SUMUTPOS.CO – PERSONEL Satnarkorba Polres Sergai hampir saja menjadi bulan-bulanan massa. Pasalnya, AG alias Bowo (19) meneriaki maling polisi yang menangkapnya.
Bowo ditangkap karena menjadi kurir sabu. Apa boleh buat, lebaran tahun ini harus dilewati Bowo di penjara.
Penangkapan warga Dusun II Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin itu berawal dari informasi warga. Informan menyebut Bowo kerap menjadi kurir sabu di kawasan tempat tinggalnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Bowo. Dari Bowo, petugas menyita 1 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening.
Namun, saat akan dibawa, Bowo meneriaki polisi maling. Mendengar teriakan buruh bangunan itu, warga langsung berkumpul bersiap menyerang petugas.
Merasa terdesak, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Mengetahui targetnya polisi, warga yang coba menghalangi mundur teratur.
“Anggota kita diteriaki maling oleh tersangka. Mengantisipasi masa yang sudah mulai terprovokasi, terpaksa kita letuskan tembakan ke udara,” kata Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (30/5).
Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH SiK MH mengatakan, peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Beringin sudah bergeser ke Desa Mangga Dua. Itu setelah polisi mensterilkan Desa Nagur, yang lebih dikenal dengan julukan Kampung Narkoba setahun lalu.
“Khususnya di Jalan Besar Desa Mangga Dua menuju ke Tanjung Beringin. Makanya kita akan terus pantau dan lakukan operasi di desa tersebut,” terang Kapolres.
Sementara, kepada Sumut Pos, Bowo mengaku sabu tersebut milik temannya warga Desa Mangga Dua yang dititipkan kepadanya. “Baru seminggu kujalani (bisnis sabu) ini bang,” aku pria tamatan SD sembari menangis dari balik jeruji tahanan Satnarkoba Polres Sergai.(sur/ala)