26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Monster Miras

Oleh : H Affan Bey Hutasuhut
Wakil Pimpinan Umum Sumut Pos

Minuman keras atau si miras benar benar monster yang menakutkan di Cina. Sebab biang tewasnya orang di jalanan lebih banyak karena minuman haram tersebut. Kata polisi di negeri tirai bambu itu, 80 persen dari 180 orang yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Xiamen karena ulah sopir yang gemar menenggak miras dalam tahun 2010 lalu. Itu baru satu wilayah.

Kantor Berita Xinhua, Cina, menyebutkan pula seorang polisi ditahan karena menabrak dua tiang lampu dan menewaskan lima warga di Provinsi Henan, akhir tahun lalu. Massa yang marah bergegas mencegat polisi dan menjungkirbalikkan mobil hamba hukum itu.

Mereguk minuman keras adalah kebiasaan orang di sana. Dan seperti manusia lainnya di belahan bumi ini, waktu yang sedap untuk mabuk-mabukan adalah malam minggu.

Polisi di sana masih berupaya keras untuk mencegah terjadinya musibah demi musibah tersebut.

Ini potret buram yang layak disimak, khususnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Bos, kelakuan buruk ini juga kerap menimpa pengemudi di Indonesia. Peristiwa terhangat terjadi Minggu 22 Januari lalu yang menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani Jakarta.

Aktris di belakang musibah, cewek Afriyani Susanti, sok jagoan bukan karena piawai mengandarai mobil (nggak punya SIM). Dia jadi blingsatan karena ‘dikomporin’ narkoba dan miras yang menggoda syarafnya. Beginilah jadinya kalau polisi leler mengawasi peredaran narkoba dan orangtua yang terbiasa membiarkan anak (masih) perawannya keluyuran di semalam suntuk.

Jahatnya pengaruh racun miras ini bukan hanya di jalan raya. Jeritan para wanita dan anak-anak dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga kerap terdengar.

Eni Karmila (30) warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, luka bakar akibat disiram dengan minyak dan dibakar suaminya Budianto, tahun lalu. Gara-garanya si laki pulang larut malam dan mabuk-mabukan pula. Si istri yang tadinya menahan berang karena tak dikasih uang belanja bertanya, kok pulang malam kali. Mendengar ini si laki langsung menzaliminya dengan cara yang keji. Kekerasan ini terjadi untuk yang kesekian kalinya.

Cerita duka ini sebenarnya lebih nyaring terdengar di Papua. Sudah lama lah si miras sebagai salah satu pemicu utama munculnya kekerasan dalam rumah tangga di Papua. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua, Rika Monim, mengatakan, di Papua, kekerasan dalam rumah tangga akibat minuman keras dan pelecehan seksual masih cukup tinggi. Dan sebagian besar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam pengaruh miras kemudian menyakiti pasangannya.

Sebagai seorang menteri, bos pastilah lebih tau soal ini. Pertanyaannya, dengan kejadian ini apakah masih nekat untuk mencabut Perda miras ini. Mana lebih penting, keselamatan orang di jalan raya, menghindari KDRT, atau karena Perda Miras bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Keppres, UU, misalnya, bukanlah kitab suci yang tak bisa diperdebatkan. Ia bisa diubah kalau para abdi negara ini bekerja dengan hati nurani.

Oh ya, titip salam juga buat Kapolda Sumut. Maunya bersuara lantanglah menolak usulan Mendagri ini. Jangan cuma bisik-bisik sehingga tak tahu khalayak setuju atau malah senang. Menangani soal narkoba saja kan masih kelabakan, tambah lagi miras. (*)

Oleh : H Affan Bey Hutasuhut
Wakil Pimpinan Umum Sumut Pos

Minuman keras atau si miras benar benar monster yang menakutkan di Cina. Sebab biang tewasnya orang di jalanan lebih banyak karena minuman haram tersebut. Kata polisi di negeri tirai bambu itu, 80 persen dari 180 orang yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Xiamen karena ulah sopir yang gemar menenggak miras dalam tahun 2010 lalu. Itu baru satu wilayah.

Kantor Berita Xinhua, Cina, menyebutkan pula seorang polisi ditahan karena menabrak dua tiang lampu dan menewaskan lima warga di Provinsi Henan, akhir tahun lalu. Massa yang marah bergegas mencegat polisi dan menjungkirbalikkan mobil hamba hukum itu.

Mereguk minuman keras adalah kebiasaan orang di sana. Dan seperti manusia lainnya di belahan bumi ini, waktu yang sedap untuk mabuk-mabukan adalah malam minggu.

Polisi di sana masih berupaya keras untuk mencegah terjadinya musibah demi musibah tersebut.

Ini potret buram yang layak disimak, khususnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Bos, kelakuan buruk ini juga kerap menimpa pengemudi di Indonesia. Peristiwa terhangat terjadi Minggu 22 Januari lalu yang menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani Jakarta.

Aktris di belakang musibah, cewek Afriyani Susanti, sok jagoan bukan karena piawai mengandarai mobil (nggak punya SIM). Dia jadi blingsatan karena ‘dikomporin’ narkoba dan miras yang menggoda syarafnya. Beginilah jadinya kalau polisi leler mengawasi peredaran narkoba dan orangtua yang terbiasa membiarkan anak (masih) perawannya keluyuran di semalam suntuk.

Jahatnya pengaruh racun miras ini bukan hanya di jalan raya. Jeritan para wanita dan anak-anak dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga kerap terdengar.

Eni Karmila (30) warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, luka bakar akibat disiram dengan minyak dan dibakar suaminya Budianto, tahun lalu. Gara-garanya si laki pulang larut malam dan mabuk-mabukan pula. Si istri yang tadinya menahan berang karena tak dikasih uang belanja bertanya, kok pulang malam kali. Mendengar ini si laki langsung menzaliminya dengan cara yang keji. Kekerasan ini terjadi untuk yang kesekian kalinya.

Cerita duka ini sebenarnya lebih nyaring terdengar di Papua. Sudah lama lah si miras sebagai salah satu pemicu utama munculnya kekerasan dalam rumah tangga di Papua. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua, Rika Monim, mengatakan, di Papua, kekerasan dalam rumah tangga akibat minuman keras dan pelecehan seksual masih cukup tinggi. Dan sebagian besar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam pengaruh miras kemudian menyakiti pasangannya.

Sebagai seorang menteri, bos pastilah lebih tau soal ini. Pertanyaannya, dengan kejadian ini apakah masih nekat untuk mencabut Perda miras ini. Mana lebih penting, keselamatan orang di jalan raya, menghindari KDRT, atau karena Perda Miras bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Keppres, UU, misalnya, bukanlah kitab suci yang tak bisa diperdebatkan. Ia bisa diubah kalau para abdi negara ini bekerja dengan hati nurani.

Oh ya, titip salam juga buat Kapolda Sumut. Maunya bersuara lantanglah menolak usulan Mendagri ini. Jangan cuma bisik-bisik sehingga tak tahu khalayak setuju atau malah senang. Menangani soal narkoba saja kan masih kelabakan, tambah lagi miras. (*)

Artikel Terkait

Wayan di New York

Trump Kecele Lagi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/