28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Anggaran Belanja Karo Naik Rp102 M

KARO- Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani, Selasa (24/4) lalu merupakan dasar penyusunan RKA-SKPD. Hasil Kompilasi seluruh RKA-SKPD ini nantinya yang menjadi rancangan APBD 2012.

Belanja pada Tahun Anggaran 2012 direncanakan sebesar Rp824.499.679.137,79. Hal ini mengalami peningkatan Rp102.161.712.002,35 dibandingkan dengan tahun lalu.

Hal itu terungkap pada  nota pengantar Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, dalam penyampaian Ranperda APBD Karo 2012  beserta nota keuangan,  di ruang  sidang paripurna  gedung DPRD Karo, Selasa (1/5).

Menurutnya, dari alokasi kondisi belanja daerah sebagaimana ditetapkan kebijakan berupa alokasi belanja tidak langsung, khususnya  gaji dan tunjangan diperhitungkan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, tambahan penghasilan diproyeksikan menurut jumlah pejabat struktural dan non-struktural sesuai dengan jumlah pegawai pada masing-masing SKPD. Alokasi belanja tidak langsung lainnya di luar gaji dan tunjangan, dialokasikan berdasarkan kriteria mengikat dan tidak mengikat.

Kriteria mengikat diberlakukan untuk meneruskan belanja hibah dan/atau belanja bantuan keuangan dari pemerintah atasan dan/atau amanat ketentuan perundang-undangan, sedangkan kriteria tidak mengikat dilakukan melalui analisis.

Alokasi belanja langsung dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama berupa indikatif, tahap kedua berupa alokasi sementara dan tahap ketiga alokasi definitif setelah KUA dan PPAS disepakati bersama dengan DPRD.

Berdasarkan kebijakan pendapatan dan belanja ditetapkan alokasi belanja untuk masing-masing SKPD. Dalam mendukung pelaksanaan prioritas program tahun 2012.

Sementara itu tiga SKPD yang memperoleh alokasi anggaran besar yakni Rp20 Miliar masing-masing Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Ketiga dinas tersebut diharapkan mampu menyediakan layanan dasar infrastuktur, peningkatan layanan kebersihan dan pertamanan serta kualita pendidikan,”ungkapnya.(wan)

KARO- Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani, Selasa (24/4) lalu merupakan dasar penyusunan RKA-SKPD. Hasil Kompilasi seluruh RKA-SKPD ini nantinya yang menjadi rancangan APBD 2012.

Belanja pada Tahun Anggaran 2012 direncanakan sebesar Rp824.499.679.137,79. Hal ini mengalami peningkatan Rp102.161.712.002,35 dibandingkan dengan tahun lalu.

Hal itu terungkap pada  nota pengantar Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, dalam penyampaian Ranperda APBD Karo 2012  beserta nota keuangan,  di ruang  sidang paripurna  gedung DPRD Karo, Selasa (1/5).

Menurutnya, dari alokasi kondisi belanja daerah sebagaimana ditetapkan kebijakan berupa alokasi belanja tidak langsung, khususnya  gaji dan tunjangan diperhitungkan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, tambahan penghasilan diproyeksikan menurut jumlah pejabat struktural dan non-struktural sesuai dengan jumlah pegawai pada masing-masing SKPD. Alokasi belanja tidak langsung lainnya di luar gaji dan tunjangan, dialokasikan berdasarkan kriteria mengikat dan tidak mengikat.

Kriteria mengikat diberlakukan untuk meneruskan belanja hibah dan/atau belanja bantuan keuangan dari pemerintah atasan dan/atau amanat ketentuan perundang-undangan, sedangkan kriteria tidak mengikat dilakukan melalui analisis.

Alokasi belanja langsung dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama berupa indikatif, tahap kedua berupa alokasi sementara dan tahap ketiga alokasi definitif setelah KUA dan PPAS disepakati bersama dengan DPRD.

Berdasarkan kebijakan pendapatan dan belanja ditetapkan alokasi belanja untuk masing-masing SKPD. Dalam mendukung pelaksanaan prioritas program tahun 2012.

Sementara itu tiga SKPD yang memperoleh alokasi anggaran besar yakni Rp20 Miliar masing-masing Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Ketiga dinas tersebut diharapkan mampu menyediakan layanan dasar infrastuktur, peningkatan layanan kebersihan dan pertamanan serta kualita pendidikan,”ungkapnya.(wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/