SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan menyatakan, Syamsul ternyata telah membawa sebanyak 202 PRT dari penyalur di Jakarta sejak tahun 2009 silam.
“Kita telah menelusuri beberapa yayasan penyalur tenaga kerja, tempat tersangka Syamsul mengambil PRT di Jakarta. Hasilnya, kita memeriksa dua orang sebagai saksi atas nama Mukizan dan Rohim,” kata Kanit (Kepala Unit) Tipiter Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara kepada Sumut Pos, kemarin.
Bayu mengaku, dirinya yang langsung turun ke Jakarta diperintahkan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram. “Dari Mukizan, 6 orang telah dikirim ke Medan. Sedangkan dari Rohim telah diambil 196 orang sejak 2009 lalu,” ungkapnya.
Untuk 196 PRT yang dibawa dari Rohim, lanjut Bayu, diambil tersangka di yayasan kawasan Jalan Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sayangnya, Bayu enggan menyebut nama penyalur tenaga kerja yang dimaksud. “Soal nama yayasannya saya tidak mengarah ke sana dan memang yayasan itu sudah lama tutup,” akunya.
Tak hanya di Kemayoran, sambung Bayu, tersangka Syamsul juga mengambil PRT dari tempat lainnya. “Hasil sementara yang kita ketahui dari kawasan Mangga Besar dan Cempaka Putih,” bebernya.
Mengenai proses perekrutan ratusan PRT, masih kata Bayu, Syamsul sendiri yang mendatangi yayasan-yayasan itu untuk dibawa ke Medan. “Dia mendatangi sejumlah yayasan penyalur tenaga kerja. Setelah itu, dia menyewa mobil angkot dan mengantarnya ke bandara. Selanjutnya para PRT itu diterbangkan ke Medan,” jabar Bayu.
Namun, Bayu mengaku belum mengetahui pasti soal penyalurannya ke mana saja. Ia menyebut tim penyidik sedang mendalaminya. “Dari keterangan dua saksi itu, mereka hanya dipekerjakan di Medan,” akunya lagi.
Meski demikian, kata Bayu, dalam merekrut PRT itu pasti ada kesepakatan dan sejumlah uang yang diberikan. Sayangnya, lagi-lagi perwira tiga balok emas ini enggan membeberkan. “Soal itu masih kita dalami, berapa per orangnya,” tutur Bayu. (ris/smg/win/ras)