaan ketiga ini dilontarkan 25 pertanyaan lebih seputar peruntukan pengadaan proyek alkes itu. Sedangkan pemeriksaan kedua dilayangkan sekitar 25 pertanyaan.
“Rencananya hari ini kita tuntaskan pemeriksaannya supaya tuntas. Selanjutnya kita lengkapi berkasnya dan kita kirim ke jaksa. Setelah itu kita menunggu petunjuk jaksa selanjutnya,” ungkap Lalu.
Disinggung mengenai kondisi kesehatan Amran yang menjalani pemeriksaan secara estafet, Lalu menyatakan, sejauh ini masih stabil dan belum ada keluhan. “Apabila dia mengeluh sakit, maka kita datangkan dokter untuk mengecek kesehatannya. Namun, apabila dokter menyatakan sehat tentunya pemeriksaan dilanjutkan. Akan tetapi, apabila sebaliknya (sakit) maka ditunda,” tegasnya.
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis malam, Amran dan pengacaranya datang dengan sembunyi-sembunyi disaat turun hujan. Mereka masuk melalui tangga di samping ruang UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) dan menuju ruang penyidik di lantai 2 gedung Satreskrim.
Dokter spesialis jantung ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Medan, Ipda Nelson Silalahi. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Tim Tipikor Satreskrim Polresta Medan, Iptu Lalu Musti Ali.
Sebelum masuk ke ruang penyidik, Amran yang memakai baju kemeja biru putih motif kotak-kotak dipadu celana jeans biru muda dan pengacaranya, sempat berpapasan dengan kru Sumut Pos. Namun, mereka langsung buru-buru masuk ke dalam ruangan ketika hendak diwawancarai.
Setelah satu setengah jam diperiksa sekira pukul 21.00 WIB dan dilontarkan beberapa pertanyaan, pemeriksaan terhadapnya dihentikan sementara untuk istirahat. Iptu Lalu dan Ipda Nelson pun keluar dari ruangan pemeriksaan. Sedangkan Amran dan penasehat hukumnya (PH) masih berada di dalam ruangan.
Setelah 15 menit kemudian, pemeriksaan dilanjutkan kembali. Lalu dan Nelson pun masuk ke dalam ruangan. Saat berada di pintu masuk, Nelson yang ditanya Sumut Pos berapa lama lagi pemeriksaan terhadap Amran selesai, mantan Kanit Tipikor Polres Nias ini menyebut tidak lama lagi. “Satu jam lagi selesai,” ucapnya sembari menutup pintu ruangan.
Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam, Amran dan PHnya pun keluar dari ruang penyidik. Keduanya bergegas turun ke lantai dasar gedung Satreskrim.
Sebelum turun, mereka sempat salah jalan malah menuju ruang Unit VC/Judisila. Setelah mengetahui salah jalan, mereka pun putar arah dan turun ke lantai dasar.
Pada saat berjalan di lantai 2 gedung Satreskrim, Amran yang diwawancarai Sumut Pos awalnya tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Dia hanya diam dan terus berjalan sembari membawa tas tangan berwarna biru yang digantungkan pada lengan kirinya.
Namun, belakangan Amran akhirnya angkat bicara. Dia menyarankan bertanya kepada pengacaranya untuk memberikan keterangan. Akan tetapi, tak berapa lama saat turun tangga dekat ruang piket Satreskrim, Amran pun berkomentar. Dia menyebut pemberitaan di media massa janganlah menyudutkan dirinya.
“Biar saja proses hukum berjalan, jangan saya yang selalu disudutkan. Sudah ya saya lelah,” ucap Amran sembari bergegas masuk ke dalam mobil yang sudah ditunggu sopirnya. Padahal, saat itu sedang turun hujan. Namun Amran tetap menembusnya.(ris/adz)