MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun ini mulai melakukan tahapan sosialisasi ganti rugi tanah masyarakat untuk mendukung rencana pembangunan underpass Brigjend Katamso tahun 2016 mendatang. Khusus untuk pembebasan lahan pembangunan underpass ini, anggaran yang disediakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berkisar Rp32 miliar.
“Sosialisasi sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu dengan mengundang masyarakat di kantor Camat Medan Johor,“ kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, Sampurno Pohan di sela-sela kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di Hotel Emerald Garden, Rabu (18/3).
Dia mengklaim, masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi pembangunan underpass terlihat sangat antusias. Apalagi mega proyek tersebut untuk kepentingan orang banyak.
Disebutkan pria berbadan tambun ini, anggaran sosialisasi, pembangunan fisik serta pembebasan lahan dibebankan kepada anggaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Pemko Medan hanya membantu proses pendataan masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan.
“Tim apresialnya dari Pemko Medan, dan Dinas TRTB jadi leading sektornya,“ jelas Sampurno.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menambahkan, mega proyek dari Kementrian PU-Pera di Kota Medan bukan hanya pembangunan under pass Katamso, tapi juga pembangunan Fly Over Pinang Baris dan pelebaran Jalan Kapten Sumarsono.
“Untuk underpass direncanakan 2016 mendatang, karena saat ini masih proses pembebasan lahan. S edangkan Fly Over Pinang Baris tahun ini masih dalam tahan pembuatan master plan, 2016 proses pembebasan lahan serta 2017 proses pembangunan,“ papar Syaiful.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun ini mulai melakukan tahapan sosialisasi ganti rugi tanah masyarakat untuk mendukung rencana pembangunan underpass Brigjend Katamso tahun 2016 mendatang. Khusus untuk pembebasan lahan pembangunan underpass ini, anggaran yang disediakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berkisar Rp32 miliar.
“Sosialisasi sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu dengan mengundang masyarakat di kantor Camat Medan Johor,“ kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, Sampurno Pohan di sela-sela kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di Hotel Emerald Garden, Rabu (18/3).
Dia mengklaim, masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi pembangunan underpass terlihat sangat antusias. Apalagi mega proyek tersebut untuk kepentingan orang banyak.
Disebutkan pria berbadan tambun ini, anggaran sosialisasi, pembangunan fisik serta pembebasan lahan dibebankan kepada anggaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Pemko Medan hanya membantu proses pendataan masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan.
“Tim apresialnya dari Pemko Medan, dan Dinas TRTB jadi leading sektornya,“ jelas Sampurno.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menambahkan, mega proyek dari Kementrian PU-Pera di Kota Medan bukan hanya pembangunan under pass Katamso, tapi juga pembangunan Fly Over Pinang Baris dan pelebaran Jalan Kapten Sumarsono.
“Untuk underpass direncanakan 2016 mendatang, karena saat ini masih proses pembebasan lahan. S edangkan Fly Over Pinang Baris tahun ini masih dalam tahan pembuatan master plan, 2016 proses pembebasan lahan serta 2017 proses pembangunan,“ papar Syaiful.