25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Narkoba Beredar karena Kepala Daerah Tak Jalankan Inpres

Sumatera Utara dianggap sebagai satu wilayah yang cukup ‘lemak’ sebagai lokasi beredarnya berbagai jenis narkoba, baik daerah pendistribusian maupun daerah tujuan untuk peredaran. Sebuah data Badan Narkotika nasional (BNN) mengungkapkan jika konsumen narkoba di Sumut menunjukkan angka mengejutkan. Dari 13.251.401 warga Sumut, 228.246 warga diantaranya positif mengonsumsi narkoba. Bahkan, 97.269 di antaranya masih berstatus pelajar. Tidak hanya itu saja fakta lain menyebutkan jika biaya belanja narkoba selama setahun mencapai Rp3,1 triliun.

Ilustrasi//sumut pos
Ilustrasi//sumut pos

Dari data tersebut, Kota Medan merupakan salah satu daerah pengguna dan penyalahgunaan narkotika tertinggi dibanding daerah-daerah lainnya di Sumut. Ironisnya narkoba juga bisa beredar bebas di sebuah lembaga milik pemerintah, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Melihat kondisi itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantas narkoba. Apa saja usaha yang telah dilakukan dalam membatasi peredaran narkoba di Sumut, berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputra, bersama Kepala BNNP Kombes Pol Rudi Tranggono.

Bagaimana saat ini trend penggunaan Narkoba di Sumut?

Tren kecanduan narkoba di Sumut terutama Medan terus meningkat, untuk itu kita akan melakukan kembali survei ulang untuk pengguna Narkoba di Sumut apakah mengalami peningkatan atau tidak. Karena untuk tahun 2011 dan 2012, hasil survei menyebutkan jika terdapat peningkatan dua persen untuk jumlah pengguna narkoba. Sementara untuk jenis narkoba yang saat ini menonjol yakni jenis sabu-sabu, dan kedua itu dau ganja kering. Untuk itu, harus dilakukan tindakan, baik pecegahan maupun pemberantasan.

Untuk mencegah masuknya narkoba, pintu masuk mana saja yang harus diantisipasi dan dijaga?

Kita terus memantau, pintu-pintu masuk narkoba berbagai jenis, melalui darat, udara maupun jalur laut, dengan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai, untuk melakukan tindakan berupa penangkapan.

Saya melihat, jaringan narkoba melibatkan bandar internasional yang telah mempelajari segela keamanan dipintu-pintu masuk di Indonesia untuk dilakukan pendistribusian narkoba dari luar negeri. Seperti upaya penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) beberapa waktu lalu, mereka juga mempelajari pintu masuk, kalau lengah petugas, akan masuk barang itu, tapi, apresiasi petugas Bandara yang sigap, akhirnya berhasil menggagalkan sabu-sabu seberat 10,3 Kilogram.

Apakah menurut Anda peralatan untuk mendeteksi narkoba di Sumut masih kurang?

Peralatan yang ada sebenarnya bisa dimaksimalkan, namun harus didukung juga dengan petugas yang jeli. Jangan sampai para petugas lengah sedikit pun, karena bila lengah maka narkoba akan masuk dengan mudah.

Sumut dan Medan masuk kategori apa dalam hal peredaran Narkoba?

Bila dilihat dari sisi jumlah pecandu mencapai 400 ribu orang, kondisinya sudah sangat memprihatikan. Untuk itu, kita selalu lakukan penangan, baik itu rehabilitas dan penanganan terhadap pencadu narkoba ini. Kemudian diperlukan tangan-tangan lain, seperti laporan warga serta seluruh pihak harus peduli dengan peredaran narkoba.

Pencegahan apa yang perlu dilakukan?

Untuk menekan tingginya pengguna dan penyalahgunaan narkoba  di daerah-daerah, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 kepada seluruh kepala daerah gubernur dan bupati atau wali kota agar terlibat langsung dalam mencegah dan memberantas narkoba di daerah. Namun hingga saat ini Inpres tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh kepala daerah.

Mari berangkul bersama antara kita, Polisi dan pemerintah, terutama ikut serta kepala daerah, karena menjadi korban itu adalah warganya, pemerintah harus memperhatikan semakin tinggi tingkat konsumsi narkoba ini.

Apa tanggapan Anda, atas penemuan dan diduga adanya pabrik narkoba dalam Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan?

Kalau peredaran narkoba dalam lapas pasti ada, bagaiman untuk memberantas, adalah tugas Kakanwil untuk mengantisipasinya. Kami siap membantu Kakanwil untuk memberantas narkoba di dalam lapas. Dan ketegasan dari Kalapas dan Kakanwil untuk memberantas itu dibantu dengan pihak wewenang seperti kita dan polisi, otomatis untuk menekan peredaran dan pemberantasan bisa dilakukan. Intinya adalah kerja sama antar lembaga, semakin banyak yang terlibat di satu tempat maka memudahkan dalam hal pemberantasannya.

Menurut Anda, ada tidak keterlibatan petugas Lapas dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan?

Pasti ada, karena ketidakmampuan sisi pengawasan. Kita bisa melihat penjagaan keamanan yang dilakukan pengawasan narkoba, kalau tidak melibatkan petugas lapas. Tapi, tidak semua petugas lapas melakukan hal kotor tersebut, melainkan masih ada yang baik juga, untuk membina para napi itu.
Kita juga memantau, dari mana bisa masuk daun ganja sebanyak 8 bal yang ditemukan di dalam lapas, soalnya 8 bal itu tak bisa digenggam dengan tangan, 8 bal ganja itu cukup besar, kalau tidak dibantu oleh petugas lapas, mana bisa masuk.
Apa upaya yang bisa dilakukan?

Kita tidak bisa mencampuri rumah tangga lembaga lain, kita juga keterbatasan anggota, intinya kami siap membantu, kalau Kakanwil meminta bantuan kami.

Kemudian, Kakanwil harus bisa menindak tegas seluruh petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Kakanwil kalau melakukan razia melibatkan kalapas, pastinya hasilnya nol, alias bocor, namun itu tinggal kebijakan dari Kakanwil untuk memberantas narkoba di lapas.
Dalam rangka mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba 2015, BNN kerap melakukan kegiatan penyuluhan ataupun penindakan terkait masalah narkoba. Seperti yang belakangan ini dilakukan BNNP Sumut, selain melakukan penyuluhan mengenai narkoba, BNNP juga melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan malam.

Dalam beberapa kali razia yang dilakukan, BNNP Sumut membawa serta mobil dan tim ahli tes urin. Hal itu dilakukan untuk dapat langsung dilakukan pemeriksaan urin pengunjung tempat hiburan malam yang dicurigai menggunakan narkoba. (*)

Sumatera Utara dianggap sebagai satu wilayah yang cukup ‘lemak’ sebagai lokasi beredarnya berbagai jenis narkoba, baik daerah pendistribusian maupun daerah tujuan untuk peredaran. Sebuah data Badan Narkotika nasional (BNN) mengungkapkan jika konsumen narkoba di Sumut menunjukkan angka mengejutkan. Dari 13.251.401 warga Sumut, 228.246 warga diantaranya positif mengonsumsi narkoba. Bahkan, 97.269 di antaranya masih berstatus pelajar. Tidak hanya itu saja fakta lain menyebutkan jika biaya belanja narkoba selama setahun mencapai Rp3,1 triliun.

Ilustrasi//sumut pos
Ilustrasi//sumut pos

Dari data tersebut, Kota Medan merupakan salah satu daerah pengguna dan penyalahgunaan narkotika tertinggi dibanding daerah-daerah lainnya di Sumut. Ironisnya narkoba juga bisa beredar bebas di sebuah lembaga milik pemerintah, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Melihat kondisi itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantas narkoba. Apa saja usaha yang telah dilakukan dalam membatasi peredaran narkoba di Sumut, berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputra, bersama Kepala BNNP Kombes Pol Rudi Tranggono.

Bagaimana saat ini trend penggunaan Narkoba di Sumut?

Tren kecanduan narkoba di Sumut terutama Medan terus meningkat, untuk itu kita akan melakukan kembali survei ulang untuk pengguna Narkoba di Sumut apakah mengalami peningkatan atau tidak. Karena untuk tahun 2011 dan 2012, hasil survei menyebutkan jika terdapat peningkatan dua persen untuk jumlah pengguna narkoba. Sementara untuk jenis narkoba yang saat ini menonjol yakni jenis sabu-sabu, dan kedua itu dau ganja kering. Untuk itu, harus dilakukan tindakan, baik pecegahan maupun pemberantasan.

Untuk mencegah masuknya narkoba, pintu masuk mana saja yang harus diantisipasi dan dijaga?

Kita terus memantau, pintu-pintu masuk narkoba berbagai jenis, melalui darat, udara maupun jalur laut, dengan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai, untuk melakukan tindakan berupa penangkapan.

Saya melihat, jaringan narkoba melibatkan bandar internasional yang telah mempelajari segela keamanan dipintu-pintu masuk di Indonesia untuk dilakukan pendistribusian narkoba dari luar negeri. Seperti upaya penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) beberapa waktu lalu, mereka juga mempelajari pintu masuk, kalau lengah petugas, akan masuk barang itu, tapi, apresiasi petugas Bandara yang sigap, akhirnya berhasil menggagalkan sabu-sabu seberat 10,3 Kilogram.

Apakah menurut Anda peralatan untuk mendeteksi narkoba di Sumut masih kurang?

Peralatan yang ada sebenarnya bisa dimaksimalkan, namun harus didukung juga dengan petugas yang jeli. Jangan sampai para petugas lengah sedikit pun, karena bila lengah maka narkoba akan masuk dengan mudah.

Sumut dan Medan masuk kategori apa dalam hal peredaran Narkoba?

Bila dilihat dari sisi jumlah pecandu mencapai 400 ribu orang, kondisinya sudah sangat memprihatikan. Untuk itu, kita selalu lakukan penangan, baik itu rehabilitas dan penanganan terhadap pencadu narkoba ini. Kemudian diperlukan tangan-tangan lain, seperti laporan warga serta seluruh pihak harus peduli dengan peredaran narkoba.

Pencegahan apa yang perlu dilakukan?

Untuk menekan tingginya pengguna dan penyalahgunaan narkoba  di daerah-daerah, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 kepada seluruh kepala daerah gubernur dan bupati atau wali kota agar terlibat langsung dalam mencegah dan memberantas narkoba di daerah. Namun hingga saat ini Inpres tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh kepala daerah.

Mari berangkul bersama antara kita, Polisi dan pemerintah, terutama ikut serta kepala daerah, karena menjadi korban itu adalah warganya, pemerintah harus memperhatikan semakin tinggi tingkat konsumsi narkoba ini.

Apa tanggapan Anda, atas penemuan dan diduga adanya pabrik narkoba dalam Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan?

Kalau peredaran narkoba dalam lapas pasti ada, bagaiman untuk memberantas, adalah tugas Kakanwil untuk mengantisipasinya. Kami siap membantu Kakanwil untuk memberantas narkoba di dalam lapas. Dan ketegasan dari Kalapas dan Kakanwil untuk memberantas itu dibantu dengan pihak wewenang seperti kita dan polisi, otomatis untuk menekan peredaran dan pemberantasan bisa dilakukan. Intinya adalah kerja sama antar lembaga, semakin banyak yang terlibat di satu tempat maka memudahkan dalam hal pemberantasannya.

Menurut Anda, ada tidak keterlibatan petugas Lapas dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan?

Pasti ada, karena ketidakmampuan sisi pengawasan. Kita bisa melihat penjagaan keamanan yang dilakukan pengawasan narkoba, kalau tidak melibatkan petugas lapas. Tapi, tidak semua petugas lapas melakukan hal kotor tersebut, melainkan masih ada yang baik juga, untuk membina para napi itu.
Kita juga memantau, dari mana bisa masuk daun ganja sebanyak 8 bal yang ditemukan di dalam lapas, soalnya 8 bal itu tak bisa digenggam dengan tangan, 8 bal ganja itu cukup besar, kalau tidak dibantu oleh petugas lapas, mana bisa masuk.
Apa upaya yang bisa dilakukan?

Kita tidak bisa mencampuri rumah tangga lembaga lain, kita juga keterbatasan anggota, intinya kami siap membantu, kalau Kakanwil meminta bantuan kami.

Kemudian, Kakanwil harus bisa menindak tegas seluruh petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Kakanwil kalau melakukan razia melibatkan kalapas, pastinya hasilnya nol, alias bocor, namun itu tinggal kebijakan dari Kakanwil untuk memberantas narkoba di lapas.
Dalam rangka mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba 2015, BNN kerap melakukan kegiatan penyuluhan ataupun penindakan terkait masalah narkoba. Seperti yang belakangan ini dilakukan BNNP Sumut, selain melakukan penyuluhan mengenai narkoba, BNNP juga melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan malam.

Dalam beberapa kali razia yang dilakukan, BNNP Sumut membawa serta mobil dan tim ahli tes urin. Hal itu dilakukan untuk dapat langsung dilakukan pemeriksaan urin pengunjung tempat hiburan malam yang dicurigai menggunakan narkoba. (*)

Artikel Terkait

Bubarkan Pengurus Lama

Ada Sindikat di Hutan Mangrove

Selesaikan Konflik SMPN 14

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/