26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Erry Nuradi Diperiksa Dua Hari Berturut-turut

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Ketua DPD Partai NasDem Sumut itu dimintai keterangan terkait pertemuan yang melibatkan Gatot antara Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry, yang membahas deal pengamanan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Pemprov Sumatera Utara) oleh Kejaksaan, mengingat Jaksa Agung HM Pasetyo adalah kader NasDem.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Ketua DPD Partai NasDem Sumut itu dimintai keterangan terkait pertemuan yang melibatkan Gatot antara Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry, yang membahas deal pengamanan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Sumut oleh Kejaksaan, mengingat Jaksa Agung HM Pasetyo adalah kader NasDem.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin (30/11), politikus Partai NasDem itu juga digarap kurang lebih 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kejagung.

Jika kemarin Erry diperiksa untuk tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, hari ini, Selasa (1/12/2015) sang wagub digarap untuk tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumut Eddy Sofyan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketigakalinya terhadap anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.

Erry terpantau hadir di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, sekitar pukul 9.20. “Kemarin tentang pak GPN (Gatot Pudjo Nugroho), hari ini ES. Saya diminta untuk menjadi saksi dua tersangka itu,” kata Erry sebelum diperiksa, Selasa (1/12).

Disinggung mengenai pemeriksaan terkait pertemuan antara dirinya dengan Gatot yang dimediasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dirinya menyangkal. “Tidak ada,” jelas Erry singkat.

Ketua tim penyidik kasus dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius membenarkan lanjutan pemeriksaan terhadap Erry. (boy/jpnn)

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Ketua DPD Partai NasDem Sumut itu dimintai keterangan terkait pertemuan yang melibatkan Gatot antara Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry, yang membahas deal pengamanan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Pemprov Sumatera Utara) oleh Kejaksaan, mengingat Jaksa Agung HM Pasetyo adalah kader NasDem.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Ketua DPD Partai NasDem Sumut itu dimintai keterangan terkait pertemuan yang melibatkan Gatot antara Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry, yang membahas deal pengamanan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Sumut oleh Kejaksaan, mengingat Jaksa Agung HM Pasetyo adalah kader NasDem.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Selasa (1/12). Sebelumnya, Senin (30/11), politikus Partai NasDem itu juga digarap kurang lebih 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kejagung.

Jika kemarin Erry diperiksa untuk tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, hari ini, Selasa (1/12/2015) sang wagub digarap untuk tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumut Eddy Sofyan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketigakalinya terhadap anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu.

Erry terpantau hadir di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung, sekitar pukul 9.20. “Kemarin tentang pak GPN (Gatot Pudjo Nugroho), hari ini ES. Saya diminta untuk menjadi saksi dua tersangka itu,” kata Erry sebelum diperiksa, Selasa (1/12).

Disinggung mengenai pemeriksaan terkait pertemuan antara dirinya dengan Gatot yang dimediasi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dirinya menyangkal. “Tidak ada,” jelas Erry singkat.

Ketua tim penyidik kasus dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius membenarkan lanjutan pemeriksaan terhadap Erry. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/