25 C
Medan
Saturday, June 8, 2024

236 CPNS Pemprovsu Akhirnya Terima SK

SUMUTPOS.CO, MEDAN –Setelah menanti kejelasan hampir setahun lamanya, akhirnya CPNS lulusan 2013 formasi Pemprov Sumut menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut. SK itu secara simbolik diberikan Sekdaprovsu Nurdin Lubis, lalu selanjutnya diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pandapotan Siregar.

Nurdin Lubis mengatakan, pengadaan CPNS ini dimulai dengan pelaksanaan seleksi pada November 2013 dan pengumuman seleksi pada Desember 2013. Sehingga peserta yang lolos seleksi ditetapkan menjadi CPNS sesuai dengan surat putusan Gubernur Sumatera Utara.

“Dari 10.531 peserta seleksi, yang lulus dan terpilih adalah sebanyak 268 orang. Inilah yang berhak menerima surat pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprovsu. Namun, dari 268 orang yang berhak, masih ada 32 orang yang masih dalam proses,” ujarnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (16/10). Turut hadir Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan, Kaiman Turnip serta Kabag/Kabid BKD dan pegawai BKD lainnya.

Nurdin menjelaskan, untuk persoalan tersebut adalah kewenangan dari Panitia Seleksi (Pansel) di pusat. Sehingga Pemprovsu tidak memiliki kewenangan apapun dalam hal penetapan CPNS tersebut. Namun demikian, yang bisa dilakukan Pemprovsu adalah menyampaikan sesuatu kepada pemerintah pusat untuk dapat membackup persoalan itu secara arif dan bijaksana. “Ini sudah kita lakukan sejak awal. Oleh karena itu, tolong sampaikan kepada mereka yang belum menerima SK supaya mereka bisa sabar menunggu. Dalam artian, menunggu apa masalahnya dan apa keputusan yang akan diambil oleh Pansel pusat terhadap problem yang memang sangat kompleks dan multipleksional ini,” terangnya.

Kepala BKD Provsu, Pandapotan Siregar mengatakan bahwa 236 CPNS ini nantinya akan ditempatkan di 16 instansi di lingkungan Pemprovsu. Dimana ke 16 instansi pemerintahan tersebut adalah, Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman sebanyak 3 orang, Dinas Kehutanan 7 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 6 orang, Badan Kordinator dan Penyuluh 20 orang, Dinas Sosial 19 orang, Dinas Bina Marga 13 orang, Badan Lingkungan Hidup 5 orang, Dinas Pendidikan 15 orang, Rumah Sakit Jiwa 9 orang, Badan Ketahanan Pangan 5 orang, Dinas Pertanian 25 orang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 25 orang, Pengelolaan Sumber Daya Air 15 orang, Dinas Kelautan dan Peternakan 15 orang, Dinas Kesehatan 58 orang, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 8 orang.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan dan Pembinaan BKD, Kaiman Turnip, dalam laporannya mengatakan bahwa penyerahan SK Gubsu dalam rangka pengangkatan CPNS Provinsi Sumut formasi tahun 2013, dimulai dari surat Menpan No R/125/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 2 Juli 2013 tentang persetujuan formasi yang kemudian ditindak lanjuti dengan SK Gubsu No 800/17787/BKD/II/2013 tanggal 18 September 2013 tentang pengadaan CPNS, yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan MoU dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga PT Pos Indonesia.

Di mana dalam pelaksanaan penerimaan yang dilakukan pada bulan Oktober 2013, sedikitnya ada 10.591 pelamar, baik dari pelamar umum dan juga atlet berprestasi. Lalu ditindaklanjuti dengan pengumuman Gubsu No 800/24703/BKD/II/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentnag pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya diteruskan ke BKN untuk mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi CPNS
“Melalui proses yang panjang, akhirnya pada 12 Agustus 2014 BKN menetapkan NIP sebanyak 236 orang. Namun demikian, Sebelum diterbitkan SK Gubernur, BKD Provsu masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kesalahan, khususnya dalam hal penulisan tanggal dan tempat tanggal lahir yang berkaitan erat dengan NIP,” ujar Kaiman saat membacakan laporan kegiatan sembari mengatakan meski NIP sudah ditetapkan bukan berarti CPNS dapat langsung bekerja.

Akan tetapi, lanjutnya, hal ini harus ditindak lanjuti kembali dengan surat pengangkatan CPNS oleh Gubsu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. “Maka, Melalui surat nomor 813.3/2045/2014 tanggal 1 September 2014 ditetapkanlah pengangkatan CPNS golongan III sebanyak 168 orang, dan golongan II sebanyak 68 orang yang akan diserahkan hari ini,” kata Kaiman.

Kaiman mengatakan, meski proses seleksi hingga pengangkatan CPNS yang dilakukan sangat transparan dan akuntabel, namun masih ada sebahagian dari para CPNS yang merasa belum puas walau sudah dilakukan dengan sangat terbuka dan memberi pelayanan yang maksimal.”Hal ini terbukti dengan adanya kurang lebih sebanyak 76 orang CPNS atau sebagian yang hadir pada saat ini, datang ke BKD Provsu pada 17 Agustus 2014 lalu,” paparnya. (prn/ila)

SUMUTPOS.CO, MEDAN –Setelah menanti kejelasan hampir setahun lamanya, akhirnya CPNS lulusan 2013 formasi Pemprov Sumut menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut. SK itu secara simbolik diberikan Sekdaprovsu Nurdin Lubis, lalu selanjutnya diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pandapotan Siregar.

Nurdin Lubis mengatakan, pengadaan CPNS ini dimulai dengan pelaksanaan seleksi pada November 2013 dan pengumuman seleksi pada Desember 2013. Sehingga peserta yang lolos seleksi ditetapkan menjadi CPNS sesuai dengan surat putusan Gubernur Sumatera Utara.

“Dari 10.531 peserta seleksi, yang lulus dan terpilih adalah sebanyak 268 orang. Inilah yang berhak menerima surat pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprovsu. Namun, dari 268 orang yang berhak, masih ada 32 orang yang masih dalam proses,” ujarnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (16/10). Turut hadir Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan, Kaiman Turnip serta Kabag/Kabid BKD dan pegawai BKD lainnya.

Nurdin menjelaskan, untuk persoalan tersebut adalah kewenangan dari Panitia Seleksi (Pansel) di pusat. Sehingga Pemprovsu tidak memiliki kewenangan apapun dalam hal penetapan CPNS tersebut. Namun demikian, yang bisa dilakukan Pemprovsu adalah menyampaikan sesuatu kepada pemerintah pusat untuk dapat membackup persoalan itu secara arif dan bijaksana. “Ini sudah kita lakukan sejak awal. Oleh karena itu, tolong sampaikan kepada mereka yang belum menerima SK supaya mereka bisa sabar menunggu. Dalam artian, menunggu apa masalahnya dan apa keputusan yang akan diambil oleh Pansel pusat terhadap problem yang memang sangat kompleks dan multipleksional ini,” terangnya.

Kepala BKD Provsu, Pandapotan Siregar mengatakan bahwa 236 CPNS ini nantinya akan ditempatkan di 16 instansi di lingkungan Pemprovsu. Dimana ke 16 instansi pemerintahan tersebut adalah, Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman sebanyak 3 orang, Dinas Kehutanan 7 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 6 orang, Badan Kordinator dan Penyuluh 20 orang, Dinas Sosial 19 orang, Dinas Bina Marga 13 orang, Badan Lingkungan Hidup 5 orang, Dinas Pendidikan 15 orang, Rumah Sakit Jiwa 9 orang, Badan Ketahanan Pangan 5 orang, Dinas Pertanian 25 orang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 25 orang, Pengelolaan Sumber Daya Air 15 orang, Dinas Kelautan dan Peternakan 15 orang, Dinas Kesehatan 58 orang, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 8 orang.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan dan Pembinaan BKD, Kaiman Turnip, dalam laporannya mengatakan bahwa penyerahan SK Gubsu dalam rangka pengangkatan CPNS Provinsi Sumut formasi tahun 2013, dimulai dari surat Menpan No R/125/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 2 Juli 2013 tentang persetujuan formasi yang kemudian ditindak lanjuti dengan SK Gubsu No 800/17787/BKD/II/2013 tanggal 18 September 2013 tentang pengadaan CPNS, yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan MoU dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga PT Pos Indonesia.

Di mana dalam pelaksanaan penerimaan yang dilakukan pada bulan Oktober 2013, sedikitnya ada 10.591 pelamar, baik dari pelamar umum dan juga atlet berprestasi. Lalu ditindaklanjuti dengan pengumuman Gubsu No 800/24703/BKD/II/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentnag pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya diteruskan ke BKN untuk mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi CPNS
“Melalui proses yang panjang, akhirnya pada 12 Agustus 2014 BKN menetapkan NIP sebanyak 236 orang. Namun demikian, Sebelum diterbitkan SK Gubernur, BKD Provsu masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kesalahan, khususnya dalam hal penulisan tanggal dan tempat tanggal lahir yang berkaitan erat dengan NIP,” ujar Kaiman saat membacakan laporan kegiatan sembari mengatakan meski NIP sudah ditetapkan bukan berarti CPNS dapat langsung bekerja.

Akan tetapi, lanjutnya, hal ini harus ditindak lanjuti kembali dengan surat pengangkatan CPNS oleh Gubsu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. “Maka, Melalui surat nomor 813.3/2045/2014 tanggal 1 September 2014 ditetapkanlah pengangkatan CPNS golongan III sebanyak 168 orang, dan golongan II sebanyak 68 orang yang akan diserahkan hari ini,” kata Kaiman.

Kaiman mengatakan, meski proses seleksi hingga pengangkatan CPNS yang dilakukan sangat transparan dan akuntabel, namun masih ada sebahagian dari para CPNS yang merasa belum puas walau sudah dilakukan dengan sangat terbuka dan memberi pelayanan yang maksimal.”Hal ini terbukti dengan adanya kurang lebih sebanyak 76 orang CPNS atau sebagian yang hadir pada saat ini, datang ke BKD Provsu pada 17 Agustus 2014 lalu,” paparnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/