27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Anggaran Pilgubsu Rp830 Miliar

/SUMUT POS
Anggota Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar pelataran gedung KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut nampaknya mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemprov Sumut sudah memberikan sinyal, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea menyebutkan, ia sudah berkomunikasi secara langsung dengan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi. Menurutnya, pada perbincangan melalui telepon itu ia meminta waktu kepada Gubernur Sumut terkait penandatanganan NPHD.

Mulia mengatakan, berdasar surat edaran (SE) Mendagri No 273 per 19 Juni 2017, menyebutkan, penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat akhir Juli 2017.

“Itu (17 Juli 2017) berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Sumut. Apalagi batas akhir penandatanganan NPHD akhir Juli 2017, sesuai SE Mendagri No 273,” tutur Mulia, Jumat (7/7).

Mulia menegaskan, saat ini Sekretariat KPU Sumut secara intens telah bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut untuk membahas rincian anggaran. “Usulan awal KPU Sumut untuk Pilgubsu 2018 itu sekitar Rp995 miliar. Tapi, karena ada sharing anggaran dengan kabupaten/kota, maka terjadi penghematan, sehingga berkurang menjadi Rp830 miliar,” bebernya.

Mulia juga tidak mau memaksakan kehendak agar Pemprov Sumut mencairkan anggaran Pilgubsu 2018 dalam satu termin, atau sekaligus. “Untuk APBD 2017 sudah dialokasikan sekitar Rp300 miliar. Anggaran itu sudah cukup memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun. Kekurangannya bisa dialokasikan pada APBD 2018,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono menyebutkan, anggaran Pilgubsu tidak dapat dicairkan sekaligus. “Pencairannya bertahap. Di APBD 2017 sudah dialokasikan Rp300 miliar. Tapi karena tahapan baru di mulai Oktober, maka uangnya belum terpakai,” jelasnya.

Agus meminta agar KPU Sumut terlebih dulu menyusun kebutuhan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilgubsu mulai Oktober-Desember 2017. “Apakah cukup Rp300 miliar? Kalau ada kekurangan bisa ditampung di P-APBD 2017. Kalau untuk sekaligus dicairkan sulit,” katanya.

“Kalau dicairkan sekaligus, maka anggaran 2018 dicairkan tahun ini. Itu tidak baik, akan terjadi pengendapan anggaran. Lebih baik anggaran yang dicairkan sesuai kebutuhan. Itu semua akan diatur pada NPHD,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini tengah dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) Gubernur Sumut. “Membuat SK itu tidak mudah, harus hati-hati. Apalagi ini soal dana hibah daerah, lagi pula tahapan baru dimulai Oktober,” pungkasnya. (dik/saz)

/SUMUT POS
Anggota Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar pelataran gedung KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut nampaknya mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemprov Sumut sudah memberikan sinyal, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea menyebutkan, ia sudah berkomunikasi secara langsung dengan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi. Menurutnya, pada perbincangan melalui telepon itu ia meminta waktu kepada Gubernur Sumut terkait penandatanganan NPHD.

Mulia mengatakan, berdasar surat edaran (SE) Mendagri No 273 per 19 Juni 2017, menyebutkan, penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat akhir Juli 2017.

“Itu (17 Juli 2017) berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Sumut. Apalagi batas akhir penandatanganan NPHD akhir Juli 2017, sesuai SE Mendagri No 273,” tutur Mulia, Jumat (7/7).

Mulia menegaskan, saat ini Sekretariat KPU Sumut secara intens telah bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut untuk membahas rincian anggaran. “Usulan awal KPU Sumut untuk Pilgubsu 2018 itu sekitar Rp995 miliar. Tapi, karena ada sharing anggaran dengan kabupaten/kota, maka terjadi penghematan, sehingga berkurang menjadi Rp830 miliar,” bebernya.

Mulia juga tidak mau memaksakan kehendak agar Pemprov Sumut mencairkan anggaran Pilgubsu 2018 dalam satu termin, atau sekaligus. “Untuk APBD 2017 sudah dialokasikan sekitar Rp300 miliar. Anggaran itu sudah cukup memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun. Kekurangannya bisa dialokasikan pada APBD 2018,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono menyebutkan, anggaran Pilgubsu tidak dapat dicairkan sekaligus. “Pencairannya bertahap. Di APBD 2017 sudah dialokasikan Rp300 miliar. Tapi karena tahapan baru di mulai Oktober, maka uangnya belum terpakai,” jelasnya.

Agus meminta agar KPU Sumut terlebih dulu menyusun kebutuhan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilgubsu mulai Oktober-Desember 2017. “Apakah cukup Rp300 miliar? Kalau ada kekurangan bisa ditampung di P-APBD 2017. Kalau untuk sekaligus dicairkan sulit,” katanya.

“Kalau dicairkan sekaligus, maka anggaran 2018 dicairkan tahun ini. Itu tidak baik, akan terjadi pengendapan anggaran. Lebih baik anggaran yang dicairkan sesuai kebutuhan. Itu semua akan diatur pada NPHD,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini tengah dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) Gubernur Sumut. “Membuat SK itu tidak mudah, harus hati-hati. Apalagi ini soal dana hibah daerah, lagi pula tahapan baru dimulai Oktober,” pungkasnya. (dik/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/