25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Alasan ‘Double Job’ antara Tugas Sertifikasi dan Kepegawaian

Layaknya sebuah tradisi, penyaluran dana sertifikasi guru yang kerap terlambat sering kali memberikan kekecewaan mendalam bagi sejumlah guru. Dana yang seharusnya disalurkan setiap tiga bulan sekali (tri wulan anggaran), sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak jarang terlambat hadir ke rekening para guru dikarenakan beragam masalah salahsatunya yakni validitas data yang tak kunjung selesai

Alhasil para guru yang begitu berharap dana keluar sebelum lebaran untuk memenuhi kebutuhan yang membludak, terpaksa gigit jari hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Kini di Sumatera Utara khususnya Kota Medan masih banyak guru yang belum menerima tunjangan profesi priode November-Desember 2012, terlebih masih ada guru yang belum menerima tunjangan tersebut priode triwulan pertama 2013, padahal kini sudah masuk di bulan Agustus yang artinya triwulan 3 sudah harus disalurkan. Apa saja masalahnya dan sudah seperti apa upaya panitia sertifikasi. Berikut simak wawancara Ketua Sertifikasi guru Kota Medan Alfiansyah Purba dengan wartawan Sumut Pos, Andika Syahputra Tanjung beberapa waktu lalu.

Bulan Ramadan kemarin, Sumut Pos banyak menerima laporan via sms tentang dana sertifikasi tahun 2012 yang belum dibayarkan. Apa benar kejadiannya?

Benar, hingga kini masih ada sebahagian guru ditingkat SD dan SMP yang belum menerima tunjangan profesi priode November-Desember 2012.

Apa sebenarnya yang menyebabkan terlambatnya pembayaran tunjangan profesi priode November-Desember 2012?

Dikarenakan Dinas Pendidikan kekurangan anggaran untuk membayarkannya, setidaknya dibutuhkan dana Rp45 Milliar untuk membayar tunjangan profesi guru pada bulan November – Desember 2012. Sedangkan uang yang tersisa hanya 20,1 Milliar dan itu tidak cukup.

Uang Rp20 Miliiar saat ini masih ada di Kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau sudah disalurkan?

Uang Rp20,1 Miliar yang ada di kas Pemko Medan sudah disalurkan, dengan rincian Rp15,1 Miliar untuk guru TK, SMA, dan SMK. Rp3 Miliar untuk SD di Unit Pelaksana Tugas (UPT), di antaranya UPT Kecamatan Medan Belawan, UPT Kecamatan Medan Labuhan, UPT Kecamatan Medan Kota-Polonia dan UPT Kecamatan Medan Timur. Sedangkan Rp3 Miliiar tersisa disalurkan untuk guru di SMPN 1,2,3,4,5,6,7,8 dan 20.

Berapa banyak guru yang belum menerima tunjangan profesi tahun 2012?

Karena yang dibayarkan masih 4 UPT, maka masih ada 16 UPT yang belum menerimanya. SMP Negeri di Medan berjumlah 45, namun yang bisa dibayarkan hanya 9 sekolah jadi masih ada 36 sekolah yang juga belum menerimanya. Tidak kurang 2 ribu guru SD dan SMP yang belum menerima tunjangan profesi tahun 2012.

Berapa banyak guru yang akan menerima tunjangan profesi tahun 2013 dan berapa dana yang dibutuhkan untuk membayar
itu semua?

Sekitar 8 ribu guru yang akan menerima tunjangan profesi, dan dana yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp 328 Milliar dan itu di salurkan secara bertahap yakni setiap triwulan.

Saat ini sudah masuk bulan Agustus, seharusnya tunjangan profesi triwulan kedua sudah dicairkan. Namun kenyataannya tidak seperti itu, apa masalahnya masih sama?

Sebenarnya, kalau sesuai jadwal pencairan tunjangan profesi triwulan kedua sudah di salurkan. Akan tetapi saat ini tengah ada Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41. Sehingga belum bisa disalurkan, jadi tidak benar apabila ada isu yang menyebutkan terlambatnya pecairan tunjangan profesi karena pengalihan anggaran.

Kapan seharusnya PMK nomor 41 selesai direvisi?

Saya tidak tahu masalah itu, namun saya sudah dengar kabar secara lisan bahwa revisi tersebut sudah selesai, akan tetapi surat edaran resminya belum saya terima. Jadi saya belum bisa menjanjikan kapan itu dicairkan.

Apakah seluruh guru telah menerima tunjangan profesi triwulan pertama?

Dari 8 ribu guru yang berhak menerima tunjangan profesi, baru 5.149 yang menerimanya. Alasannya karena masih banyak guru yang belum menerima SK Dirjen, yang merupakan persyaratan untuk menerima uang tersebut.

Selain PMK apakah ada permasalahan lain lambannya pembayaran tunjangan profesi triwulan II tahun 2013 ini?

Ada, karena Dinas Pendidikan belum mengirimkan Laporan kepada Kemendikbud terkait pembayaran triwulan pertama. Pencairan triwulan II juga menunggu laporan realisasi pembayaran triwulan I.

Apa permasalahan terlambat pengiriman laporan kepada Kemendikbud?

Tidak mungkin dilaporkan hanya 5.149 guru yang menerima tunjangan profesi, sementara yang terdaftar sebanyak 8 ribu. Bisa-bisa kalau yang dilaporkan hanya 5 ribu guru akan ada pengurangan anggran.

Kenapa saat ini masih banyak guru SD yang belum menerima SK Dirjen?

Ada perbedaan mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2012 dan 2013. Dimana tahun 2013 guru dari tingkat Pendidikan Dasar (Dikdas) atau SMP dan SD yang mengirimkan datanya secara online ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga saat ini masih banyak guru yang belum bisa memenuhi persyaratan Dapodik itu antara lain, harus mengajar 24 jam perminggu. Kini Kemendikbud melalui Dirjen Dikdas tengah memproses seribu SK Dirjen guru SD dan SMP.

Berapa lama Anda butuh waktu untuk melakukan verifikasi data guru sebelum diserahkan ke Pemko?

Setidaknya butuh waktu satu bulan untuk melakukan verifikasi, biasanya satu atau dua kali berkas tersebut akan dikembalikan Pemko karena ditemukan kesalahan.

Kenapa harus berulang kali terjadi kesalahan, apakah ini menunjukkan bahwa kurang profesionalnya petugas?

Jangan salah persepsi, pekerjaan verifikasi berkas guru mukan hal yang mudah, selain itu waktunya tidak cukup apabila mengerjakannya hanya di Kantor. Untuk itu pekerjaan tersebut dilanjutkan di rumah, akan tetapi tidak ada anggaran pegawai yang bekerja lembur.

Ke depan, sebaiknya apa yang semestinya dibuat agar penyaluran dana sertifikasi tak terkendala?

Saran saya pekerjaan sertifikasi guru ini dikerjakan oleh orang tersendiri, tidak seperti saat ini yang digabungkan antara pekerjaan sertifikasi dengan kepegawaian. Pasalnya di Medan jumlah guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 11.700 dengan rincian 8 ribu guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan selebihnya guru swasta.

Apakah usulan ini sudah Anda sampaikan ke atasan?

Belum, rencananya besok (hari ini,Red) usulan ini akan saya sampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan. Mudah-mudahan dapat disetujui. (*)

Layaknya sebuah tradisi, penyaluran dana sertifikasi guru yang kerap terlambat sering kali memberikan kekecewaan mendalam bagi sejumlah guru. Dana yang seharusnya disalurkan setiap tiga bulan sekali (tri wulan anggaran), sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak jarang terlambat hadir ke rekening para guru dikarenakan beragam masalah salahsatunya yakni validitas data yang tak kunjung selesai

Alhasil para guru yang begitu berharap dana keluar sebelum lebaran untuk memenuhi kebutuhan yang membludak, terpaksa gigit jari hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Kini di Sumatera Utara khususnya Kota Medan masih banyak guru yang belum menerima tunjangan profesi priode November-Desember 2012, terlebih masih ada guru yang belum menerima tunjangan tersebut priode triwulan pertama 2013, padahal kini sudah masuk di bulan Agustus yang artinya triwulan 3 sudah harus disalurkan. Apa saja masalahnya dan sudah seperti apa upaya panitia sertifikasi. Berikut simak wawancara Ketua Sertifikasi guru Kota Medan Alfiansyah Purba dengan wartawan Sumut Pos, Andika Syahputra Tanjung beberapa waktu lalu.

Bulan Ramadan kemarin, Sumut Pos banyak menerima laporan via sms tentang dana sertifikasi tahun 2012 yang belum dibayarkan. Apa benar kejadiannya?

Benar, hingga kini masih ada sebahagian guru ditingkat SD dan SMP yang belum menerima tunjangan profesi priode November-Desember 2012.

Apa sebenarnya yang menyebabkan terlambatnya pembayaran tunjangan profesi priode November-Desember 2012?

Dikarenakan Dinas Pendidikan kekurangan anggaran untuk membayarkannya, setidaknya dibutuhkan dana Rp45 Milliar untuk membayar tunjangan profesi guru pada bulan November – Desember 2012. Sedangkan uang yang tersisa hanya 20,1 Milliar dan itu tidak cukup.

Uang Rp20 Miliiar saat ini masih ada di Kas Pemerintah Kota (Pemko) Medan atau sudah disalurkan?

Uang Rp20,1 Miliar yang ada di kas Pemko Medan sudah disalurkan, dengan rincian Rp15,1 Miliar untuk guru TK, SMA, dan SMK. Rp3 Miliar untuk SD di Unit Pelaksana Tugas (UPT), di antaranya UPT Kecamatan Medan Belawan, UPT Kecamatan Medan Labuhan, UPT Kecamatan Medan Kota-Polonia dan UPT Kecamatan Medan Timur. Sedangkan Rp3 Miliiar tersisa disalurkan untuk guru di SMPN 1,2,3,4,5,6,7,8 dan 20.

Berapa banyak guru yang belum menerima tunjangan profesi tahun 2012?

Karena yang dibayarkan masih 4 UPT, maka masih ada 16 UPT yang belum menerimanya. SMP Negeri di Medan berjumlah 45, namun yang bisa dibayarkan hanya 9 sekolah jadi masih ada 36 sekolah yang juga belum menerimanya. Tidak kurang 2 ribu guru SD dan SMP yang belum menerima tunjangan profesi tahun 2012.

Berapa banyak guru yang akan menerima tunjangan profesi tahun 2013 dan berapa dana yang dibutuhkan untuk membayar
itu semua?

Sekitar 8 ribu guru yang akan menerima tunjangan profesi, dan dana yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp 328 Milliar dan itu di salurkan secara bertahap yakni setiap triwulan.

Saat ini sudah masuk bulan Agustus, seharusnya tunjangan profesi triwulan kedua sudah dicairkan. Namun kenyataannya tidak seperti itu, apa masalahnya masih sama?

Sebenarnya, kalau sesuai jadwal pencairan tunjangan profesi triwulan kedua sudah di salurkan. Akan tetapi saat ini tengah ada Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41. Sehingga belum bisa disalurkan, jadi tidak benar apabila ada isu yang menyebutkan terlambatnya pecairan tunjangan profesi karena pengalihan anggaran.

Kapan seharusnya PMK nomor 41 selesai direvisi?

Saya tidak tahu masalah itu, namun saya sudah dengar kabar secara lisan bahwa revisi tersebut sudah selesai, akan tetapi surat edaran resminya belum saya terima. Jadi saya belum bisa menjanjikan kapan itu dicairkan.

Apakah seluruh guru telah menerima tunjangan profesi triwulan pertama?

Dari 8 ribu guru yang berhak menerima tunjangan profesi, baru 5.149 yang menerimanya. Alasannya karena masih banyak guru yang belum menerima SK Dirjen, yang merupakan persyaratan untuk menerima uang tersebut.

Selain PMK apakah ada permasalahan lain lambannya pembayaran tunjangan profesi triwulan II tahun 2013 ini?

Ada, karena Dinas Pendidikan belum mengirimkan Laporan kepada Kemendikbud terkait pembayaran triwulan pertama. Pencairan triwulan II juga menunggu laporan realisasi pembayaran triwulan I.

Apa permasalahan terlambat pengiriman laporan kepada Kemendikbud?

Tidak mungkin dilaporkan hanya 5.149 guru yang menerima tunjangan profesi, sementara yang terdaftar sebanyak 8 ribu. Bisa-bisa kalau yang dilaporkan hanya 5 ribu guru akan ada pengurangan anggran.

Kenapa saat ini masih banyak guru SD yang belum menerima SK Dirjen?

Ada perbedaan mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2012 dan 2013. Dimana tahun 2013 guru dari tingkat Pendidikan Dasar (Dikdas) atau SMP dan SD yang mengirimkan datanya secara online ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga saat ini masih banyak guru yang belum bisa memenuhi persyaratan Dapodik itu antara lain, harus mengajar 24 jam perminggu. Kini Kemendikbud melalui Dirjen Dikdas tengah memproses seribu SK Dirjen guru SD dan SMP.

Berapa lama Anda butuh waktu untuk melakukan verifikasi data guru sebelum diserahkan ke Pemko?

Setidaknya butuh waktu satu bulan untuk melakukan verifikasi, biasanya satu atau dua kali berkas tersebut akan dikembalikan Pemko karena ditemukan kesalahan.

Kenapa harus berulang kali terjadi kesalahan, apakah ini menunjukkan bahwa kurang profesionalnya petugas?

Jangan salah persepsi, pekerjaan verifikasi berkas guru mukan hal yang mudah, selain itu waktunya tidak cukup apabila mengerjakannya hanya di Kantor. Untuk itu pekerjaan tersebut dilanjutkan di rumah, akan tetapi tidak ada anggaran pegawai yang bekerja lembur.

Ke depan, sebaiknya apa yang semestinya dibuat agar penyaluran dana sertifikasi tak terkendala?

Saran saya pekerjaan sertifikasi guru ini dikerjakan oleh orang tersendiri, tidak seperti saat ini yang digabungkan antara pekerjaan sertifikasi dengan kepegawaian. Pasalnya di Medan jumlah guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 11.700 dengan rincian 8 ribu guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan selebihnya guru swasta.

Apakah usulan ini sudah Anda sampaikan ke atasan?

Belum, rencananya besok (hari ini,Red) usulan ini akan saya sampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan. Mudah-mudahan dapat disetujui. (*)

Artikel Terkait

Bubarkan Pengurus Lama

Ada Sindikat di Hutan Mangrove

Selesaikan Konflik SMPN 14

Terpopuler

Artikel Terbaru

/