27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pemprov Fokus Pemantapan 200 Kilometer Jalan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_ Kenderaan melintas menuju bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (22/3)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mengejar target jalan mantap hingga 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, fokus program pemantapan hingga 200 kilometer pada Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Sementara untuk peningkatan status jalan kabupaten/kota, ada standarisasi sebelum diputuskan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan, untuk alokasi anggaran di APBD 2017, diusulkan sebesar Rp989 miliar lebih. Alokasi untuk pembangunan dan perbaikan jalan sekitar Rp700 miliar lebih.

“Kami menambah target tahun ini. Kemungkinan jumlahnya juga bisa bertambah lagi. Beberapa menjadi prioritas di usulan APBD 2017. Pembangunannya sekitar 160-200 kilometer,” ungkap Haris, Selasa (31/1).

Prioritas pembangunan jalan, lanjut Haris, di antaranya Jalan Sipispis, Bukit Lawang, Madina, Pangaribuan-Garoga, Silimbat-Parsoburan, dan Sipagimbar-Tolang. Program ini merupakan bagian dari target jalan mantap 2018. Termasuk di dalamnya program peningkatan berkala dan pemeliharaan. “Ini target peningkatan kondisi jalan tahun ini. Saat ini sekitar 600 kilometer lebih kondisi jalan provinsi tidak mantap. Dan tingkat kerusakan jalannya tergolong tinggi,” jelasnya, seraya membeberkan, total jalan provinsi yang ada saat ini sepanjang 3.048 kilometer.

Disinggung soal usulan peningkatan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, Haris menjelaskan, pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten/kota terkait standarisasi minimal yang harus ada, sebelum diserahkan tanggung jawabnya ke Pemprov Sumut. “Untuk pengalihan itu, sebaiknya (kabupaten/kota) sudah laik jalan sebelum diserahkan ke Pemprov Sumut. Jadi ada standar minimal,” katanya.

Menurutnya, fungsi jalan dimaksud harus sesuai standar, seperti lebar jalan, fungsi jalan, hingga kelaikan, termasuk masalah pembebasan lahan yang juga harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. “Kami sudah menyampaikan standarisasinya ke kabupaten/kota. Persyaratan teknisnya, sebagai pedoman untuk pengusulannya,” ujar Haris.

Untuk  pengusulan tersebut, lanjut Haris, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, sudah mengakomodir peningkatan status jalan kabupaten/kota ke provinsi. Namun, tentunya perlu pertimbangan logis, termasuk penilaian layak atau tidaknya ditingkatkan.

Haris juga mengatakan, target lainnya adalah pengerjaan proyek pemantapan jalan provinsi dilaksanakan lebih awal, untuk menghindari musim hujan. Dengan begitu, pihaknya menargetkan lelang proyek sudah dimulai Maret 2017 mendatang. (bal/saz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_ Kenderaan melintas menuju bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (22/3)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mengejar target jalan mantap hingga 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, fokus program pemantapan hingga 200 kilometer pada Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Sementara untuk peningkatan status jalan kabupaten/kota, ada standarisasi sebelum diputuskan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan, untuk alokasi anggaran di APBD 2017, diusulkan sebesar Rp989 miliar lebih. Alokasi untuk pembangunan dan perbaikan jalan sekitar Rp700 miliar lebih.

“Kami menambah target tahun ini. Kemungkinan jumlahnya juga bisa bertambah lagi. Beberapa menjadi prioritas di usulan APBD 2017. Pembangunannya sekitar 160-200 kilometer,” ungkap Haris, Selasa (31/1).

Prioritas pembangunan jalan, lanjut Haris, di antaranya Jalan Sipispis, Bukit Lawang, Madina, Pangaribuan-Garoga, Silimbat-Parsoburan, dan Sipagimbar-Tolang. Program ini merupakan bagian dari target jalan mantap 2018. Termasuk di dalamnya program peningkatan berkala dan pemeliharaan. “Ini target peningkatan kondisi jalan tahun ini. Saat ini sekitar 600 kilometer lebih kondisi jalan provinsi tidak mantap. Dan tingkat kerusakan jalannya tergolong tinggi,” jelasnya, seraya membeberkan, total jalan provinsi yang ada saat ini sepanjang 3.048 kilometer.

Disinggung soal usulan peningkatan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, Haris menjelaskan, pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten/kota terkait standarisasi minimal yang harus ada, sebelum diserahkan tanggung jawabnya ke Pemprov Sumut. “Untuk pengalihan itu, sebaiknya (kabupaten/kota) sudah laik jalan sebelum diserahkan ke Pemprov Sumut. Jadi ada standar minimal,” katanya.

Menurutnya, fungsi jalan dimaksud harus sesuai standar, seperti lebar jalan, fungsi jalan, hingga kelaikan, termasuk masalah pembebasan lahan yang juga harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. “Kami sudah menyampaikan standarisasinya ke kabupaten/kota. Persyaratan teknisnya, sebagai pedoman untuk pengusulannya,” ujar Haris.

Untuk  pengusulan tersebut, lanjut Haris, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, sudah mengakomodir peningkatan status jalan kabupaten/kota ke provinsi. Namun, tentunya perlu pertimbangan logis, termasuk penilaian layak atau tidaknya ditingkatkan.

Haris juga mengatakan, target lainnya adalah pengerjaan proyek pemantapan jalan provinsi dilaksanakan lebih awal, untuk menghindari musim hujan. Dengan begitu, pihaknya menargetkan lelang proyek sudah dimulai Maret 2017 mendatang. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/