25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Sering Diperas, Pelajar Takut Sekolah

DELISERDANG-Muhammad Ikram (13), warga Jalan Klambir V Deli Serdang sudah dua bulan tidak sekolah. Pelajar SMP yang duduk di kelas VIII Yayasan Amanah, Jalan Kapten Sumarsono Medan ini takut sekolah karena sering dianiaya teman sekelasnya.

Orangtua Ikram sudah beberapa kali mengajukan surat pindah ke sekolah, namun tidak direalisasikan oleh sekolah tanpa alasan yang jelas. Buntutnya, oarangtuanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut, Selasa (31/1) siang.

Kedatangan keluarga hanya meminta kepada pihak KPAID Sumut agar menyelesaikan masalah yang dihadapi keluarga Ikram, sehingga keinganan orangtua Ikram dipenuhi pihak sekolah.

“Kami datang ke KPAID Sumut ini hanya meminta bantuan pihak KPAID Sumut agar menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi. Saya hanya meminta kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pindah anak saya. Hal ini kami minta sebagai syarat masuk sekolah yang barunya,” ungkap ibu Ikram, Mushayati Lubis di kantor KPAID Sumut.

Mushayati mengatakan untuk meminta surat permohonan pindah sekolah tak harus menunggu lama. Akibatnya anaknya harus ketinggalan pelajaran.
“Anak saya sudah sekitar dua bulan tidak sekolah akibat permasalahan ini. Sudah banyak ketinggalan mata pelajaran,” ujarnya.

Mushayati mengisahkan penganiayaan terhadap anaknya bermula saat anak bungsunya itu meminjam uang sebesar Rp5 ribu kepada salah satu teman sekelasnya bernama Khalil. Namun, setelah utang tersebut dibayar, Khalil tetap menagih bahkan sejumlah teman lain yang jumlahnya mencapai tujuh orang juga turut memeras Ikram. Parahnya, jika menolak, Ikram menjadi bulan-bulanan kedelapan temannya.
“Sejak naik kelas dua dia menjadi bulan-bulanan teman-temannya. Siapa coba yang nggak emosi,” ujarnya.

Keluarga mengetahui Ikram sering dikasari teman-temannya lantaran anak ke 6 dari 6 bersaudara ini menjadi pemurung dan malas sekolah.
“Ini anak kok malas, terus suka murung. Makanya kami tanyai, barulah dia ngaku,” paparnya.

Zahrin Piliang, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut mengatakan pihaknya akan membantu Ikram untuk meminta surat permohonan pindah sekolah.

“Keluarga Ikram meminta bantuan untuk meminta permohonan surat pindah sekolah Ikram akan kita lakukan segera,” ungkap Zahrin Piliang.
Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi, namun tidak ada kata sepekat atau damai hingga kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi untuk permasalah ini pihaknya akan segera mungkin untuk menyelesaikannya.

Sementara itu, Sofi, staf di Yayasan Amanah enggan berkomentar. “Sebentar saya lagi ada tamu,” ucapnya.(gus)

DELISERDANG-Muhammad Ikram (13), warga Jalan Klambir V Deli Serdang sudah dua bulan tidak sekolah. Pelajar SMP yang duduk di kelas VIII Yayasan Amanah, Jalan Kapten Sumarsono Medan ini takut sekolah karena sering dianiaya teman sekelasnya.

Orangtua Ikram sudah beberapa kali mengajukan surat pindah ke sekolah, namun tidak direalisasikan oleh sekolah tanpa alasan yang jelas. Buntutnya, oarangtuanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut, Selasa (31/1) siang.

Kedatangan keluarga hanya meminta kepada pihak KPAID Sumut agar menyelesaikan masalah yang dihadapi keluarga Ikram, sehingga keinganan orangtua Ikram dipenuhi pihak sekolah.

“Kami datang ke KPAID Sumut ini hanya meminta bantuan pihak KPAID Sumut agar menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi. Saya hanya meminta kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pindah anak saya. Hal ini kami minta sebagai syarat masuk sekolah yang barunya,” ungkap ibu Ikram, Mushayati Lubis di kantor KPAID Sumut.

Mushayati mengatakan untuk meminta surat permohonan pindah sekolah tak harus menunggu lama. Akibatnya anaknya harus ketinggalan pelajaran.
“Anak saya sudah sekitar dua bulan tidak sekolah akibat permasalahan ini. Sudah banyak ketinggalan mata pelajaran,” ujarnya.

Mushayati mengisahkan penganiayaan terhadap anaknya bermula saat anak bungsunya itu meminjam uang sebesar Rp5 ribu kepada salah satu teman sekelasnya bernama Khalil. Namun, setelah utang tersebut dibayar, Khalil tetap menagih bahkan sejumlah teman lain yang jumlahnya mencapai tujuh orang juga turut memeras Ikram. Parahnya, jika menolak, Ikram menjadi bulan-bulanan kedelapan temannya.
“Sejak naik kelas dua dia menjadi bulan-bulanan teman-temannya. Siapa coba yang nggak emosi,” ujarnya.

Keluarga mengetahui Ikram sering dikasari teman-temannya lantaran anak ke 6 dari 6 bersaudara ini menjadi pemurung dan malas sekolah.
“Ini anak kok malas, terus suka murung. Makanya kami tanyai, barulah dia ngaku,” paparnya.

Zahrin Piliang, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut mengatakan pihaknya akan membantu Ikram untuk meminta surat permohonan pindah sekolah.

“Keluarga Ikram meminta bantuan untuk meminta permohonan surat pindah sekolah Ikram akan kita lakukan segera,” ungkap Zahrin Piliang.
Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi, namun tidak ada kata sepekat atau damai hingga kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi untuk permasalah ini pihaknya akan segera mungkin untuk menyelesaikannya.

Sementara itu, Sofi, staf di Yayasan Amanah enggan berkomentar. “Sebentar saya lagi ada tamu,” ucapnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/