32.8 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Perekrutan Juru Kutip Retribusi Jalan Tol Medan-BinjaiTerindikasi Pungli

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN TOL MEDAN-BINJAI_Beberapa alat berat melintas di area pengerjaan Jalan Tol Medan-Binjai Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Jalan Tol Medan-Binjai telah dioperasikan sejak Senin (19/6) lalu. Meski operasionalnya belum sesuai keinginan pemerintah pusat, proyek yang aliran dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) ini membutuhkan tenaga manusia untuk menjaga pintu tol ruas Sei Semayang-Binjai.

Namun, perekrutan tersebut terindikasi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pihak PT MSP, yang dipercaya mengelola Jalan Tol Medan-Binjai tersebut, terhadap calon pekerja.

Seperti pengakuan salah seorang calon pekerja berinisial AB. Menurutnya, jika ada masyarakat yang ingin bekerja, minimal harus memberikan uang ’pelicin’ sebesar Rp2 juta, dan maksimal sebesar Rp10 juta. Besaran uang ’pelicin’ tersebut, tergantung posisi yang akan di duduki.

Mendengar itu, AB yang mendapat tawaran dari oknum berinisial ZN untuk bekerja di Jalan Tol Medan-Binjai melalui PT MSP tersebut, tak kesampaian.

“Enggak punya uang saya untuk bayar seperti yang dimintanya,”curhat warga Binjai Barat ini kepada Sumut Pos, Rabu (21/6).

Begitupun, kata pria berusia 29 tahun ini, dirinya tetap berusaha dan berjanji kepada ZN akan memberikan uang pelicin, bila sudah diterima untuk bekerja. “Alasan itulah yang buat saya enggak diterima (kerja),” ceritanya sedih.

Diceritakan AB, PT MSP melakukan perekrutan sebanyak 100 pekerja dalam dua tahapan. Tahap pertama pada April 2017 lalu. ZN pun telah merekrut sebanyak 40 orang.

“Minimal diminta uang Rp2 juta per orang,”ungkap AB seraya mengatakan, ke-40 orang tersebut cuma bekerja selama 2 pekan saja.

Kemudian, lanjut AB lagi, untuk tahap kedua, ZN kembali melakukan perekrutan sebanyak 60 orang pada Juni 2017. “Itukan namanya pungli, meminta uang Rp2 juta sampai Rp10 juta. Mereka (60 orang) dikerjakan 7 hari setelah Lebaran nanti,” bebernya.

Terkait adanya indikasi pungli dalam perekrutan tersebut, Sumut Pos pun mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor PT MSP yang berlokasi di seputaran Jalan Tamtama, Binjai Kota. Sayangnya, upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil maksimal. Pasalnya, kantor dimaksud sudah tidak ada lagi. “Enggak tahu kami pindah ke mana. Sudah tutup,” ujar warga sekitar. (ted/han)

 

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN TOL MEDAN-BINJAI_Beberapa alat berat melintas di area pengerjaan Jalan Tol Medan-Binjai Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Jalan Tol Medan-Binjai telah dioperasikan sejak Senin (19/6) lalu. Meski operasionalnya belum sesuai keinginan pemerintah pusat, proyek yang aliran dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) ini membutuhkan tenaga manusia untuk menjaga pintu tol ruas Sei Semayang-Binjai.

Namun, perekrutan tersebut terindikasi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pihak PT MSP, yang dipercaya mengelola Jalan Tol Medan-Binjai tersebut, terhadap calon pekerja.

Seperti pengakuan salah seorang calon pekerja berinisial AB. Menurutnya, jika ada masyarakat yang ingin bekerja, minimal harus memberikan uang ’pelicin’ sebesar Rp2 juta, dan maksimal sebesar Rp10 juta. Besaran uang ’pelicin’ tersebut, tergantung posisi yang akan di duduki.

Mendengar itu, AB yang mendapat tawaran dari oknum berinisial ZN untuk bekerja di Jalan Tol Medan-Binjai melalui PT MSP tersebut, tak kesampaian.

“Enggak punya uang saya untuk bayar seperti yang dimintanya,”curhat warga Binjai Barat ini kepada Sumut Pos, Rabu (21/6).

Begitupun, kata pria berusia 29 tahun ini, dirinya tetap berusaha dan berjanji kepada ZN akan memberikan uang pelicin, bila sudah diterima untuk bekerja. “Alasan itulah yang buat saya enggak diterima (kerja),” ceritanya sedih.

Diceritakan AB, PT MSP melakukan perekrutan sebanyak 100 pekerja dalam dua tahapan. Tahap pertama pada April 2017 lalu. ZN pun telah merekrut sebanyak 40 orang.

“Minimal diminta uang Rp2 juta per orang,”ungkap AB seraya mengatakan, ke-40 orang tersebut cuma bekerja selama 2 pekan saja.

Kemudian, lanjut AB lagi, untuk tahap kedua, ZN kembali melakukan perekrutan sebanyak 60 orang pada Juni 2017. “Itukan namanya pungli, meminta uang Rp2 juta sampai Rp10 juta. Mereka (60 orang) dikerjakan 7 hari setelah Lebaran nanti,” bebernya.

Terkait adanya indikasi pungli dalam perekrutan tersebut, Sumut Pos pun mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor PT MSP yang berlokasi di seputaran Jalan Tamtama, Binjai Kota. Sayangnya, upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil maksimal. Pasalnya, kantor dimaksud sudah tidak ada lagi. “Enggak tahu kami pindah ke mana. Sudah tutup,” ujar warga sekitar. (ted/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/