32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Lagi, KPK Periksa 44 Petinggi Sumut

Foto: Riadi/PM Anggota DPRD Sumut, H Wagirin Arman, dimintai keterangan oleh media, saat memenuhi panggilan KPK menjadi saksi di Mako Brimob, Poldasu, Rabu (16/12/2015).
Foto: Riadi/PM
Anggota DPRD Sumut, H Wagirin Arman, dimintai keterangan oleh media, saat memenuhi panggilan KPK menjadi saksi di Mako Brimob, Poldasu, Rabu (16/12/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga hari turun ke Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memeriksa hingga 44 orang sebagai saksi. Antara lain, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, pejabat Pemerintah Provinsi Sumut dan sejumlah saksi lain, yang dinilai dibutuhkan keterangannya terkait dugaan suap anggota DPRD Sumut.

Total jumlah saksi diketahui setelah pada Senin (14/12), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebelas orang. Kemudian pada selasa (15/12) kembali diperiksa sebelas nama lain dan sepanjang Rabu (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap 22 nama. “Selama tiga hari itu jumlahnya 11 ditambah 11 dan ditambah 22 orang. Jadi semuanya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berjumlah 44 orang,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu petang.

Untuk pemeriksaan pada Rabu, beberapa nama dari total 22 orang yang dipanggil antara lain, dua orang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Yaitu Ruben Tarigan dan Parliansyah Harahap. Kemudian 18 orang anggota DPRD periode 2014-2019. Masing-masing, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu, Sudarto Sitepu dan Wagirin Arman. Kemudian Syamsul Bahri Batubara, Novita Sari, Raja Indra Saleh, Khairul Anwar dan Zahir. Lalu Burhannuddin Siregar, Hidayah Herlina Gusti, Herman Sembiring dan Philips Perwira Juang Nehe.

Nama anggota DPRD lainnya, Tigor Lumban Toruan, M Hafez, Effendi Panjaitan, Baskami Ginting, Satya Yudha Wibowo, dan Wasner Sianturi. Sementara dua nama lainnya masing-masing Kepala Bagian Keuangan Pemprov Raja Indra Saleh dan seorang dari kalangan swasta Arjun Batubara. Menurut Yuyuk, nama-nama diperiksa sebagai saksi, sebagai tindaklanjut dari proses penyidikan yang sejak beberapa bulan terakhir terus diintensifkan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka. Masing-masing Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan empat orang dari unsur anggota dewan. Masing-masing Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Kelimanya kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut. (gir/deo)

Foto: Riadi/PM Anggota DPRD Sumut, H Wagirin Arman, dimintai keterangan oleh media, saat memenuhi panggilan KPK menjadi saksi di Mako Brimob, Poldasu, Rabu (16/12/2015).
Foto: Riadi/PM
Anggota DPRD Sumut, H Wagirin Arman, dimintai keterangan oleh media, saat memenuhi panggilan KPK menjadi saksi di Mako Brimob, Poldasu, Rabu (16/12/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga hari turun ke Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memeriksa hingga 44 orang sebagai saksi. Antara lain, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, pejabat Pemerintah Provinsi Sumut dan sejumlah saksi lain, yang dinilai dibutuhkan keterangannya terkait dugaan suap anggota DPRD Sumut.

Total jumlah saksi diketahui setelah pada Senin (14/12), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebelas orang. Kemudian pada selasa (15/12) kembali diperiksa sebelas nama lain dan sepanjang Rabu (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap 22 nama. “Selama tiga hari itu jumlahnya 11 ditambah 11 dan ditambah 22 orang. Jadi semuanya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berjumlah 44 orang,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu petang.

Untuk pemeriksaan pada Rabu, beberapa nama dari total 22 orang yang dipanggil antara lain, dua orang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Yaitu Ruben Tarigan dan Parliansyah Harahap. Kemudian 18 orang anggota DPRD periode 2014-2019. Masing-masing, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu, Sudarto Sitepu dan Wagirin Arman. Kemudian Syamsul Bahri Batubara, Novita Sari, Raja Indra Saleh, Khairul Anwar dan Zahir. Lalu Burhannuddin Siregar, Hidayah Herlina Gusti, Herman Sembiring dan Philips Perwira Juang Nehe.

Nama anggota DPRD lainnya, Tigor Lumban Toruan, M Hafez, Effendi Panjaitan, Baskami Ginting, Satya Yudha Wibowo, dan Wasner Sianturi. Sementara dua nama lainnya masing-masing Kepala Bagian Keuangan Pemprov Raja Indra Saleh dan seorang dari kalangan swasta Arjun Batubara. Menurut Yuyuk, nama-nama diperiksa sebagai saksi, sebagai tindaklanjut dari proses penyidikan yang sejak beberapa bulan terakhir terus diintensifkan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka. Masing-masing Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan empat orang dari unsur anggota dewan. Masing-masing Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Kelimanya kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut. (gir/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/