Pengaduan

Permudah Pendataan Anggota Keluarga, Pemkab Dairi Luncurkan Aplikasi SIDASA

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Romy Mariani Simarmata meluncurkan penerapan aplikasi sistem informasi dasawisma (SIDASA).

PUKUL GONG: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Ketua TP PKK, Romy Mariani Simarmata memukul gong pada peluncuran aplikasi SIDASA di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (30/11).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Peluncuran aplikasi SIDASA ditandai pemukulan gong oleh Bupati Eddy KA Berutu yang dilaksanakan di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (30/11).

Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Dairi, Romy Mariani Simarmata menyampaikan, pada saat pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19) saat ini, tim penggerak PKK mulai dari pusat, provinsi dan daerah melakukan repitalisasi data Dasawisma guna mencapai ketahanan keluarga.

Romy menyampaikan, peluncuran aplikasi SIDASA untuk mempermudah pendataan anggota keluarga, untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan, salah satu revitalisasi tentang tertib administrasi. TP PKK Dairi mengeluarkan aplikasi SIDASA, sehingga nantinya pendataan sudah dilakukan berbasis eletronik.

Dasawisma beranggotakan 10-20 kepala keluarga (KK) dalam satu dusun. Data berbasis eletronik ini memudahkan menjalankan program Dasawisma. “Dengan adanya data berbasis eletronik, memudahkan menjalankan program- program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan keluarga,” kata Romy.

Romy menyebutkan, Desa Bangun Kecamatan Parbuluan, merupakan desa binaan TP PKK Dairi, yang terdiri dari 3 dusun dan 28 Dasawisma, harus tertib administrasi dengan cara berbasis eletronik.

Menurutnya, Ketua Dasawisma selama ini, melakukan pendataan secara manual ke rumah- rumah. Adanya aplikasi SIDASA, data bisa diperbaharui/ update. Data berbasis eletronik nantinya, juga bisa digunakan organisasi perangkat daerah (OPD), karena penggunaan SIDASA bekerja sama dengan Kominfo Dairi dan terintegrasi dengan beberapa OPD.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengapresiasi terobosan dilakukan TP PKK Dairi, meluncurkan aplikasi SIDASA Dairi ini. Penggunaan aplikasi ini, untuk mempermudah mengetahui kondisi anggota dan potensi lainya.

Menurut Eddy, data berbasis elektronik sangat penting, sehingga penempatan program sesuai potensi, katanya. SIDASA jadi alat bantu bagi desa mendata dasawisma dimasyarakat serta kondisi warga kita dari waktu ke waktu ditingkat desa. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Romy Mariani Simarmata meluncurkan penerapan aplikasi sistem informasi dasawisma (SIDASA).

PUKUL GONG: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Ketua TP PKK, Romy Mariani Simarmata memukul gong pada peluncuran aplikasi SIDASA di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (30/11).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Peluncuran aplikasi SIDASA ditandai pemukulan gong oleh Bupati Eddy KA Berutu yang dilaksanakan di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (30/11).

Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Dairi, Romy Mariani Simarmata menyampaikan, pada saat pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19) saat ini, tim penggerak PKK mulai dari pusat, provinsi dan daerah melakukan repitalisasi data Dasawisma guna mencapai ketahanan keluarga.

Romy menyampaikan, peluncuran aplikasi SIDASA untuk mempermudah pendataan anggota keluarga, untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan, salah satu revitalisasi tentang tertib administrasi. TP PKK Dairi mengeluarkan aplikasi SIDASA, sehingga nantinya pendataan sudah dilakukan berbasis eletronik.

Dasawisma beranggotakan 10-20 kepala keluarga (KK) dalam satu dusun. Data berbasis eletronik ini memudahkan menjalankan program Dasawisma. “Dengan adanya data berbasis eletronik, memudahkan menjalankan program- program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan keluarga,” kata Romy.

Romy menyebutkan, Desa Bangun Kecamatan Parbuluan, merupakan desa binaan TP PKK Dairi, yang terdiri dari 3 dusun dan 28 Dasawisma, harus tertib administrasi dengan cara berbasis eletronik.

Menurutnya, Ketua Dasawisma selama ini, melakukan pendataan secara manual ke rumah- rumah. Adanya aplikasi SIDASA, data bisa diperbaharui/ update. Data berbasis eletronik nantinya, juga bisa digunakan organisasi perangkat daerah (OPD), karena penggunaan SIDASA bekerja sama dengan Kominfo Dairi dan terintegrasi dengan beberapa OPD.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengapresiasi terobosan dilakukan TP PKK Dairi, meluncurkan aplikasi SIDASA Dairi ini. Penggunaan aplikasi ini, untuk mempermudah mengetahui kondisi anggota dan potensi lainya.

Menurut Eddy, data berbasis elektronik sangat penting, sehingga penempatan program sesuai potensi, katanya. SIDASA jadi alat bantu bagi desa mendata dasawisma dimasyarakat serta kondisi warga kita dari waktu ke waktu ditingkat desa. (rud/han)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru