26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ombudsman & Polri Watch Kritik Kabid Humas Poldasu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sikap tak kooperatif Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf terhadap wartawan sangat disayangkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Polri Watch. Kapoldasu pun diminta menindak anggotanya tersebut dan konsekuen dengan prinsip dekat dengan media dan transparan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, sebagai juru bicara salah satu instansi pemerintah, sangat tidak layak bagi AKBP Helfi Assegaf, menghindar terlebih menjauh dari wartawan.

“Bahkan seharusnya dia memberi pelayanan yang baik, khususnya pada wartawan selaku perwakilan masyarakat. Tidak perlu menutup diri karena akan muncul masalah lain, ” ungkap Abyadi.

Saat ditanya soal profesionalisme, Abyadi menyebut kalau AKBP Helfi Assegaf selaku Humas, seharusnya memahami soal melakukan hak jawab, bila memang ada pemberitaan yang dianggapnya salah. Begitu juga ketika ditanya sikap AKBP Helfi Assegaf yang seperti pilih kasih dengan memberi keterangan kepada wartawan tertentu, dikatakan Abyadi kalau hal itu juga sangat disayangkan. Bahkan, dengan tegas Abyadi menyebut kalau hal itu tidak menunjukkan profesionalisme.

“Profesionalisme yang menjadi penting. Jangan karena ketidaksukaan pada seseorang, menghilangkan prinsip-prinsip profesionalisme, ” sambung Abyadi.

Saat disinggung soal kedekatan dengan media dan transparan merupakan commander wish Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, disebut Abyadi kalau AKBP Helfi Assegaf juga sudah tidak melaksanakan perintah pimpinannya. Dikatakan Abyadi, sikap AKBP Helfi Assegaf itu, sudah salah menafsirkan keinginan pimpinannya. Oleh karena itu, dikatakan Abyadi kalau hal itu harus diluruskan oleh Poldasu karena dapat menimbulkan pemahaman yang salah juga pada masyarakat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sikap tak kooperatif Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf terhadap wartawan sangat disayangkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Polri Watch. Kapoldasu pun diminta menindak anggotanya tersebut dan konsekuen dengan prinsip dekat dengan media dan transparan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, sebagai juru bicara salah satu instansi pemerintah, sangat tidak layak bagi AKBP Helfi Assegaf, menghindar terlebih menjauh dari wartawan.

“Bahkan seharusnya dia memberi pelayanan yang baik, khususnya pada wartawan selaku perwakilan masyarakat. Tidak perlu menutup diri karena akan muncul masalah lain, ” ungkap Abyadi.

Saat ditanya soal profesionalisme, Abyadi menyebut kalau AKBP Helfi Assegaf selaku Humas, seharusnya memahami soal melakukan hak jawab, bila memang ada pemberitaan yang dianggapnya salah. Begitu juga ketika ditanya sikap AKBP Helfi Assegaf yang seperti pilih kasih dengan memberi keterangan kepada wartawan tertentu, dikatakan Abyadi kalau hal itu juga sangat disayangkan. Bahkan, dengan tegas Abyadi menyebut kalau hal itu tidak menunjukkan profesionalisme.

“Profesionalisme yang menjadi penting. Jangan karena ketidaksukaan pada seseorang, menghilangkan prinsip-prinsip profesionalisme, ” sambung Abyadi.

Saat disinggung soal kedekatan dengan media dan transparan merupakan commander wish Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, disebut Abyadi kalau AKBP Helfi Assegaf juga sudah tidak melaksanakan perintah pimpinannya. Dikatakan Abyadi, sikap AKBP Helfi Assegaf itu, sudah salah menafsirkan keinginan pimpinannya. Oleh karena itu, dikatakan Abyadi kalau hal itu harus diluruskan oleh Poldasu karena dapat menimbulkan pemahaman yang salah juga pada masyarakat.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/