JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelarian Aiptu Labora Sitorus masih belum berakhir. Polisi pemilik rekening gendut itu masih diburu aparat.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, aparat Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan untuk bisa menemukan Labora.
“Untuk selanjutnya dikenakan proses hukum yang berlangsung,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Labora, kata dia, masih mengajukan kasasi. “Dan dalam prosesnya ini menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan,” tuturnya.
Menurutnya, walaupun saat itu Labora ditempatkan di Lapas, tapi yang memegang perkaranya adalah pihak kejaksaan sebagai eksekutor. “Karena yang bersangkutan mengajukan kasasi, jadi belum inkracht. Belum ada keputusan yang tetap,” tegasnya.
Saat proses pengajuan kasasi itu, Labora izin berobat kepada pihak Lapas namun tak kembali dan baru ketahuan sekarang ini.
Pihak lapas maupun kejaksaan telah mencoba mencari Labora, namun tidak ketemu.
Akhirnya, mereka meminta bantuan Polda Papua Barat dan Polres Sorong. “Saat ini sudah dibentuk tim di sana bersama untuk mencari Labora Sitorus,” ungkapnya.
Rikwanto tidak ingin mencampuri persoalan surat bebas dari lapas yang disebut-sebut dipegang Labora. “Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita,” ungkapnya.
Yang jelas, Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora.
Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa Labora masih DPO. Saat hendak dieksekusi kejaksaan, ternyata Labora tidak di dalam tahanan. “Semoga menyerahkan diri,” ungkapnya, Kamis (5/2).
Dia mengatakan, belum ada perkiraan posisi Labora saat ini. “Yang namanya orang kan bisa pergi ke mana saja.Saya berharap pihak kepolisian mencari keberadaan Labora Sitorus,” paparnya.
Dia mengatakan, jajarannya sudah berkomunikasi intensif dengan kepolisian setempat untuk mencari Labora. Prasetyo juga sudah berbicara terkait persoalan Labora dengan Kemenkumham.
“Bagaimanapun itu secara fisik di bawah pengelolaan Lembaga Permasyarakatan,” tuntasnya. (boy/jpnn)