30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Tandatangani Petisi, Massa KMAB Minta KPK Bebaskan Irwandi

Seribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB),melakukan aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Aceh, Senin (9/7).

ACEH, SUMUTPOS.CO – Seribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB), Senin (9/7), melakukan aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Aceh.

Dalam aksinya, massa dari berbagai daerah ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes atas penahanan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, oleh KPK terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
“Kita menuntut KPK dan pemerintah pusat untuk mengembalikan Gubernur Irwandi ke Aceh,” kata Fahmi Nuzula selaku koordinator lapangan dalam orasinya.
Massa juga meminta KPK untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Gubernur Irwandi Yusuf. Menurutnya, ada kejanggalan dalam penangkapan orang nonor satu di Aceh tersebut. Karena, kata dia, penangkapan yang dilakukan KPK dinilai penuh dengan unsur politik.
Pantauan wartawan, aksi yang dikawal ketat oleh petugas Kepolisian tersebut berjalan tertib.
Selain melakukan orasi, peserta aksi juga menandatangani petisi bebaskan Irwandi Yusuf pada tiga lembar kain putih yang disediakan.
Diketahui, Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf diamankan oleh KPK Selasa (3/7) malam lalu. Irwandi ditangkap KPK bersamaan dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua orang lainya dari pihak swasta yang disebut-sebut orang terdekat Irwandi.
Dalam kasus ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Diduga uang itu bagian dari commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi kepada Ahmadi.(zal)
Seribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB),melakukan aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Aceh, Senin (9/7).

ACEH, SUMUTPOS.CO – Seribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB), Senin (9/7), melakukan aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Aceh.

Dalam aksinya, massa dari berbagai daerah ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes atas penahanan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, oleh KPK terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
“Kita menuntut KPK dan pemerintah pusat untuk mengembalikan Gubernur Irwandi ke Aceh,” kata Fahmi Nuzula selaku koordinator lapangan dalam orasinya.
Massa juga meminta KPK untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Gubernur Irwandi Yusuf. Menurutnya, ada kejanggalan dalam penangkapan orang nonor satu di Aceh tersebut. Karena, kata dia, penangkapan yang dilakukan KPK dinilai penuh dengan unsur politik.
Pantauan wartawan, aksi yang dikawal ketat oleh petugas Kepolisian tersebut berjalan tertib.
Selain melakukan orasi, peserta aksi juga menandatangani petisi bebaskan Irwandi Yusuf pada tiga lembar kain putih yang disediakan.
Diketahui, Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf diamankan oleh KPK Selasa (3/7) malam lalu. Irwandi ditangkap KPK bersamaan dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua orang lainya dari pihak swasta yang disebut-sebut orang terdekat Irwandi.
Dalam kasus ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Diduga uang itu bagian dari commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi kepada Ahmadi.(zal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/