TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Bunga (nama samaran), siswi kelas 2 salahsatu SMP Negeri di Tapanuli Selatan, pada Sabtu (22/11), mengaku diperkosa tetangganya, A (32).
Korban yang baru berusia 14 tahun itu diancam pelaku dengan menggunakan pisau dan menyumpal dengan kain serta mengikat mulutnya menggunakan karet, hingga akhirnya ia pingsan.
Kejadian ini terungkap setelah Maradoli (15), melihat korban tergeletak tak sadarkan diri dengan posisi mulut terikat karet.
“Saya dari rumah, waktu itu sekitar jam 2 (siang). Tujuannya mau main, tapi pas di tengah jalan, saya lihat dia (korban, red) di tepi jalan itu. Dia pingsan, mulutnya diikat, dia tidak pakai jilbab lagi. Saya lari, teriak dan lapor ke orang-orang yang ada di lopo sekitar situ. Lokasi jalannya itu memang sepi, di tengah perkebunan sawit,” ujarnya kepada Metro Tabagsel (grup SUMUTPOS.CO), sebelum dimintai keterangan polisi.
Kepala Lingkungan tempat tinggal korban menyebutkan pelaku pernah berbuat kriminal sebelumnya.
“Ini orangnya sudah pernah juga membunuh. Awal kejadian pemerkosaan ini diketahui karena ada warga kita yang melihat dia (korban) tergeletak di tepi jalan, mulutnya diikat pake karet. Setelah dibuka dan diangkat, diberi air, kemudian ia sadar. Kemudian, warga menanyakan siapa yang melakukan perbuatan itu padanya. Ia menyebutkan dan menunjuk si A,” ujar Kepala Lingkungan yang tidak ingin namanya ditulis itu.
Sementara itu, ibu korban An Br S, menceritakan perihal kejadian yang diceritakan korban kepadanya. Saat itu sudah pulang dari sekolah dengan menuruni angkutan kota, dan berjalan kaki dari simpang hendak ke rumahnya.
Di tengah jalan yang sepi, pelaku menghadang korban dan mengancamnya dengan menggunakan pisau. Selanjutnya menyumpal dan mengikat mulut, lantas menggerayanginya hingga pingsan.
“Anakku itu juga diancam pakai pisau, baru disumpalnya dengan kain atau apa, diikat pula pakai tali karet, dipukulnya juga pakai tangan ke kepala anakku itu. Jahat kali, padahal kami tetangga, ayahnya juga baik pada kami,” ucap ibu itu didampingi ayah korban JD.
Pada saat menghadirkan korban, petugas penyidik pada Unit SPKT Aiptu MH Siregar mengatakan, korban kembali membenarkan yang melakukan kejahatan seksual terhadapnya adalah A, namun pelaku sendiri belum mengakuinya.
“Korban sudah membenarkan, yang melakukan memang dia (A). Tapi pelaku tetap tidak mengakui,” ujarnya ketika hendak membawa korban untuk divisum. (mag 01)