26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Karut-marut UN di Sumut Berpeluang Raih MURI

H. Yusri SH

Sepanjang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Indonesia. Penyelenggaraan UN tahun ajaran 2012/2013 dinilai sebagai pelaksanaan UN yang paling parah sepanjang sejarah. Selain ada 11 provinsi yang menunda pelaksanaan UN, ada pula provinsi lainnya seperti Sumatera Utara bermasalah di seluruh kabupaten/kota, mulai soal tertukar hingga ketiadaan soal yang berdampak tidak bisanya peserta UN ujian.

Kondisi ini diperparah dengan arogansi Pemerintah Pusat yang tidak mau memberikan izin penundaan UN. Padahal pelaksaan UN di Sumut bermasalah di seluruh kabupaten/kota. Efeknya, secara psikologis peserta UN kurang bergairah. Ini merupakan suatu catatan gelap dalam perjalanan pendidikan di Indonesia. Bahkan kondisi ini membuat H Yusri SH yang baru pertama kalinya menjadi Ketua Panitia UN Wilayah Sumatera Utara (Sumut) harus dibuat pusing tujuh keliling. Bagaimana kondisi sebenarnya, berikut petikan Wawancara wartawan Sumut Pos ini, Andika Sahputra Tanjung dengan H Yusri SH saat ditemui belum lama ini.

Apa Kabar?

Alhamdullillah luar biasa capek. Pastinya, yang paling membuat lelah itu karena pelaksanaanya amburadul. Proses pengirimannya ke Medan paling membuat lelah, karena dikirim secara bergelombang. Mulai dari pagi hingga tengah malam.
Akan tetapi letih tersebut tidak menjadi alasan untuk tetap bekerja.

Sejak dipercaya menjadi ketua panita UN persiapan apa saja yang telah Anda lakukan?

Sejak ditunjuk menjadi ketua panitia UN, sudah beberapa kali saya ikut rapat koordinasi (Rakor) di Jakarta.

Kapan dan siapa yang menunjuk anda menjadi ketua panitia?

Pastinya Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sumut untuk diangkat menjadi ketua panitia UN tahun ini. Selanjutnya Gubernur menerbitkan Surat Keterangan (SK) pertanggal 15 Februari 2013 untuk menjadi ketua panitia UN Sumut. Selanjutnya SK tersebut dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan (Balitbank) dan diterbitkan SK kembali pertanggal 4 April 2013.

Apa bayangan Anda ketika ditunjuk mejadi ketua panitia UN?

Yang dibayangkan dan diharapkan pelaksanaan UN tahun ini lebih baik dari tahun kemarin, mutu UN tahun ini lebih ditingkatkan karena variasi soal mencapai 20. Sehingga dalam satu kelas tidak akan ada menjumpai soal yang sama.

Apakah ada firasat jika pelaksanaan UN tahun ini bakal kacau?

Firasat tidak ada, tidak semua yang diharapkan sesuai dengan kenyataan, walaupun keadaanya seperti ini semua harus tetap dijalani.

Bisakah Anda ceritakan bagaimana prosedur pelaksanaan UN yang seharusnya jika ditilik dari prosedur standar operasional (SOP)?

Kalau boleh jujur pelaksanaan UN tahun ini tidak sesuai dengan SOP. Karena proses pendistribusiannya terlambat. Serta terjadi banyaknya kekurangan naskah hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Menurut hemat Anda apa yang melatarbelakangi terlambatnya pendistribusian naskah UN terutama di Sumut?

Proses pencairan anggaran terlalu lama sehingga sedikit mengganggu proses sosialisasi kepada Kabupaten/Kota, karena tahun ini ada perubahan tentang variasi soal.

Kapan anggaran UN ini sebenarnya dicairkan, dan jadwal yang seharusnya itu kapan?

Anggaran dicairkan 13 April lalu sebesar Rp17 Milliar, anggaran tersebut dipergunakan untuk UN SMA hingga SD. Seharusnya pencairan anggaran tersebut dilakukan pada Januari. Karena sejak Januari semua telah bekerja, mulai pendataan hingga validasi data.

Sebelum dilaksanaan UN, apakah sudah pernah diajukan permohonan supaya cetak lembar soal dan jawaban di Sumut?

Tidak, karena hal ini sesuai oleh Peraturan Presiden (Perpres) mengenai anggaran dan proses pemilihan percetakan dilakukan dengan lelang terbuka.

Kemudian, ketika pemenang proyek cetakan UN sudah ada. Apakah panitia pernah dilibatkan dalam hal pendataan atau pengenalan wilayah di Sumut?

Proses pendataan dan validasi data dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumut, dan setelah itu diberikan ke panitia pusat secara online.

Saat soal belum tiba, apakah Anda ada menghubungi pihak percetakan pemenang cetakan soal UN?

Sudah dihubungi beberapa kali ke percetakan, pihak percetakan mengatakan naskah sudah dalam perjalanan. Dinas Pendidikan Sumut bahkan mengutus dua orang staf untuk mengawasi proses pencetakan naskah UN

Selanjutnya, soal tiba terlambat. Apa yang Anda lakukan?

Tetap berusaha, melakukan kontak dengan percetakan. Untuk proses penerimaan, dan pendistribusian naskah UN SMA sendiri dilakukan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed). Seharusnya secara keselurahan naskah itu sudah tiba H – 4, di luar Nias. Sementara Nias harusnya sudah tiba H – 7, karena proses pendistribusiannya telat makanya diambil kebijakan naskah UN SMA di Nias dikirimkan via udara.

Kabarnya Kadisdik Sumut dan Rektor Unimed beserta Anda bertemu dengan Gubsu, dan menelpon Menteri Pendidikan untuk memohon penundaan UN. Apa jawaban Pak Menteri saat itu?

Saat itu Disdik Sumut banyak mendapat laporan banyak sekolah yang tidak mendapat naskah UN, sehingga Gubernur memohon pelaksanaan UN diundur seperti 11 Provisnsi lainnya. Akan tetapi saat itu, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menolak permohonan tersebut dengan alasan naskah UN yang tiba di Sumut sudah di atas 50 persen.

Menurut Anda pelaksanaan UN tahun ini dengan sistem fotokopi bagi sekolah yang kekurangan soal apakah efektif dan justru tidak menimbulkan kecurigaan akan rawannya kecurangan?

Pasti pastinya proses foto kopi naskah UN sangat riskan terjadinya kecurangan. Menyikapi hal sesuai kebijakan, proses fotokopi naskah UN harus dilakukan pihak sekolah dengan pengawasan dari kepolisian, pengawas satuan pendidikan dari Unimed serta dinas kabupaten/kota tersebut.

Apakah anda yakin kelulusan UN di Sumut baik? Mungkin anda bisa memberikan alasannya?

Saya yakin jika pelaksanaan UN kali ini lancar maka tingkat kelulusan akan lebih baik dari tahun kemarin. Karena setelah siswa mengetahui ada 20 variasi soal dalam satu kelas maka siswa tersebut belajar dengan sungguh-sungguh. Hanya saja dengan kondisi ini saya kurang yakin hasilnya akan baik

Jika nantinya kelulusan di Sumut rendah, siapa yang paling bertanggungjawab akan hal ini?

Jika harus memilih yang harus disalahkan itu percetakan, karena siswa yang gagal melaksanakan UN karena tidak tersedianya naskah dan mengganggu psikologi anak tersebut.

Ketika kelulusan rendah, apakah Pemprovsu layak melakukan gugatan ke Kementerian Pendidikan?

Kalau masalah menggugat itu urusan Pak Gubernur.

Anda sudah mendapatkan pengalaman dari pelaksanaan UN di Sumut. Apa saran Anda terhadap pelaksanaan UN tahun berikutnya?

Ini sebuah pengalaman yang luar biasa. Karena terlibat dalam sebuah sejarah karut-marut pelaksanaan UN, bukan tidak mungkin ini masuk dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Perlu dikaji kembali untuk proses pencetakan naskah UN seperti tahun ini, dan pemenang lelang haruslah perusahaan yang benar-benar bonafit.

Selain itu percetakan naskah UN seharusnya dilakukan oleh percetakan provinsi masing-masing, karena akan lebih efektif dan efesien. Kalau pun percetakan seperti saat ini, maka sebaiknya setiap percetakan maksimal mengerjakan hanya untuk 2 provinsi biar lebih terkontrol.

Menurut Anda, masih perlukah pelaksanaan UN tahun depan?

UN masih perlu dilaksanakan untuk memetakan kemampuan siswa berdasarkan wilayahnya masing-masing. Dan untuk melihat kemampuan siswa setelah mengikuti proses belajar-mengajar selama 3 tahun di sekolahnya.

Terakhir, jika tahun depan kembali ditunjuk menjadi ketua panitia UN apakah Anda bersedia? Jika tidak apa saran Anda untuk ketua panitia UN berikutnya?

Jika kembali dipercaya untuk menjadi Panitia UN wilayah Sumut saya siap, tapi itu tidak mungkin lagi terjadi karena tahun depan sudah masuk masa pensiun kerja (*)

H. Yusri SH

Sepanjang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Indonesia. Penyelenggaraan UN tahun ajaran 2012/2013 dinilai sebagai pelaksanaan UN yang paling parah sepanjang sejarah. Selain ada 11 provinsi yang menunda pelaksanaan UN, ada pula provinsi lainnya seperti Sumatera Utara bermasalah di seluruh kabupaten/kota, mulai soal tertukar hingga ketiadaan soal yang berdampak tidak bisanya peserta UN ujian.

Kondisi ini diperparah dengan arogansi Pemerintah Pusat yang tidak mau memberikan izin penundaan UN. Padahal pelaksaan UN di Sumut bermasalah di seluruh kabupaten/kota. Efeknya, secara psikologis peserta UN kurang bergairah. Ini merupakan suatu catatan gelap dalam perjalanan pendidikan di Indonesia. Bahkan kondisi ini membuat H Yusri SH yang baru pertama kalinya menjadi Ketua Panitia UN Wilayah Sumatera Utara (Sumut) harus dibuat pusing tujuh keliling. Bagaimana kondisi sebenarnya, berikut petikan Wawancara wartawan Sumut Pos ini, Andika Sahputra Tanjung dengan H Yusri SH saat ditemui belum lama ini.

Apa Kabar?

Alhamdullillah luar biasa capek. Pastinya, yang paling membuat lelah itu karena pelaksanaanya amburadul. Proses pengirimannya ke Medan paling membuat lelah, karena dikirim secara bergelombang. Mulai dari pagi hingga tengah malam.
Akan tetapi letih tersebut tidak menjadi alasan untuk tetap bekerja.

Sejak dipercaya menjadi ketua panita UN persiapan apa saja yang telah Anda lakukan?

Sejak ditunjuk menjadi ketua panitia UN, sudah beberapa kali saya ikut rapat koordinasi (Rakor) di Jakarta.

Kapan dan siapa yang menunjuk anda menjadi ketua panitia?

Pastinya Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sumut untuk diangkat menjadi ketua panitia UN tahun ini. Selanjutnya Gubernur menerbitkan Surat Keterangan (SK) pertanggal 15 Februari 2013 untuk menjadi ketua panitia UN Sumut. Selanjutnya SK tersebut dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan (Balitbank) dan diterbitkan SK kembali pertanggal 4 April 2013.

Apa bayangan Anda ketika ditunjuk mejadi ketua panitia UN?

Yang dibayangkan dan diharapkan pelaksanaan UN tahun ini lebih baik dari tahun kemarin, mutu UN tahun ini lebih ditingkatkan karena variasi soal mencapai 20. Sehingga dalam satu kelas tidak akan ada menjumpai soal yang sama.

Apakah ada firasat jika pelaksanaan UN tahun ini bakal kacau?

Firasat tidak ada, tidak semua yang diharapkan sesuai dengan kenyataan, walaupun keadaanya seperti ini semua harus tetap dijalani.

Bisakah Anda ceritakan bagaimana prosedur pelaksanaan UN yang seharusnya jika ditilik dari prosedur standar operasional (SOP)?

Kalau boleh jujur pelaksanaan UN tahun ini tidak sesuai dengan SOP. Karena proses pendistribusiannya terlambat. Serta terjadi banyaknya kekurangan naskah hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Menurut hemat Anda apa yang melatarbelakangi terlambatnya pendistribusian naskah UN terutama di Sumut?

Proses pencairan anggaran terlalu lama sehingga sedikit mengganggu proses sosialisasi kepada Kabupaten/Kota, karena tahun ini ada perubahan tentang variasi soal.

Kapan anggaran UN ini sebenarnya dicairkan, dan jadwal yang seharusnya itu kapan?

Anggaran dicairkan 13 April lalu sebesar Rp17 Milliar, anggaran tersebut dipergunakan untuk UN SMA hingga SD. Seharusnya pencairan anggaran tersebut dilakukan pada Januari. Karena sejak Januari semua telah bekerja, mulai pendataan hingga validasi data.

Sebelum dilaksanaan UN, apakah sudah pernah diajukan permohonan supaya cetak lembar soal dan jawaban di Sumut?

Tidak, karena hal ini sesuai oleh Peraturan Presiden (Perpres) mengenai anggaran dan proses pemilihan percetakan dilakukan dengan lelang terbuka.

Kemudian, ketika pemenang proyek cetakan UN sudah ada. Apakah panitia pernah dilibatkan dalam hal pendataan atau pengenalan wilayah di Sumut?

Proses pendataan dan validasi data dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumut, dan setelah itu diberikan ke panitia pusat secara online.

Saat soal belum tiba, apakah Anda ada menghubungi pihak percetakan pemenang cetakan soal UN?

Sudah dihubungi beberapa kali ke percetakan, pihak percetakan mengatakan naskah sudah dalam perjalanan. Dinas Pendidikan Sumut bahkan mengutus dua orang staf untuk mengawasi proses pencetakan naskah UN

Selanjutnya, soal tiba terlambat. Apa yang Anda lakukan?

Tetap berusaha, melakukan kontak dengan percetakan. Untuk proses penerimaan, dan pendistribusian naskah UN SMA sendiri dilakukan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed). Seharusnya secara keselurahan naskah itu sudah tiba H – 4, di luar Nias. Sementara Nias harusnya sudah tiba H – 7, karena proses pendistribusiannya telat makanya diambil kebijakan naskah UN SMA di Nias dikirimkan via udara.

Kabarnya Kadisdik Sumut dan Rektor Unimed beserta Anda bertemu dengan Gubsu, dan menelpon Menteri Pendidikan untuk memohon penundaan UN. Apa jawaban Pak Menteri saat itu?

Saat itu Disdik Sumut banyak mendapat laporan banyak sekolah yang tidak mendapat naskah UN, sehingga Gubernur memohon pelaksanaan UN diundur seperti 11 Provisnsi lainnya. Akan tetapi saat itu, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menolak permohonan tersebut dengan alasan naskah UN yang tiba di Sumut sudah di atas 50 persen.

Menurut Anda pelaksanaan UN tahun ini dengan sistem fotokopi bagi sekolah yang kekurangan soal apakah efektif dan justru tidak menimbulkan kecurigaan akan rawannya kecurangan?

Pasti pastinya proses foto kopi naskah UN sangat riskan terjadinya kecurangan. Menyikapi hal sesuai kebijakan, proses fotokopi naskah UN harus dilakukan pihak sekolah dengan pengawasan dari kepolisian, pengawas satuan pendidikan dari Unimed serta dinas kabupaten/kota tersebut.

Apakah anda yakin kelulusan UN di Sumut baik? Mungkin anda bisa memberikan alasannya?

Saya yakin jika pelaksanaan UN kali ini lancar maka tingkat kelulusan akan lebih baik dari tahun kemarin. Karena setelah siswa mengetahui ada 20 variasi soal dalam satu kelas maka siswa tersebut belajar dengan sungguh-sungguh. Hanya saja dengan kondisi ini saya kurang yakin hasilnya akan baik

Jika nantinya kelulusan di Sumut rendah, siapa yang paling bertanggungjawab akan hal ini?

Jika harus memilih yang harus disalahkan itu percetakan, karena siswa yang gagal melaksanakan UN karena tidak tersedianya naskah dan mengganggu psikologi anak tersebut.

Ketika kelulusan rendah, apakah Pemprovsu layak melakukan gugatan ke Kementerian Pendidikan?

Kalau masalah menggugat itu urusan Pak Gubernur.

Anda sudah mendapatkan pengalaman dari pelaksanaan UN di Sumut. Apa saran Anda terhadap pelaksanaan UN tahun berikutnya?

Ini sebuah pengalaman yang luar biasa. Karena terlibat dalam sebuah sejarah karut-marut pelaksanaan UN, bukan tidak mungkin ini masuk dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Perlu dikaji kembali untuk proses pencetakan naskah UN seperti tahun ini, dan pemenang lelang haruslah perusahaan yang benar-benar bonafit.

Selain itu percetakan naskah UN seharusnya dilakukan oleh percetakan provinsi masing-masing, karena akan lebih efektif dan efesien. Kalau pun percetakan seperti saat ini, maka sebaiknya setiap percetakan maksimal mengerjakan hanya untuk 2 provinsi biar lebih terkontrol.

Menurut Anda, masih perlukah pelaksanaan UN tahun depan?

UN masih perlu dilaksanakan untuk memetakan kemampuan siswa berdasarkan wilayahnya masing-masing. Dan untuk melihat kemampuan siswa setelah mengikuti proses belajar-mengajar selama 3 tahun di sekolahnya.

Terakhir, jika tahun depan kembali ditunjuk menjadi ketua panitia UN apakah Anda bersedia? Jika tidak apa saran Anda untuk ketua panitia UN berikutnya?

Jika kembali dipercaya untuk menjadi Panitia UN wilayah Sumut saya siap, tapi itu tidak mungkin lagi terjadi karena tahun depan sudah masuk masa pensiun kerja (*)

Artikel Terkait

Bubarkan Pengurus Lama

Ada Sindikat di Hutan Mangrove

Selesaikan Konflik SMPN 14

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru