29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelajar Bersatu Minta Izin Penjualan Miras Dicabut

sopian/sumut pos UNJUK RASA: Ikatan Pelajar Al Washliyah dan Pelajar Muhammadiyah serta seluruh Pengurus Osis (Apem) minta izin penjualan miras di Kota Tebingtinggi dicabut. mengelar aksi didepan Kantor Walikota Jalan Sutomo Tebingtinggi, Kamis sore (12/2).
sopian/sumut pos
UNJUK RASA: Ikatan Pelajar Al Washliyah dan Pelajar Muhammadiyah serta seluruh Pengurus Osis (Apem) minta izin penjualan miras di Kota Tebingtinggi dicabut.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Ikatan Pelajar Al Washliyah dan Pelajar Muhammadiyah dan seluruh Pengurus Osis (Apem) se Kota Tebingtinggi berorasi di depan Kantor Wali Kota Jalan Sutomo Tebingtinggi, Kamis sore (12/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Puluhan pelajar itu meminta Pemerintah Kota (pemko) Tebingtinggi mencabut izin penjualan minuman keras (miras), karena dinilai telah merusak remaja. Koordinator aksi, Ibo Nasution menilai bahwa telah banyak ditemukan usia remaja di bawah 18 tahun kini menjadi pengomsumsi minuman keras (miras).

Ini dampat dari bebasnya penjualan miras sehingga sangat meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kalangan generasi muda khususnya di Kota Tebingtinggi.

Untuk itu mereka meminta Pemko Tebingtinggi segera mencabut izin penjualan miras di Kota Tebingtinggi. Bukan itu saja, puluhan pelajar ini menyatakan sikap akan terus berperang mati-matian dengan segala tindakan maksiat dan peredaran narkoba.

“Atas dasar permasalahan ini, kami meminta pemerintah bertindak tegas. Tertibkan dan tutup tempat-tempat usaha yang berpotensi pada tindakan maksiat dan meresahkan masyarakat,” kata Ibo dengan alat pengeras suara.

Menurut Ibo, Ikatan Pelajar Al Washliyan dan Pelajar Muhammadiyah Kota Tebingtinggi juga meminta pemerintah daerah untuk membuat program guna mencegah peredaran luas narkoba dan miras.

Aksi yang digelar para pelajar ini langsung mengundang Wakil Wali Kota Ir Oki Doni Siregar untuk turun ke jalan. Para pelajar mendapat paparan dari Wakil Wali Kota tentang aspirasi mereka. Setelah itu para pelajar membubarkan diri.

“Kami tanggapi aspirasi para pelajar. Tetapi, sebelum menggelar aksi, hendaknya para pelajar melayangkan surat untuk melakukan audensi,” katanya. (ian/azw)
dengan pihak pemerintah daerah,” pinta Oki.

Sebelumnya, aksi puluhan pelajar ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tebingtinggi dan jajaran Polres Tebingtinggi. Tidak terjadi aksi bentrok dan tindakan anarkis selama berlangsungnya unjuk rasa pelajar ini. (ian/azw)

sopian/sumut pos UNJUK RASA: Ikatan Pelajar Al Washliyah dan Pelajar Muhammadiyah serta seluruh Pengurus Osis (Apem) minta izin penjualan miras di Kota Tebingtinggi dicabut. mengelar aksi didepan Kantor Walikota Jalan Sutomo Tebingtinggi, Kamis sore (12/2).
sopian/sumut pos
UNJUK RASA: Ikatan Pelajar Al Washliyah dan Pelajar Muhammadiyah serta seluruh Pengurus Osis (Apem) minta izin penjualan miras di Kota Tebingtinggi dicabut.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Ikatan Pelajar Al Washliyah dan Pelajar Muhammadiyah dan seluruh Pengurus Osis (Apem) se Kota Tebingtinggi berorasi di depan Kantor Wali Kota Jalan Sutomo Tebingtinggi, Kamis sore (12/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Puluhan pelajar itu meminta Pemerintah Kota (pemko) Tebingtinggi mencabut izin penjualan minuman keras (miras), karena dinilai telah merusak remaja. Koordinator aksi, Ibo Nasution menilai bahwa telah banyak ditemukan usia remaja di bawah 18 tahun kini menjadi pengomsumsi minuman keras (miras).

Ini dampat dari bebasnya penjualan miras sehingga sangat meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kalangan generasi muda khususnya di Kota Tebingtinggi.

Untuk itu mereka meminta Pemko Tebingtinggi segera mencabut izin penjualan miras di Kota Tebingtinggi. Bukan itu saja, puluhan pelajar ini menyatakan sikap akan terus berperang mati-matian dengan segala tindakan maksiat dan peredaran narkoba.

“Atas dasar permasalahan ini, kami meminta pemerintah bertindak tegas. Tertibkan dan tutup tempat-tempat usaha yang berpotensi pada tindakan maksiat dan meresahkan masyarakat,” kata Ibo dengan alat pengeras suara.

Menurut Ibo, Ikatan Pelajar Al Washliyan dan Pelajar Muhammadiyah Kota Tebingtinggi juga meminta pemerintah daerah untuk membuat program guna mencegah peredaran luas narkoba dan miras.

Aksi yang digelar para pelajar ini langsung mengundang Wakil Wali Kota Ir Oki Doni Siregar untuk turun ke jalan. Para pelajar mendapat paparan dari Wakil Wali Kota tentang aspirasi mereka. Setelah itu para pelajar membubarkan diri.

“Kami tanggapi aspirasi para pelajar. Tetapi, sebelum menggelar aksi, hendaknya para pelajar melayangkan surat untuk melakukan audensi,” katanya. (ian/azw)
dengan pihak pemerintah daerah,” pinta Oki.

Sebelumnya, aksi puluhan pelajar ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tebingtinggi dan jajaran Polres Tebingtinggi. Tidak terjadi aksi bentrok dan tindakan anarkis selama berlangsungnya unjuk rasa pelajar ini. (ian/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/