31.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Sah! Kota Medan Sandang Predikat Universal Health Coverage

MEDA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, Senin (28/11/2022). UHC Kota Medan itu sendiri ditargetkan bisa tercapai pada tahun 2022. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Medan pada Senin (28/11/2022).

“Kesehatan setiap masyarakat harus dapat terjamin untuk menciptakan sumber daya yang unggul. UHC Kota Medan adalah salah satu cita-cita karena program kesehatan merupakan salah satu program yang diprioritaskan oleh Pemkot Medan. PR kita selanjutnya adalah menyosialisasikan program ini, agar ke depannya tidak ada lagi warga Medan yang takut berobat apalagi karena tidak memiliki biaya,” ujar Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution.

Bobby menyampaikan bahwa terwujudnya UHC ini akan meningkatkan derajat hidup masyarakat Kota Medan. Ia pun sangat mengapresiasi semua instansi Pemkot Medan yang telah bersinergi untuk turut menyukseskan Program JKN sebagai misi dalam mewujudkan UHC kota Medan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan bahwa langkah Pemkot Medan dalam mewujudkan UHC tersebut. Menurut Sari, dengan tercapainya UHC menjadikan seluruh warga Kota Medan terlindungi Program JKN. Dirinya juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat, karena setiap warga Kota Medan dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

“Jumlah kepesertaan yang dibiayai oleh Pemkot Medan per 1 November 2022 sebesar 479.342 jiwa. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar se-Provinsi Sumatera Utara. Hal ini tentunya menunjukkan komitmen yang luar biasa dari Pemkot Medan demi mewujudkan UHC Kota Medan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui perlindungan jaminan kesehatan,” ujar Sari.

Sari menambahkan, bahwa berdasarkan data per 1 November 2022, jumlah penduduk Kota Medan yang sudah menjadi peserta Program JKN tercatat sebanyak 2.402.192 jiwa atau 95.06% dari total penduduk 2.527.050 jiwa. (ila)

MEDA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, Senin (28/11/2022). UHC Kota Medan itu sendiri ditargetkan bisa tercapai pada tahun 2022. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Medan pada Senin (28/11/2022).

“Kesehatan setiap masyarakat harus dapat terjamin untuk menciptakan sumber daya yang unggul. UHC Kota Medan adalah salah satu cita-cita karena program kesehatan merupakan salah satu program yang diprioritaskan oleh Pemkot Medan. PR kita selanjutnya adalah menyosialisasikan program ini, agar ke depannya tidak ada lagi warga Medan yang takut berobat apalagi karena tidak memiliki biaya,” ujar Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution.

Bobby menyampaikan bahwa terwujudnya UHC ini akan meningkatkan derajat hidup masyarakat Kota Medan. Ia pun sangat mengapresiasi semua instansi Pemkot Medan yang telah bersinergi untuk turut menyukseskan Program JKN sebagai misi dalam mewujudkan UHC kota Medan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan bahwa langkah Pemkot Medan dalam mewujudkan UHC tersebut. Menurut Sari, dengan tercapainya UHC menjadikan seluruh warga Kota Medan terlindungi Program JKN. Dirinya juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat, karena setiap warga Kota Medan dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

“Jumlah kepesertaan yang dibiayai oleh Pemkot Medan per 1 November 2022 sebesar 479.342 jiwa. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar se-Provinsi Sumatera Utara. Hal ini tentunya menunjukkan komitmen yang luar biasa dari Pemkot Medan demi mewujudkan UHC Kota Medan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui perlindungan jaminan kesehatan,” ujar Sari.

Sari menambahkan, bahwa berdasarkan data per 1 November 2022, jumlah penduduk Kota Medan yang sudah menjadi peserta Program JKN tercatat sebanyak 2.402.192 jiwa atau 95.06% dari total penduduk 2.527.050 jiwa. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/