26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Saktiawan Sinaga Dapat Sanksi

saktiawan-sinaga

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali unjuk gigi. Dua tim yang terlibat Sepakbola Gajah, PSS Sleman dan PSIS Semarang digilas sanksi. Salah seorang pemain PSS dari Medan, Saktiawan Sinaga tidak luput dari hukuman.

Saktiawan Sinaga dihukum berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama setahun dengan masa percobaan lima tahun. Mantan pemain PSMS tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan menjelaskan, sidang untuk pelaku di lapangan sudah selesai dan hukuman sudah diputuskan. “Untuk pihak yang terlibat di luar lapangan akan kami lakukan investigasi lagi,” ujar Hinca seperti dilansir dari Liga Indonesia, Jumat (21/11).

Menurut Hinca yang juga politikus Partai Demokrat ini, bentuk sanksi berbeda-beda dan masih bisa dibanding oleh pelaku. “Hukuman sudah mulai berlaku pada 11 November. Hukuman yang dijatuhkan bisa dibanding karena menyangkut nasib orang yang terlibat. Seluruh putusan bisa dibanding,” ujarnya. (jpnn/dek)

saktiawan-sinaga

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali unjuk gigi. Dua tim yang terlibat Sepakbola Gajah, PSS Sleman dan PSIS Semarang digilas sanksi. Salah seorang pemain PSS dari Medan, Saktiawan Sinaga tidak luput dari hukuman.

Saktiawan Sinaga dihukum berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama setahun dengan masa percobaan lima tahun. Mantan pemain PSMS tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan menjelaskan, sidang untuk pelaku di lapangan sudah selesai dan hukuman sudah diputuskan. “Untuk pihak yang terlibat di luar lapangan akan kami lakukan investigasi lagi,” ujar Hinca seperti dilansir dari Liga Indonesia, Jumat (21/11).

Menurut Hinca yang juga politikus Partai Demokrat ini, bentuk sanksi berbeda-beda dan masih bisa dibanding oleh pelaku. “Hukuman sudah mulai berlaku pada 11 November. Hukuman yang dijatuhkan bisa dibanding karena menyangkut nasib orang yang terlibat. Seluruh putusan bisa dibanding,” ujarnya. (jpnn/dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/