MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata, campuran biji kecubung yang dicampur ke dalam minuman bersoda menjadi pemicu tewasnya Holden Sinaga (52) warga Jl. Menteng II Gg Jermal 2, Medan.
Hal tersebut terkuak saat rekonstruksi pembunuhan yang digelar di depan Gedung Ditreskrimum Poldasu, Kamis (2/10) siang. Pasalnya, sebelum dibuang ke ladang tebu di Kab. Langkat, pelaku Rusli Sastro Wardoyo alias wak Sot (55) warga Jalan Meter Silangit, Kelurahan Amplas, Kec. Percut Seituan memberikan minuman soda kepada korban.
Dalam adegan pertama yang terjadi pada Jumat (30/8), tersangka Rusli telah mempersiapkan racun dari buah kecubung dengan cara menggiling sampai halus, kemudian dimasukkan ke dalam minuman dalam wadah plastik.
Usai meracik racun, Rusli kemudian mengantarnya ke rumah tersangka Supriono alias No (41) di Jalan Citarum Dusun I Desa Medan Kriyo, Sunggal.
Saat itu mereka merental mobil Daihatsu Xenia BK 1327 ZK, milik Holden Sinaga yang menjadi target perampokan. Setelah itu tersangka Rusli Sastro Wardoyo alias wak Sot menghubungi korban untuk bertemu di penginapan Sitabar, Jl. Bunga Lau kawasan Delitua yang saat itu dihuni tersangka Adi Roma alias AR yang hingga kini masih DPO.
Pada adegan kedua, tersangka Rusli Sastro Wardoyo alias wak Sot berpura-pura memapah tersangka Adi dari penginapan menuju mobil yang berada diparkiran di pekarangan penginapan. Sesampainya di mobil tersebut, Rusli duduk di kursi tengah sedangkan Adi duduk di bangku depan.
Selanjutnya, mobil yang dikendarai korban pun menuju Langkat sesuai dengan tujuan dari para tersangka. Kemudian, pada adegan ketiga, tersangka Rusli menyuruh korban untuk menepikan mobil tersebut di sebuah warung untuk membeli tiga botol minuman bersoda.
Di saat itulah, satu botol minuman dibuka Rusli dan memasukkan kecubung giling. Selanjutnya mereka bergerak ke Tandem, Langkat.
Di tengah perjalanan tepatnya di SPBU kawasan Tandem, Rusli menyuruh korban berhenti untuk mengisi bahan bakar, sekaligus istirahat dengan alasan magrib. Pada adegan kelima, tersangka Adi Roma alias Roma mengambil minuman di mobil dan salah satu minuman berisi racun diberikan kepada Holden Sinaga dan meminumnya.
Usai beristirahat dan menghabiskan minuman tersebut setengah botol, korban merasa pusing. Pada adegan keenam, Rusli kemudian menjadi pengendara sedangkan Holden duduk di tempat Adi, dan Adi sendiri duduk di bangku tengah.
Kemudian terjadi komunikasi antara Adi dengan tersangka Supriono alias No yang saat itu tengah berada di Medan. Saat itu, No menyuruh Adi dan Rusli untuk membuang korban di kawasan kebun tebu di Secanggang. Rusli pun menuju ke kawasan kebun tebu tersebut.
Setelah mendapatkan lokasi aman, No dan Rusli membuang korban ke dalam parit. Korban ditemukan esok harinya oleh warga dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Ttersangka Rusli Sastro Wardoyo alias wak Sot dan Adi Roma menyerahkan mobil kepada Nul Al Karni alias Black (DPO) untuk dijual kepada orang lain. Kemudian Rusli Sastro Wardoyo alias wak Sot dan Adi Roma menerima uang hasil penjualan mobil dari Nul Al Karni alias Black senilai Rp12 juta.
Tersangka Rusli Sastro Wardoyo ditangkap dari rumahnya Selasa (16/9) setelah diburon selama 17 hari. Dari keterangannya, otak pelakunya Supriono alias No, yang ditangkap di Sunggal dua hari kemudian. Modus perampokan itu, menurut tersangka karena kebutuhan ekonomi.
“Kami tidak berniat membunuh,” kata tersangka Rusli Sastro Wardoyo seharinya menarik beca bermotor. Dia mengaku menerima Rp3,5 juta dari hasil penjualan mobil. Saat gelar perkara itu, kedua tersangka didampingi penasihat hukumnya HSM Lumbantoruan, SH.
Keluarga korban berharap tersangka dihukum berat. “Kami berharap tersangka dihukum berat, karena pembunuhan itu sudah direncanakan,” kata Median Rajagukguk, ipar korban yang hadir saat rekonstruksi. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Polda yang telah mengungkap kasus itu.
Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Amri Siahaan mengatakan tersangka dikenakan pasal 340 subs pasal 338, subs pasal 365 ayat (1) dan ayat (4) jo pasal 55,56 KUHP. Sedangkan dua tersangka lagi, AR alias Roma dan NAK alias Black masih diburon.
Namun, saat disinggung mengenai awalnya Rusli tidak mengakui kalau dirinya merupakan peracik racun tapi kenapa dirinya mengakui, Amri mengaku hal tersebut terkuak dalam rekontruksi. “Inilah yang terkuak dalam rekontruksi,” pungkasnya.
Khasiat Kecubung
Kecubung tidak hanya berguna sebagai tanaman pembius. Khasiat lain yang bisa didapat dari kecubung ternyata cukup banyak. Beberapa di antaranya adalah sebagai obat sakit gigi dan asma.
Kecubung (Datura metel L) selama ini dikenal sebagai tanaman yang berefek negatif. Tanaman yang bunganya berbentuk terompet ini kerap disalahgunakan untuk penghilang kesadaran atau sebagai zat pembius karena daun kecubung berkhasiat anestesi. Hal itu terutama karena tanaman ini mengandung metil kristalin yang mempunyai efek relaksasi pada otot lurik.
Karena bentuknya yang seperti terompet ditambah konotasi negatif, masyarakat Amerika dan Eropa kemudian menyebutnya sebagai devil trumpet. Penyalahgunaan tersebut sebenarnya berasal dari kebiasaan sebuah kelompok masyarakat di India yang menggunakan kecubung untuk membius korban persembahan bagi dewa.
Bersifat menenangkan, hingga kini kecubung pun masih dianggap negatif. Padahal, anggapan tersebut tidak terlalu tepat karena tanaman ini juga memiliki nilai positif. Sejak dulu, masyarakat Tionghoa menggunakan kecubung sebagai obat selesma. Bisa jadi, efek pedas, pahit, dan menghangatkan inilah yang membuat kecubung dimanfaatkan untuk obat flu.
Di India, biji kecubung yang dihaluskan dan dicampur lemak menjadi obat luar bagi penderita impotensi. Selain itu, obat tersebut dipercaya mampu menambah daya tahan seksual. Manfaat lain dari kecubung, selain untuk mengatasi flu dan impotensi, juga baik untuk meredakan asma dan sakit gigi.(ind/wiki/bd)