JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pangeran Kerajaan Inggris, Andrew, tengah terseret sebuah skandal kejahatan seksual yang dilaporkan oleh seorang wanita dengan inisial “Jane Doe # 3”.
Dokumen gugatannya telah diajukan ke sebuah pengadilan Florida pada pekan ini. Wanita tersebut mengaku pernah dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan Andrew saat ia baru berumur 17 tahun.
“Jane Doe # 3″ mengaku hal tersebut terjadi di London, New York dan di
Pulau Karibia, pulau yang dimiliki miliarder besar Wall Street, Jeffrey Epstein, sahabat karib Andrew, yang juga pernah dibui karena kasus pedofil.”
‘Saya) berhubungan badan dengan Duke of York (gelar Pangeran Andrew) di London, New York dan di pulau Karibia dalam pesta seks dengan banyak perempuan di bawah umur,’ bunyi pengakuan wanita itu dalam
Ia juga menuturkan alasannya melakukan gugatan karena untuk menghindari adanya korban selanjutnya. “Saya berniat untuk memperjuangkan hak saya sebagai korban yang tidak bersalah dan mengambil segala cara yang memungkinkan. Kini sepertinya saya akan menjadi korban lagi,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Istana Buckingham telah membantah tuduhan ini.
“Kasus ini masih berlangsung dalam pengadilan di Amerika Serikat (AS) di mana Duke of York tidak terkait. Kami tidak akan mengomentari secara detail. Namun untuk menghapus keraguan, tuduhan tindakan tidak pantas kepada gadis di bawah umur tidak benar,” begitu pernyataan pihak Istana Buckingham, seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (3/1). (hta/rmol)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pangeran Kerajaan Inggris, Andrew, tengah terseret sebuah skandal kejahatan seksual yang dilaporkan oleh seorang wanita dengan inisial “Jane Doe # 3”.
Dokumen gugatannya telah diajukan ke sebuah pengadilan Florida pada pekan ini. Wanita tersebut mengaku pernah dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan Andrew saat ia baru berumur 17 tahun.
“Jane Doe # 3″ mengaku hal tersebut terjadi di London, New York dan di
Pulau Karibia, pulau yang dimiliki miliarder besar Wall Street, Jeffrey Epstein, sahabat karib Andrew, yang juga pernah dibui karena kasus pedofil.”
‘Saya) berhubungan badan dengan Duke of York (gelar Pangeran Andrew) di London, New York dan di pulau Karibia dalam pesta seks dengan banyak perempuan di bawah umur,’ bunyi pengakuan wanita itu dalam
Ia juga menuturkan alasannya melakukan gugatan karena untuk menghindari adanya korban selanjutnya. “Saya berniat untuk memperjuangkan hak saya sebagai korban yang tidak bersalah dan mengambil segala cara yang memungkinkan. Kini sepertinya saya akan menjadi korban lagi,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Istana Buckingham telah membantah tuduhan ini.
“Kasus ini masih berlangsung dalam pengadilan di Amerika Serikat (AS) di mana Duke of York tidak terkait. Kami tidak akan mengomentari secara detail. Namun untuk menghapus keraguan, tuduhan tindakan tidak pantas kepada gadis di bawah umur tidak benar,” begitu pernyataan pihak Istana Buckingham, seperti dikutip Daily Mail, Sabtu (3/1). (hta/rmol)