25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warga Minta Copot Kades Sei Belutu

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
UNJUK RASA: Puluhan masyarakat Sei belutu berunjuk rasa menuntut Oknum Kepala Desa Amran Sinaga dicopot dari jabatannya, Kamis (31/8).

SUMUTPOS.CO – Puluhan masyarakat Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban menggeruduk Kantor Bupati Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Massa meminta Kepala Desa (Kades) Sei Belutu, Amran Sinaga dicopot dari jabatannya. Sebab, telah terbukti memalsukan dokumen saat pemilihan dirinya menjadi kades.

Dalam orasinya, warga menyebut Amran Sinaga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tebing Tinggi. Dia dihukum 3 bulan penjara karena melanggar pasal 263 tentang pemalsuan surat.

“Kami masyarakat Sei Belutu sangat kecewa dengan Kades kami. Sikapnya telah mencoreng pemerintahan desa. Copot Kades Sei Belutu,” teriak S Siahaan dalam orasinya, Kamis (31/8).

Menanggapi warga, Asisten Pemerintahan Umum (Asisten I) Drs Ramses Tambunan mengatakan, proses hukum oknum Kades Sei Belutu belum inkrah. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding.

“Sambil menunggu proses hukum dari Kejaksaan, mari kita tunggu sampai selesainya proses hukum tersebut. Kalau tuntutan warga Sei belutu ini akan kita pelajari dahulu nantinya,” jelas Ramses saat dikontak via Hp.(sur/ala)

 

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
UNJUK RASA: Puluhan masyarakat Sei belutu berunjuk rasa menuntut Oknum Kepala Desa Amran Sinaga dicopot dari jabatannya, Kamis (31/8).

SUMUTPOS.CO – Puluhan masyarakat Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban menggeruduk Kantor Bupati Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Massa meminta Kepala Desa (Kades) Sei Belutu, Amran Sinaga dicopot dari jabatannya. Sebab, telah terbukti memalsukan dokumen saat pemilihan dirinya menjadi kades.

Dalam orasinya, warga menyebut Amran Sinaga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tebing Tinggi. Dia dihukum 3 bulan penjara karena melanggar pasal 263 tentang pemalsuan surat.

“Kami masyarakat Sei Belutu sangat kecewa dengan Kades kami. Sikapnya telah mencoreng pemerintahan desa. Copot Kades Sei Belutu,” teriak S Siahaan dalam orasinya, Kamis (31/8).

Menanggapi warga, Asisten Pemerintahan Umum (Asisten I) Drs Ramses Tambunan mengatakan, proses hukum oknum Kades Sei Belutu belum inkrah. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding.

“Sambil menunggu proses hukum dari Kejaksaan, mari kita tunggu sampai selesainya proses hukum tersebut. Kalau tuntutan warga Sei belutu ini akan kita pelajari dahulu nantinya,” jelas Ramses saat dikontak via Hp.(sur/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/