26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

7 Fraksi DPRD Dairi Setujui Ranperda Menjadi Perda

TANDA TANGAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang dan pimpinan DPRD tanda tangani naskah kesepatan pengesahan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Selasa (1/9). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO-Sebanyak tujuh fraksi DPRD Dairi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 digelar dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wan September Situmorang, Selasa (1/9).

Sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tersebut  dihadiri  Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekretaris Daerah (Sekda) Leonardus Sihotang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemandangan akhir ketujuh fraksi, menyatakan menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dengan berbagai catatan. Dari fraksi Gerindra yang dibacakan Rade Simamora meminta bupati Dairi mengaudit dana desa melalui Inspektorat, dan memberikan sanksi kepada kepala desa yang tidak mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa.

“Harus ada sanksi bagi kepala desa yang tidak bisa mempertanggungjawabkan dana desa dan alokasi dana desa,” ucapnya.

Rade juga meminta setiap OPD untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena realisasi PAD 2019, sangat rendah.

Fraksi Gerindra, PDIP, Hanura, fraksi Pertaki dan Demokrat menyoroti terkait buruknya pelayanan RSU Sidikalang, dan sering ditemui obat- obatan kosong. Pelayanan kesehatan sering dikeluhkan masyarakat seperti ketersediaan obat, dokter spesialis jarang di rumah sakit, serta petugas yang tidak menjalankan tugasnya sesuai sumpah janji tenaga medis.

Manajemen RSU Sidikalang diminta mengaktifkan sistem informasi rumah sakit (SIRS), sehingga informasi dan pelayanan bisa ditingkatkan. “Manajemen harus serius peningkatan pelayanan,” kata Hadi Suarno Panjaitan dari fraksi Hanura.

Hal senada juga disampaikan, Jono Pasi dari fraksi Pertaki, masyarakat sangat mengeluhkan pelayanan rumah sakit pada pasien rawat inap maupun berobat jalan. Jono juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapat informasi adanya obat yang sudah kadaluwarsa.

Jono menegaskan, tidak maksimalnya pelayanan rumah sakit Sidikalang akan berakibat fatal kepada pasien, ucapnya. Sementara itu, pandangan akhir fraksi Golkar dibacakan, Jones Gurning, meminta Bupati Eddy KA Berutu mengakomodir pokok pikiran anggota dewan.

Dan fraksi NasDem yang dibacakan, Nasib Marudur Sihombing, meminta Bupati menindaklanjuti pemekaran sejumlah desa, seperti Desa Huta Rakyat dan lainnya.

Menanggapi catatan ketujuh fraksi DPRD, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan apresiasi, dan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam mewujudkan Dairi unggul.(rud/han)

TANDA TANGAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang dan pimpinan DPRD tanda tangani naskah kesepatan pengesahan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, Selasa (1/9). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO-Sebanyak tujuh fraksi DPRD Dairi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 digelar dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wan September Situmorang, Selasa (1/9).

Sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tersebut  dihadiri  Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekretaris Daerah (Sekda) Leonardus Sihotang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemandangan akhir ketujuh fraksi, menyatakan menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dengan berbagai catatan. Dari fraksi Gerindra yang dibacakan Rade Simamora meminta bupati Dairi mengaudit dana desa melalui Inspektorat, dan memberikan sanksi kepada kepala desa yang tidak mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa.

“Harus ada sanksi bagi kepala desa yang tidak bisa mempertanggungjawabkan dana desa dan alokasi dana desa,” ucapnya.

Rade juga meminta setiap OPD untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena realisasi PAD 2019, sangat rendah.

Fraksi Gerindra, PDIP, Hanura, fraksi Pertaki dan Demokrat menyoroti terkait buruknya pelayanan RSU Sidikalang, dan sering ditemui obat- obatan kosong. Pelayanan kesehatan sering dikeluhkan masyarakat seperti ketersediaan obat, dokter spesialis jarang di rumah sakit, serta petugas yang tidak menjalankan tugasnya sesuai sumpah janji tenaga medis.

Manajemen RSU Sidikalang diminta mengaktifkan sistem informasi rumah sakit (SIRS), sehingga informasi dan pelayanan bisa ditingkatkan. “Manajemen harus serius peningkatan pelayanan,” kata Hadi Suarno Panjaitan dari fraksi Hanura.

Hal senada juga disampaikan, Jono Pasi dari fraksi Pertaki, masyarakat sangat mengeluhkan pelayanan rumah sakit pada pasien rawat inap maupun berobat jalan. Jono juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapat informasi adanya obat yang sudah kadaluwarsa.

Jono menegaskan, tidak maksimalnya pelayanan rumah sakit Sidikalang akan berakibat fatal kepada pasien, ucapnya. Sementara itu, pandangan akhir fraksi Golkar dibacakan, Jones Gurning, meminta Bupati Eddy KA Berutu mengakomodir pokok pikiran anggota dewan.

Dan fraksi NasDem yang dibacakan, Nasib Marudur Sihombing, meminta Bupati menindaklanjuti pemekaran sejumlah desa, seperti Desa Huta Rakyat dan lainnya.

Menanggapi catatan ketujuh fraksi DPRD, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan apresiasi, dan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam mewujudkan Dairi unggul.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/