JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK hari ini, Rabu (11/2), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau hadiah dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (WK).
Ini merupakan pemanggilan ulang bagi politikus Partai Demokrat itu. Saat pertamakali dipanggil pekan lalu, Jero tidak bisa hadir sehingga memohon penjadwalan ulang.
“Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas Pak WK. Saya ulangi, saksi tersangka WK,” kata Jero saat baru tiba di Gedung KPK.
Jero pun sempat menjelaskan tentang ketidakhadirannya pekan lalu. Ia beralasan bahwa surat pemanggilan baru diterimanya pada malam hari sebelum jadwal pemeriksaan.
“Minggu lalu saya dipanggil tanggal 4 Februari, tapi panggilannya baru saya terima tanggal tiga, jam sembilan malam. Karena itu saya minta penjadwalan ulang,” ujar pria asal Bali ini.
Jero sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda. Kasus pertama adalah dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Untuk kasus ini dia telah menyandang status tersangka sejak tahun 2014 lalu.
Yang terbaru, pekan lalu KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang juga pernah dipimpinnya. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 7 miliar. (dil/jpnn)