31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Toilet SD Banyak Tak Layak Pakai

Dua murid SD di Langkat saat berada di depan toilet yang tampak kumuh, Kamis (30/11).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Pemerintah sudah banyak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dunia pendidikan, namun sepertinya tak membekas di Kabupaten Langkat.

Butinya, hingga saat ini sarana dan fasilitas pendidikan di Langkat masih amburadul, seperti toilet dan kamar mandi.

Pantauan di sejumlah sekolah di Kecamatan Kuala dan Salapian, Kamis (30/11), masih didapati satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) hanya memiliki satu toilet.

Contohnya, di SDN 050604 Bekiun Kecamatan Kuala, hanya memiliki toilet berukuran 2×1 meter.

Begitu juga dengan SDN 050632 di Tanjungkeliling, Salapian. Di SDN ini terdapat dua toilet yang pintu terbuat dari triplek berlubang dan tidak dapat dikunci.

Selanjutnya SDN 053961 Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian. SD Negeri yang memiliki 150 orang siswa ini hanya memiliki satu toilet. Sementara, tiga toilet lainnya tidak berfungsi.

Dari data yang dihimpun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2007, Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, bahwa setiap satu sekolah minimal memiliki 3 toilet.

Pada peraturan itu lebih rinci disebutkan, satu jamban minimal diperuntukan oleh 60 peserta didik pria dan satu jamban untuk 50 peserta didik wanita. Sementara satu jamban lainnya untuk guru. Setiap jamban juga harus dilengkapi gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.

Seperti yang diketahui, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai saat ini masih dikucurkan oleh pemerintah pusat. Untuk dana BOS, setiap sekolah mendapatkan sesuai jumlah murid.

Sekolah dasar misalnya, pemerintah sudah mengucurkan sekitar Rp800 ribu per peserta didik. Artinya, jika satu SD memiliki 100 peserta didik, maka SD tersebut mendapatkan kucuran BOS sekitar Rp80 juta per tahun yang dapat digunakan untuk membenahi sarana sekolah dalam skala kecil.

Kepala SDN 050604 Bekiun, Nur ditemui di ruang kerjanya mengakui di sekolah yang dimpimpinnya itu hanya memiliki satu toilet. “Dulu dua, rusak satu. Jadi kami gabung aja jadi satu kamar mandi,” kata Nur.

Nur juga tak menepis, kalau sampai saat ini pihaknya belum pernah mengusulkan pembangunan kamar mandi di sekolahnya itu. “Lagian anak didik kami gak banyak, cuma 94 orang,” ucap wanita bertubuh tambun ini.

Nur juga mengakui, dengan jumlah kamar mandi/jamban satu unit tidak cukup untuk anak didiknya yang mencapai 94 orang. “Memang tak cukup, ya sudah nanti coba kami usulkan,” kata Nur.(bam/azw)

Dua murid SD di Langkat saat berada di depan toilet yang tampak kumuh, Kamis (30/11).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Pemerintah sudah banyak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dunia pendidikan, namun sepertinya tak membekas di Kabupaten Langkat.

Butinya, hingga saat ini sarana dan fasilitas pendidikan di Langkat masih amburadul, seperti toilet dan kamar mandi.

Pantauan di sejumlah sekolah di Kecamatan Kuala dan Salapian, Kamis (30/11), masih didapati satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) hanya memiliki satu toilet.

Contohnya, di SDN 050604 Bekiun Kecamatan Kuala, hanya memiliki toilet berukuran 2×1 meter.

Begitu juga dengan SDN 050632 di Tanjungkeliling, Salapian. Di SDN ini terdapat dua toilet yang pintu terbuat dari triplek berlubang dan tidak dapat dikunci.

Selanjutnya SDN 053961 Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian. SD Negeri yang memiliki 150 orang siswa ini hanya memiliki satu toilet. Sementara, tiga toilet lainnya tidak berfungsi.

Dari data yang dihimpun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2007, Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, bahwa setiap satu sekolah minimal memiliki 3 toilet.

Pada peraturan itu lebih rinci disebutkan, satu jamban minimal diperuntukan oleh 60 peserta didik pria dan satu jamban untuk 50 peserta didik wanita. Sementara satu jamban lainnya untuk guru. Setiap jamban juga harus dilengkapi gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.

Seperti yang diketahui, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai saat ini masih dikucurkan oleh pemerintah pusat. Untuk dana BOS, setiap sekolah mendapatkan sesuai jumlah murid.

Sekolah dasar misalnya, pemerintah sudah mengucurkan sekitar Rp800 ribu per peserta didik. Artinya, jika satu SD memiliki 100 peserta didik, maka SD tersebut mendapatkan kucuran BOS sekitar Rp80 juta per tahun yang dapat digunakan untuk membenahi sarana sekolah dalam skala kecil.

Kepala SDN 050604 Bekiun, Nur ditemui di ruang kerjanya mengakui di sekolah yang dimpimpinnya itu hanya memiliki satu toilet. “Dulu dua, rusak satu. Jadi kami gabung aja jadi satu kamar mandi,” kata Nur.

Nur juga tak menepis, kalau sampai saat ini pihaknya belum pernah mengusulkan pembangunan kamar mandi di sekolahnya itu. “Lagian anak didik kami gak banyak, cuma 94 orang,” ucap wanita bertubuh tambun ini.

Nur juga mengakui, dengan jumlah kamar mandi/jamban satu unit tidak cukup untuk anak didiknya yang mencapai 94 orang. “Memang tak cukup, ya sudah nanti coba kami usulkan,” kata Nur.(bam/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/