MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) rencananya hari ini, Senin (20/10) melayangkan surat kepada balai wilayah sungai sumatera (BWSS) mengenai percepatan persoalan banjir dikawasan Medan Utara. “Suratnya akan saya bawa kepada para asisten untuk diparaf dan meminta tandatangan pak Wali sebelum dikirimkan kepada BWSS,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan ketika dihubungi, Minggu (19/10).
Disurat itu, lanjut dia, Pemko Medan akan meminta kepada BWSS untuk mempercepat pengentasan permasalahan banjir di kawasan Medan Utara. Bukan hanya itu, percepatan normalisasi beberapa sungai diantaranya Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Sulang Saling, Sungai Denai yang sudah mulai mengalami pendangkalah, “Bulan Juni yang lalu sudah kita surati BWSS,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan banjir di kawasan Medan Utara bukan hanya permasalahan saluran drainase. Namun penyebab utama banjir yang melanda kawasan tersebut ialah luapan air laut (banjir Rob). Mengatasi masalah banjir Rob, diakuinya hanya dapat diatasi dengan pembuatan tanggul di bibir pantai. Sehingga dapat menghalangi air laut meluap sampai kebadan jalan.
“Tahun 2011 sempat dibuat kajian pembuatan tanggul dan menelan anggaran sampai Rp50 miliar, APBD Kota Medan tidak sanggup untuk merealisasikan mega proyek itu. Apalagi Pemko Medan hanya bertanggung jawab atas kondisi saluran drainase Kota,” ungkapnya.
Pantauan Sumut Pos, genangan air setinggi 15 hingga 40 centimeter masih menggenangi permukiman warga di tiga kecamatan di utara Kota Medan. Sejumlah kawasan yang tergenang lainnya seperti rumah-rumah warga di Jalan Platina 7 A dan B Lingkungan 2 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, masih terlihat terendam. Kondisi banjir juga menyisakan kotoran lumpur di Mapolsek Medan Labuhan, gedung PN Negeri Lubuk Pakam dan dibeberapa gedung sekolah seperti di SD Negeri 060942 Titipapan, Medan Deli, SD Negeri 060952 Simpang Kantor, Medan Labuhan, SMK YP Harapan Mekar dan SMA YP Bina Taruna, Medan Marelan.
Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, Surianto mengatakan, Pemko Medan harus melakukan pembenahan terhadap sistem infrastruktur yang ada. Salah satunya dengan mensinergikan antara pembangunan jalan dengan membuat saluran drainase besar di kedua sisi jalan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, M Nasir menyebutkan, banjir di kawasan Medan Utara merupakan bukti wilayah tersebut tertinggal dari wilayah-wilayah lain. Pengentasan banjir dikawasan Medan Utara, diakuinya perlu penanganan serius baik dari Pemko Medan maupun instansi vertikal. erencanaan yang kurang tersusun dengan rapi, juga menjadi faktor penyebab kawasan Medan Utara menjadi semakin tertinggal. (dik/rul/ila)
Selain itu, lanjutnya, banjir yang rutin terjadi sepanjang tahun itu akibat minimnya perhatian serta pengawasan Pemko Medan terhadap masalah tata ruang perkotaan. Sebab lpembangunan kota dinilai tidak mengacu kepada aturan dan ketentuan lingkungan hidup dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Banyak rencana pembangunan tidak matang, dan membuat persoalan ini tidak bisa tertangani dengan baik. Oleh karenanya, dalam hal pembangunan di Kota Medan kita mengingatkan pemko untuk tidak sembarang ketika mengeluarkan perizinan. Disampang menggalakan daerah-daerah resapan air guna mengantisipasi terjadinya banjir,” pungkasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, M Nasir menyebutkan, banjir di kawasan Medan Utara merupakan bukti wilayah tersebut tertinggal dari wilayah-wilayah lain. Pengentasan banjir dikawasan Medan Utara, diakuinya perlu penanganan serius baik dari Pemko Medan maupun instansi vertikal.
Perencanaan yang kurang tersusun dengan rapi, juga menjadi faktor penyebab kawasan Medan Utara menjadi semakin tertinggal.
Dia berharap, Pemko Medan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) serta mengembalikan fungsi jalur hijau dikawasan Medan Utara. (dik/rul/ila)