SUMUTPOS.CO – Hukum tak pandang bulu. Di Maladewa, polisi setempat menangkap dan menahan mantan presiden mereka, Mohamed Nasheed atas perintah pengadilan pada hari Minggu (22/2).
Nasheed dituduh menyalahgunakan kekuasaannya saat menangkap seorang hakim senior tiga tahun yang lalu.
Nasheed ditangkap dan didakwa dengan undang-undang antiterorisme karena menyalahgunakan kekuasaan. Nasheed dinyatakan menggunakan kekuatan militer secara tidak sah untuk menangkap hakim yang bernama Abdulla Mohamed itu.
Nasheed juga dituduh menahan Mohamed selama berminggu-minggu, tanpa pengadilan atau penasihat hukum dan mengabaikan perintah Mahkamah Agung untuk membebaskannya.
Pengadilan Maladewa mengatakan, undang-undang antiterorisme tidak hanya mencakup terorisme atau kekerasan, tetapi beragam tindakan yang melawan negara.
SUMUTPOS.CO – Hukum tak pandang bulu. Di Maladewa, polisi setempat menangkap dan menahan mantan presiden mereka, Mohamed Nasheed atas perintah pengadilan pada hari Minggu (22/2).
Nasheed dituduh menyalahgunakan kekuasaannya saat menangkap seorang hakim senior tiga tahun yang lalu.
Nasheed ditangkap dan didakwa dengan undang-undang antiterorisme karena menyalahgunakan kekuasaan. Nasheed dinyatakan menggunakan kekuatan militer secara tidak sah untuk menangkap hakim yang bernama Abdulla Mohamed itu.
Nasheed juga dituduh menahan Mohamed selama berminggu-minggu, tanpa pengadilan atau penasihat hukum dan mengabaikan perintah Mahkamah Agung untuk membebaskannya.
Pengadilan Maladewa mengatakan, undang-undang antiterorisme tidak hanya mencakup terorisme atau kekerasan, tetapi beragam tindakan yang melawan negara.