30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Harga Premium Seharusnya Rp5.714 per Liter

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Tterhitung sejak tanggal 18 November 2014. harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 rupiah, harga solar Rp5.500 jadi Rp7.500.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Tterhitung sejak tanggal 18 November 2014, harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 rupiah, harga solar Rp5.500 jadi Rp7.500.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintahan Jokowi-JK dianggap bohong besar soal hitungan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Indonesia. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono mengatakan, saat ini masyarakat tidak disubsidi, tetapi pemerintah justru malah mendapatkan keuntungan besar dari penjualan premium.

Ia membeberkan hitungan harga BBM subsidi di Indonesia yang mengikuti mekanisme pasar. Dengan menggunakan dasar perhitungan (MOPS) yang diterapkan oleh pemerintah Jokowi JK dengan harga sebesar rata rata Gasoline (BBM) USD 60,203 FOB ditambah Pajak Pertambahan Nilai 10 persen (VAT Local) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 5 persen maka didapat harga BBM sebesar USD 69,23345 per barel.

Jika ditambahkan dengan biaya penyimpanan dan margin keuntungan sebesar 5 persen equivalen USD 3,46 perbarel dari harga BBM yang diimpor, maka didapati harga BBM sampai ke konsumen sebesar USD 72,69 (dibulatkan). Dengan harga USD 72,69 per barel untuk harga BBM sesuai mekanisme pasar, maka harga per liter BBM adalah USD 72,69 x 12500 rupiah = 908668 rupiah (asumsi nilai kurus rupiah terhadap dolar AS).

“Maka harga perliternya BBM sebesar Rp 908668 /159 liter= Rp 5714 per liter,” kata Arief dalam keterangannya dilansir rmolsumsel.com, Senin (5/1). Menurutnya, dengan penetapan harga BBM sebesar Rp 7.600 perliter saat ini, pemerintah mendapatkan keuntungan besar dengan selisih keuntungan Rp 1.886 perliter, ditambah pajak PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp 707.

“Ini merupakan kebohongan publik yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjual BBM pada masyarakat,” tegasnya. Arief menambahkan, hal ini juga menunjukan bahwa mafia migas masih kuat dalam tata niaga migas di Indonesia. Artinya, Tim Reformasi Tata Niaga Migas yang dikomandani Faisal Basri telah gagal menyusun tata niaga migas yang sehat dan bersih dari mafia migas.

“Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak pemerintah yang telah melakukan harga BBM dengan mekanisme pasar, untuk transparan dalam menyajikan harga beli BBM dan minyak mentah import dan biaya refinery hinggga margin keuntungannya,” tandasnya.[rgu/rmol]

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Tterhitung sejak tanggal 18 November 2014. harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 rupiah, harga solar Rp5.500 jadi Rp7.500.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Tterhitung sejak tanggal 18 November 2014, harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 rupiah, harga solar Rp5.500 jadi Rp7.500.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintahan Jokowi-JK dianggap bohong besar soal hitungan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Indonesia. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono mengatakan, saat ini masyarakat tidak disubsidi, tetapi pemerintah justru malah mendapatkan keuntungan besar dari penjualan premium.

Ia membeberkan hitungan harga BBM subsidi di Indonesia yang mengikuti mekanisme pasar. Dengan menggunakan dasar perhitungan (MOPS) yang diterapkan oleh pemerintah Jokowi JK dengan harga sebesar rata rata Gasoline (BBM) USD 60,203 FOB ditambah Pajak Pertambahan Nilai 10 persen (VAT Local) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 5 persen maka didapat harga BBM sebesar USD 69,23345 per barel.

Jika ditambahkan dengan biaya penyimpanan dan margin keuntungan sebesar 5 persen equivalen USD 3,46 perbarel dari harga BBM yang diimpor, maka didapati harga BBM sampai ke konsumen sebesar USD 72,69 (dibulatkan). Dengan harga USD 72,69 per barel untuk harga BBM sesuai mekanisme pasar, maka harga per liter BBM adalah USD 72,69 x 12500 rupiah = 908668 rupiah (asumsi nilai kurus rupiah terhadap dolar AS).

“Maka harga perliternya BBM sebesar Rp 908668 /159 liter= Rp 5714 per liter,” kata Arief dalam keterangannya dilansir rmolsumsel.com, Senin (5/1). Menurutnya, dengan penetapan harga BBM sebesar Rp 7.600 perliter saat ini, pemerintah mendapatkan keuntungan besar dengan selisih keuntungan Rp 1.886 perliter, ditambah pajak PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp 707.

“Ini merupakan kebohongan publik yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjual BBM pada masyarakat,” tegasnya. Arief menambahkan, hal ini juga menunjukan bahwa mafia migas masih kuat dalam tata niaga migas di Indonesia. Artinya, Tim Reformasi Tata Niaga Migas yang dikomandani Faisal Basri telah gagal menyusun tata niaga migas yang sehat dan bersih dari mafia migas.

“Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak pemerintah yang telah melakukan harga BBM dengan mekanisme pasar, untuk transparan dalam menyajikan harga beli BBM dan minyak mentah import dan biaya refinery hinggga margin keuntungannya,” tandasnya.[rgu/rmol]

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/