26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Suwanto Simpan 40 Gram Sabu

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
MELOTOT: Suwanto (35) melotot, diduga baru saja mengkonsumsi sabu, Kamis (31/8).

SUMUTPOS.CO – TIM Opsnal Polsek Kotarih dipimpin Kapolsek AKP J Panjaitan SH, menggerebek rumah Suwanto (35). Bandar sabu yang sudah beken di Dusun I Desa Pagar Manik Kecamatan Silinda itu tidak bergerak saat polisi menggerebek rumahnya.

Dai tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita 40 gram sabu yang terbagi dalam 6 paket dan 1 unit timbangan elektrik.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 1 unit Hp merk Andromex, 1 unit Hp Nokia, 5 buah mancis dan 8 bungkus plastik transparan (tiap bungkus berisi seratus lembar plastik, 2 buah hekter, 1 dompet, 1 buah pisau, 1 buah bong, 1 buah dot warna merah dan satu buah kaca pirex).

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan aktivitas tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Kamis (31/8) di ruang kerjanya.

AKP Jasmoro mengatakan, bapak 3 anak ini sudah menggeluti profesinya sebagai bandar selama 3 tahun. Hasil pemeriksaan, Suwanto mengaku dalam 3 tahun baru tiga kali memasok sabu dalam partai besar.

“Kita masih kembangkan lagi siapa pemasoknya,” jelas AKP Jasmoro.

Sementara, Suwanto(35) mengaku barang haram itu miliknya. “Sabu itu saya beli dari Medan dengan harga Rp30 juta. Setelah itu, saya pecah menjadi paket kecil. Dari hasil itu bisa meraup keuntungan Rp 50juta,” akunya.(sur/ala)

 

 

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
MELOTOT: Suwanto (35) melotot, diduga baru saja mengkonsumsi sabu, Kamis (31/8).

SUMUTPOS.CO – TIM Opsnal Polsek Kotarih dipimpin Kapolsek AKP J Panjaitan SH, menggerebek rumah Suwanto (35). Bandar sabu yang sudah beken di Dusun I Desa Pagar Manik Kecamatan Silinda itu tidak bergerak saat polisi menggerebek rumahnya.

Dai tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita 40 gram sabu yang terbagi dalam 6 paket dan 1 unit timbangan elektrik.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 1 unit Hp merk Andromex, 1 unit Hp Nokia, 5 buah mancis dan 8 bungkus plastik transparan (tiap bungkus berisi seratus lembar plastik, 2 buah hekter, 1 dompet, 1 buah pisau, 1 buah bong, 1 buah dot warna merah dan satu buah kaca pirex).

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan aktivitas tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Kamis (31/8) di ruang kerjanya.

AKP Jasmoro mengatakan, bapak 3 anak ini sudah menggeluti profesinya sebagai bandar selama 3 tahun. Hasil pemeriksaan, Suwanto mengaku dalam 3 tahun baru tiga kali memasok sabu dalam partai besar.

“Kita masih kembangkan lagi siapa pemasoknya,” jelas AKP Jasmoro.

Sementara, Suwanto(35) mengaku barang haram itu miliknya. “Sabu itu saya beli dari Medan dengan harga Rp30 juta. Setelah itu, saya pecah menjadi paket kecil. Dari hasil itu bisa meraup keuntungan Rp 50juta,” akunya.(sur/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/