28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Disdik Binjai Mulai Berbenah Pasca Wali Kota Kecewa Hasil Ombudsman

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Binjai mulai melakukan pembenahan pasca wali kota memberi ultimatum. Hal ini dilakukan Disdik Binjai demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah mulai berbenah sejak beliau (wali kota) menyatakan itu. Besoknya langsung pembenahan dilakukan di kantor dinas dan sekolah,” kata Kadisdik Binjai, Edie Mulia ketika dimintai Sumut Pos, Rabu (1/2/2023).

Dia juga sudah datang ke beberapa sekolah di bawah naungan Disdik Binjai. “Kita sosialisasikan dulu kepada sekolah-sekolah, baik itu SMP dan SMA. Supaya mereka (kepala sekolah) tahu apa yang diinginkan pak wali terkait pelayanan publik di bidang pendidikan,” sambung Edie.

Sebagai pejabat baru di Disdik Binjai, Edie terus bergerak demi meningkatkan pelayanan publik. Tujuannya, agar catatan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dapat jadi lebih baik atau keluar dari zona merah.

“Bagaimana pelayanan di bidang pendidikan dapat lebih baik. Seperti masyarakat yang datang ke dinas maupun sekolah, harus terlayani dengan baik,” kata dia.

Meski demikian, dia mengakui, masih banyak sarana dan prasarana di sekolah tingkat dasar maupun menengah pertama yang belum memadai. Namun, dia tidak memiliki data pasti lantaran saat ini tengah dilakukan pendataan.

“Kita akan maksimalkan pelayanan di bidang pendidikan akan lebih baik lagi. Contohnya tentang PPDB yang harus disampaikan kepada masyarakat agar tidak bingung, itukan bagian dari salah satu pelayanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengungkapkan rasa kecewanya kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah usai mengetahui kabar tentang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman, bahwa daerah yang dipimpin bertengger pada urutan terakhir alias zona merah dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Karenanya, orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai ini akan melakukan evaluasi secara serius kepada bawahannya jika tak mampu melakukan perubahan dalam waktu 3 bulan ke depan.

Amir menunjukan kekecewaannya saat sosialisasi pembinaan umum dan teknis yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/1/2023).

“Saya sedikit kecewa dan marah tadi, karena dari 33 Kabupaten Kota se-Sumut, Kota Binjai berada di peringkat terakhir dalam pelayanan publik oleh Ombudsman. Jujur saya sampaikan saya marah,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.

Jika tidak ada perubahan juga, Amir pun tidak segan-segan mengambil tindakan terukur berupa pencopotan terhadap pejabat tersebut. Terkait pelayanan publik, dia sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan opd agar lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan.

“Kan sudah sering saya sampaikan, tolong bantu saya. Sebab saya memiliki tanggung jawab, karena saya sudah diberikan amanah untuk memimpin kota ini menjadi lebih baik,” sebutnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Binjai berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Nias Utara. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Binjai mulai melakukan pembenahan pasca wali kota memberi ultimatum. Hal ini dilakukan Disdik Binjai demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah mulai berbenah sejak beliau (wali kota) menyatakan itu. Besoknya langsung pembenahan dilakukan di kantor dinas dan sekolah,” kata Kadisdik Binjai, Edie Mulia ketika dimintai Sumut Pos, Rabu (1/2/2023).

Dia juga sudah datang ke beberapa sekolah di bawah naungan Disdik Binjai. “Kita sosialisasikan dulu kepada sekolah-sekolah, baik itu SMP dan SMA. Supaya mereka (kepala sekolah) tahu apa yang diinginkan pak wali terkait pelayanan publik di bidang pendidikan,” sambung Edie.

Sebagai pejabat baru di Disdik Binjai, Edie terus bergerak demi meningkatkan pelayanan publik. Tujuannya, agar catatan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dapat jadi lebih baik atau keluar dari zona merah.

“Bagaimana pelayanan di bidang pendidikan dapat lebih baik. Seperti masyarakat yang datang ke dinas maupun sekolah, harus terlayani dengan baik,” kata dia.

Meski demikian, dia mengakui, masih banyak sarana dan prasarana di sekolah tingkat dasar maupun menengah pertama yang belum memadai. Namun, dia tidak memiliki data pasti lantaran saat ini tengah dilakukan pendataan.

“Kita akan maksimalkan pelayanan di bidang pendidikan akan lebih baik lagi. Contohnya tentang PPDB yang harus disampaikan kepada masyarakat agar tidak bingung, itukan bagian dari salah satu pelayanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengungkapkan rasa kecewanya kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah usai mengetahui kabar tentang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman, bahwa daerah yang dipimpin bertengger pada urutan terakhir alias zona merah dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Karenanya, orang nomor satu di Pemerintah Kota Binjai ini akan melakukan evaluasi secara serius kepada bawahannya jika tak mampu melakukan perubahan dalam waktu 3 bulan ke depan.

Amir menunjukan kekecewaannya saat sosialisasi pembinaan umum dan teknis yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/1/2023).

“Saya sedikit kecewa dan marah tadi, karena dari 33 Kabupaten Kota se-Sumut, Kota Binjai berada di peringkat terakhir dalam pelayanan publik oleh Ombudsman. Jujur saya sampaikan saya marah,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.

Jika tidak ada perubahan juga, Amir pun tidak segan-segan mengambil tindakan terukur berupa pencopotan terhadap pejabat tersebut. Terkait pelayanan publik, dia sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan opd agar lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan.

“Kan sudah sering saya sampaikan, tolong bantu saya. Sebab saya memiliki tanggung jawab, karena saya sudah diberikan amanah untuk memimpin kota ini menjadi lebih baik,” sebutnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Binjai berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Nias Utara. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/