25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Bupati Deliserdang Terima LHP Semester II Tahun 2021

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/12).

TANDATANGANI: Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menandatangani berita cara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (29/12).istimewa/sumut pos.

Kegiatan penyerahan LHP ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa, serta belanja modal tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan.

Bupati H. Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Tim pemeriksa, karena pada hari ini kami menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Deliserdang tahun 2021.

“Pemkab Deliserdang menyadari bahwa banyak kelemahan kelemahan yang terjadi, kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan secara continue kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sehingga pada saatnya bukan hanya mampu mempertahankan opini WTP yang beberapa tahun terakhir ini kami peroleh melainkan harapannya adalah laporan yang kami sajikan menjadi lebih baik dan dapat diandalkan”harap Bupati.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, DPRD Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang mengharapkan dukungan dan bantuan Tim BPK RI Perwakilan Sumut untuk terus dapat membimbing Pemkab Deli Serdang dalam hal menyiapkan laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan ketentuan dan penggunaan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dan menjadi perhatian bagi Pemkab Deli Serdang terkait dengan kepatuhan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2021,”kata Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Deli Serdang karena respon yang cepat atas hal-hal yang menjadi kekurangan tersebut, sehingga diharapkan kedepannya terus ditingkatkan kinerja laporan keuangannya untuk kebaikan Kabupaten Deli Serdang.”Katanya. (mag-1/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/12).

TANDATANGANI: Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menandatangani berita cara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (29/12).istimewa/sumut pos.

Kegiatan penyerahan LHP ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa, serta belanja modal tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan.

Bupati H. Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Tim pemeriksa, karena pada hari ini kami menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Deliserdang tahun 2021.

“Pemkab Deliserdang menyadari bahwa banyak kelemahan kelemahan yang terjadi, kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan secara continue kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sehingga pada saatnya bukan hanya mampu mempertahankan opini WTP yang beberapa tahun terakhir ini kami peroleh melainkan harapannya adalah laporan yang kami sajikan menjadi lebih baik dan dapat diandalkan”harap Bupati.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, DPRD Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang mengharapkan dukungan dan bantuan Tim BPK RI Perwakilan Sumut untuk terus dapat membimbing Pemkab Deli Serdang dalam hal menyiapkan laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan ketentuan dan penggunaan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dan menjadi perhatian bagi Pemkab Deli Serdang terkait dengan kepatuhan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2021,”kata Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Deli Serdang karena respon yang cepat atas hal-hal yang menjadi kekurangan tersebut, sehingga diharapkan kedepannya terus ditingkatkan kinerja laporan keuangannya untuk kebaikan Kabupaten Deli Serdang.”Katanya. (mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/