32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Terduga Rekening Gendut Juga

Wakapolri, Badrodin Haiti
Wakapolri, Badrodin Haiti

SUMUTPOS.CO – Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Plt Kapolri. Dia menempati posisi itu karena Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka pemilikan rekening gendut oleh KPK. Masalahnya, persis dengan Budi, Badrodin juga diduga memiliki rekening gendut.

Saat masih inspektur jenderal dan menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, Badrodin dituduh memiliki rekening gendut. Kekayaannya per 24 Maret 2008 adalah Rp2.090.126.258 dan US$ 4.000.

Dia dituduh membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Dia juga menarik dana Rp700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan. Menanggapi tuduhan kala itu, dia menjawab, “Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim,” katanya, 24 Juni 2010.

Begitupun tetap saja dia jadi wakapolri. Dia lolos tanpa pernah dipermasalahkan rekening gendutnya itu. Upacara serah terima jabatan Wakapolri berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sutarman. Usai dilantik Badrodin menyatakan siap mengoordinasi seluruh pekerjaan anggota Polri di seluruh wilayah Indonesia. Mantan Kapolda Sumut tersebut juga mengklarifikasi dugaan kepemilikan rekening gendut. “Itu sudah diklarifikasi, sudah dilaporkan ke PPATK. Dari lembaga Polri mengatakan sudah clear,” ujarnya.

Budi Gunawan juga pernah klarifikasi soal rekening gendutnya. Saat menjalani fit and proper test di Gedung Parlemen, Rabu (14/1) lalu, di hadapan Komisi III DPR, Budi mengaku telah dua kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, yakni pada 19 Agustus 2008, dan 26 Juli 2013.

Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) ini menyatakan, dua LHKPN yang telah diserahkannya telah sesuai dengan nilai harta yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Tidak ada niatan kami merekayasa apa yang kami tutupi, seluruhnya telah kami laporkan,” kata Budi.

Namun, tetap saja Budi jadi tersangka sebelum menjadi kapolri. Tadi malam, Badrodin resmi menjadi Plt Kapolri, bagaimana dengan rekening gendutnya? (bbs/rbb)

 

Wakapolri, Badrodin Haiti
Wakapolri, Badrodin Haiti

SUMUTPOS.CO – Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Plt Kapolri. Dia menempati posisi itu karena Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka pemilikan rekening gendut oleh KPK. Masalahnya, persis dengan Budi, Badrodin juga diduga memiliki rekening gendut.

Saat masih inspektur jenderal dan menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, Badrodin dituduh memiliki rekening gendut. Kekayaannya per 24 Maret 2008 adalah Rp2.090.126.258 dan US$ 4.000.

Dia dituduh membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Dia juga menarik dana Rp700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan. Menanggapi tuduhan kala itu, dia menjawab, “Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim,” katanya, 24 Juni 2010.

Begitupun tetap saja dia jadi wakapolri. Dia lolos tanpa pernah dipermasalahkan rekening gendutnya itu. Upacara serah terima jabatan Wakapolri berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sutarman. Usai dilantik Badrodin menyatakan siap mengoordinasi seluruh pekerjaan anggota Polri di seluruh wilayah Indonesia. Mantan Kapolda Sumut tersebut juga mengklarifikasi dugaan kepemilikan rekening gendut. “Itu sudah diklarifikasi, sudah dilaporkan ke PPATK. Dari lembaga Polri mengatakan sudah clear,” ujarnya.

Budi Gunawan juga pernah klarifikasi soal rekening gendutnya. Saat menjalani fit and proper test di Gedung Parlemen, Rabu (14/1) lalu, di hadapan Komisi III DPR, Budi mengaku telah dua kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, yakni pada 19 Agustus 2008, dan 26 Juli 2013.

Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) ini menyatakan, dua LHKPN yang telah diserahkannya telah sesuai dengan nilai harta yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Tidak ada niatan kami merekayasa apa yang kami tutupi, seluruhnya telah kami laporkan,” kata Budi.

Namun, tetap saja Budi jadi tersangka sebelum menjadi kapolri. Tadi malam, Badrodin resmi menjadi Plt Kapolri, bagaimana dengan rekening gendutnya? (bbs/rbb)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/