26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hina Islam, Arab Saudi Hukum Cambuk Blogger

Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali.
Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali.

SUMUTPOS.CO – Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, yang dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali. Blogger Raif Badawi (30 tahun) dijadwalkan menjalani hukuman cambuk setelah shalat Jumat (9/1) di kota Jeddah, di pesisir Laut Merah.

Raif Badawi, yang didakwa dengan pelanggaran-pelanggaran termasuk menghina Islam, juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $ 266 ribu. Badawi telah ditahan sejak ditangkap tahun 2012 lalu.

Di Washington, Departemen Luar Negeri Amerika, hari Kamis (8/1) meminta pemerintah Saudi untuk membatalkan hukuman seribu cambukan itu. Juru bicara Deplu AS Jen Psaki menyebut hukuman itu “brutal” dan “tidak manusiawi,” dan mengimbau para pejabat Saudi untuk meninjau kembali kasus dan hukuman terhadap Badawi.

Amnesty International mengatakan mengetahui Badawi akan dicambuk di muka umum hari Jumat. Kelompok HAM itu mengatakan hukuman cambuk “melanggar larangan mutlak penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau perlakuan merendahkan lainnya dalam hukum internasional.” (VOA)

Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali.
Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, Raif Badawi (30 tahun), dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali.

SUMUTPOS.CO – Seorang blogger Arab Saudi yang dianggap liberal, yang dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan cambuk seribu kali. Blogger Raif Badawi (30 tahun) dijadwalkan menjalani hukuman cambuk setelah shalat Jumat (9/1) di kota Jeddah, di pesisir Laut Merah.

Raif Badawi, yang didakwa dengan pelanggaran-pelanggaran termasuk menghina Islam, juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $ 266 ribu. Badawi telah ditahan sejak ditangkap tahun 2012 lalu.

Di Washington, Departemen Luar Negeri Amerika, hari Kamis (8/1) meminta pemerintah Saudi untuk membatalkan hukuman seribu cambukan itu. Juru bicara Deplu AS Jen Psaki menyebut hukuman itu “brutal” dan “tidak manusiawi,” dan mengimbau para pejabat Saudi untuk meninjau kembali kasus dan hukuman terhadap Badawi.

Amnesty International mengatakan mengetahui Badawi akan dicambuk di muka umum hari Jumat. Kelompok HAM itu mengatakan hukuman cambuk “melanggar larangan mutlak penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau perlakuan merendahkan lainnya dalam hukum internasional.” (VOA)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/