25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pilgubsu Habiskan Rp995,2 Miliar

SUMUTPOS.CO  – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bakal kembali digelar Juni 2018. Tahapannya pun sudah bakal dimulai pada September 2017 mendatang. Karenanya, untuk menggelar pesta demokrasi terakbar di Sumut itu, KPUD Sumut membutuhkan anggaran sebesar Rp995,2 miliar lebih.

Komisioner KPUD Sumut, Nazir Salim Manik mengungkapkan, anggaraan tersebut terbagi dalam beberapa item kegiatan, seperti tahapan persiapan pelaksanaan yang membutuhkan anggaran Rp318.408.299.605. Kemudian operasional dan administrasi perkantoran menghabiskan Rp249.808.140.628, Honorarium Kelompok Kerja Rp43.694.800.000, serta Honorarium Badan Adhock Rp383.305.950.000.

“Secara garis besarnya Rp995,2 miliar lebih anggaran yang kita usulkan untuk kegiatan tersebut,“ kata Nazir Salim Manik kepada wartawan, Selasa (28/2).

Nazir menambahkan, awalnya KPUD Sumut menyurati Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada Mei 2016 mengenai biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanan Pilgubsu 2018. Saat itu, mereka mengusulkan anggaran Rp1,4 triliun.

“Tapi kami sadar dengan kondisi keuangan Pemprovsu yang terbatas, akhirnya dilakukan efesiensi kegiatan sampai akhirnya berkurang menjadi Rp995 Miliar,“ jelasnya.

Jumlah itu, kata Nazir, bisa berkurang sampai Rp200 miliar. Sebab, akan ada kegiatan yang anggarannya dibantu oleh daerah yang ikut menjadi peserta pilkada serentak 2018.

“Sudah kami siapkan konsepnya, contohnya untuk honorarium petugas di kecamatan ditanggung oleh KPUD Sumut. Sedangkan honorarium petugas di tingkat desa atau kelurahan ditanggung daerah. Setelah kami cermati dan hitung ulang, bisa ada penghematan Rp200 miliar,“paparnya.

Dijelaskannya, anggaran yang paling besar diperuntukkan untuk honorarium badan adhock seperti PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan) PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), PPDT (Petugas Pemutakhiran Data).

“Provinsi Sumut ini terdiri dari 33 kabupaten/kota. Wilayahnya luas, honorarium yang diberikan juga tidak lebih besar dibandingkan Pilkada 2015 dan 2017, ini juga menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” paparnya. (dik/adz)

SUMUTPOS.CO  – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bakal kembali digelar Juni 2018. Tahapannya pun sudah bakal dimulai pada September 2017 mendatang. Karenanya, untuk menggelar pesta demokrasi terakbar di Sumut itu, KPUD Sumut membutuhkan anggaran sebesar Rp995,2 miliar lebih.

Komisioner KPUD Sumut, Nazir Salim Manik mengungkapkan, anggaraan tersebut terbagi dalam beberapa item kegiatan, seperti tahapan persiapan pelaksanaan yang membutuhkan anggaran Rp318.408.299.605. Kemudian operasional dan administrasi perkantoran menghabiskan Rp249.808.140.628, Honorarium Kelompok Kerja Rp43.694.800.000, serta Honorarium Badan Adhock Rp383.305.950.000.

“Secara garis besarnya Rp995,2 miliar lebih anggaran yang kita usulkan untuk kegiatan tersebut,“ kata Nazir Salim Manik kepada wartawan, Selasa (28/2).

Nazir menambahkan, awalnya KPUD Sumut menyurati Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada Mei 2016 mengenai biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanan Pilgubsu 2018. Saat itu, mereka mengusulkan anggaran Rp1,4 triliun.

“Tapi kami sadar dengan kondisi keuangan Pemprovsu yang terbatas, akhirnya dilakukan efesiensi kegiatan sampai akhirnya berkurang menjadi Rp995 Miliar,“ jelasnya.

Jumlah itu, kata Nazir, bisa berkurang sampai Rp200 miliar. Sebab, akan ada kegiatan yang anggarannya dibantu oleh daerah yang ikut menjadi peserta pilkada serentak 2018.

“Sudah kami siapkan konsepnya, contohnya untuk honorarium petugas di kecamatan ditanggung oleh KPUD Sumut. Sedangkan honorarium petugas di tingkat desa atau kelurahan ditanggung daerah. Setelah kami cermati dan hitung ulang, bisa ada penghematan Rp200 miliar,“paparnya.

Dijelaskannya, anggaran yang paling besar diperuntukkan untuk honorarium badan adhock seperti PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan) PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), PPDT (Petugas Pemutakhiran Data).

“Provinsi Sumut ini terdiri dari 33 kabupaten/kota. Wilayahnya luas, honorarium yang diberikan juga tidak lebih besar dibandingkan Pilkada 2015 dan 2017, ini juga menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” paparnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/